Eka Satria Ramadhan Bakal Gagal Melenggang ke Ancaran?

Eka Satria Ramadhan Bakal Gagal Melenggang ke Ancaran?

Kamis, 02 Mei 2019
Tim Sukses Sri Laelasari tengah memperlihatkan data-data sebagai dasar gugatan. 

Kuningan - Meski Rapat Pleno Penghitungan Suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Kuningan telah usai digelar dan hasilnya hampir dapat dipastikan, rupanya pertarungan memperebutkan kursi Anggota DPRD khususnya Dapil 1 masih belum berakhir. 

Pasalnya,  Calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kuningan dari Partai Gerindra untuk Dapil 1, Sri Laelasari, mengaku tidak akan menerima begitu saja hasil pleno KPU Kuningan tersebut.

Ditemui di kediaman Sri Laelasari, Roni Agus Pramono selaku Ketua Tim Sukses caleg dengan nomor urut 3 ini mengaku bahwa berdasarkan data-data yang dimiliki, pihaknya sebenarnya telah unggul dari rival satu partainya, Eka Satria Ramadhan. 



"Berdasarkan data yang ada kami miliki, seharusnya Ibu Sri yang lebih unggul dibandingkan Pak Eka Satria. Untuk itu kami akan tetap perjuangkan ini, meski harus masuk ke ranah Mahkamah Konstitusi," ujar Roni,  Kamis (02/05/2019).

Roni juga menduga banyak kejanggalan dalam rekapitulasi di tingkat Kabupaten, seperti adanya perbedaan aturan yang diterapkan KPU saat pelaksanaan pleno beberapa waktu lalu itu.

Saat pleno untuk Kecamatan Garawangi, kata Roni, saksi dari Partai Gerindra diperbolehkan mencocokan data dengan C1 besar plano namun untuk Kecamatan Kuningan, hal itu tidak diperbolehkan, dengan alasan harus membuka kotak suara.

"Bawaslu sendiri sudah mempersilakan untuk adanya sanggahan. Kita hanya ingin menyandingkan data C1 planonya saja, kenapa tidak boleh," ketusnya.

Guna memperjuangkan kemenangan Sri, Roni mengklaim telah memiliki saksi dan data pendukung yang kuat sehingga ia akan menuntut hak atas nama Caleg yang diperjuangkannya, meskipun hanya suara.

"Banyak hal yang tidak bisa kami buka disini, untuk itu mari kita sama-sama kawal dan ikuti prosesnya, agar kebenaran itu bisa terungkap," tandasnya.

.imam