Bantuan Domba Kelompok Mulya Asih Diduga Habis Dijual, Sistem Pengawasan Dinas Peternakan dan Pertanian Dinilai Lemah

Bantuan Domba Kelompok Mulya Asih Diduga Habis Dijual, Sistem Pengawasan Dinas Peternakan dan Pertanian Dinilai Lemah

Rabu, 06 Maret 2019

Sekretaris Kelompok Ternak Mulya Asih, Iwan Setiawan
KUNINGAN - Bantuan bidang peternakan yang diberikan melalui aspirasi DPRD kabupaten Kuningan dinilai kurang tepat sasaran. Hal ini terjadi pada kelompok ternak Mulya Asih desa Kasturi Kecamatan Kuningan. Kelompok penerima manfaat ini diduga telah menyalahgunakan bantuan ternak domba sejumlah 22 ekor dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kuningan melalui dana aspirasi dewan.
 
Kelompok Mulya Asih sebagai penerima manfaat diduga telah menyalahgunakan bantuan tersebut dengan menjual bantuan ternak domba kepada pihak lain untuk kepentingan pribadi dan golongan. Bagaimana tidak, domba sejumlah 22 ekor yang diberikan akhir tahun 2017 melalui anggota DPRD kabupaten Kuningan dari Partai PKS saat ini tidak ada satu ekor pun. Bantuan yang ditujukan untuk meningkatkan taraf ekonomi petani dan peternak ternyata tidak berjalan sesuai harapan pemerintah. 

Sekretaris Kelompok, Iwan Setiawan yang juga bekerja sebagai Wakasek di SMK Muhammadiyah 2 saat ditemui awak media ternyata membenarkan kondisi terakhir tentang bantuan tersebut.

“Memang benar bantuan domba saat ini tidak ada satu ekor pun. Hal ini terjadi karena sebanyak 16 ekor domba mati. Sementara 6 ekor lainnya dijual dalam keadaan sakit. Kami dari kelompok berkomitmen akan mengganti kembali sejumlah 6 ekor domba sehat dari hasil penjualannya”, jelas Iwan saat ditemui di sekolahnya, Senin (4/3/2019).

Ditambahkannya, bahwa dari 12 jumlah anggota kelompok yang memiliki pengalaman tentang beternak domba hanya satu orang. Dari keterangan Iwan sebagai sekretaris kelompok menandakan bahwa kelompok tersebut jelas bukan beranggotakan sebagai peternak. Jumlah hewan ternak bukan bertambah sesuai tujuan pemberi bantuan, tapi malah berkurang dan habis.

Hal ini juga menandakan bagaimana lemahnya sistem pengawasan dari Dinas Peternakan dan Pertanian Kabupaten Kuningan. Pertama sistem seleksi kelompok calon penerima bantuan yang kurang jelas sehingga melahirkan kelompok penerima bantuan yang tidak berhak menerima jadi menerima bantuan tersebut. Dan kedua sistem pengawasan terhadap kelompok penerima bantuan dalam mengelola dan memanfaatkan bantuan tersebut, sehingga kelompok bisa menyalahgunakan bantuan ternak.

Sementara sampai berita ini dimuat, tim redaksi redaksi sudah berusaha untuk menemui Kabid Peternakan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, namun belum ketemu.
Permasalahan penyalahgunaan bantuan ini sepatutnya menjadi sorotan aparat penegak huhum agar kelak menjadi pelajaran bagi kelompok penerima bantuan dan pihak terkait.

.(Irwan)