Wanita ini Ngaku Hamil 2 Bulan, Prilaku Kades Coreng Nama Baik Desa Subang

Wanita ini Ngaku Hamil 2 Bulan, Prilaku Kades Coreng Nama Baik Desa Subang

Jumat, 05 Juli 2019
KUNINGAN (BM) - Baru beberapa bulan menjabat sebagai kepala desa, permasalahan tentang prilaku kades subang terus menjadi sorotan media. Terakhir prilaku kades subang yang mencoreng nama baik desa subang sebagai desa terbaik ke empat tingkat provinsi Jawa Barat adalah munculnya aduan dari seorang wanita kepada media. Wanita yang bernama Ratna (26) mengaku kepada media www.benangmerah.co.id bahwa dirinya merupakan istri siri kades subang yang bernama Irin Ismail. 

Dalam pengakuannya kepada media, Ratna mengaku telah menikah siri dengan kepala desa Subang beberapa waktu lalu tepatnya, 20 Oktober 2018 di Cirebon. Namun beberapa bulan setelah pernikahan tersebut, Irin selaku suaminya telah meninggalkannya untuk kembali ke istri yang pertamanya. Kontan, Ratna merasa ditipu oleh Irin, padahal saat ini pengakuannya sedang hamil sekitar 2 bulan.

"Saya merasa ditipu oleh Irin yang saat ini menjabat kepala desa Subang. Awalnya dia (Irin) berjanji tidak akan kembali ke istrinya yang pertama, bahkan akan menceraikannya. Namun setelah tahu saya sedang mengandung anaknya, dia malah kembali ke istri pertamanya," Tutur Ratna merasa kesal.

Sementara Irin Ismail selaku kepala desa Subang saat dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu mengaku telah menikah siri dengan Ratna. Menurutnya saat itu dirinya sedang hilaf. Setelah saya merasa sadar saya putuskan untuk kembali ke istri saya yang pertama.

"Benar saya pernah menikahi seorang wanita bernama Ratna secara nikah kiyai (nikah siri). Namun saat ini saya telah memutuskan kembali ke istri saya yang pertama. Saya mengakui perbuatan saya salah. sampai rumah tangga saya berantakan karena berhubungan dengan Ratna,"Jelas Irin.

Melihat prilaku Irin selaku kepala desa jelas telah mencoreng nama baik desa Subang yang sudah dibangun kepala desa sebelumnya. Salah satunya desa Subang pernah menjadi peringkat empat dalam lomba desa tingkat provinsi pada tahun 2016. Selain prilaku perselingkuhan ini, kepala desa Subang juga diduga pernah melakukan penyalahgunaan jabatan dan wewenang sebagai kepala desa, yaitu terkait dugaan penggadaian BPKB mobil siaga desa Subang kepada lembaga keuangan untuk keperluan pribadi.

Terpisah Camat Subang Indra Bayu menyayangkan dengan sikap kepala desa Subang. Walaupun hal tersebut sifatnya pribadi, tapi tetap akan merusak nama baik desa Subang yang merupakan wilayah binaanya.

"Seharusnya sebagai Kepala desa, Irin bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Bagaimanapun Kepala desa adalah Public Figur bagi masyarakat, bukan malah melakukan perbuatan yang membuat malu kecamatan Subang. Dan bukan tidak mungkin ketika kepala desa mempunyai dua keluarga akan menggangu kinerjanya, terutama dalam pengelolaan dana desa,"Tandas Indra menyayangkan prilaku Irin.

Ditambahkan Indra, sebelumnya beberapa waktu lalu dirinya pernah kedatangan beberapa wartawan untuk konfirmasi terkait penggadaian BPKB mobil siaga desa Subang oleh kades Subang untuk keperluan pribadi.

.(Yesi)