Arya Permana: 01-02 Tidak Ada Lagi, Yang Ada Persatuan Indonesia

Arya Permana: 01-02 Tidak Ada Lagi, Yang Ada Persatuan Indonesia

Sabtu, 04 Januari 2020
Sejumlah tokoh kader PPP Berpose Bersama Wasekjen PPP Arya Permana Serta Sekda Kuningan Dian Mewakili Bupati.


KUNINGAN (BM) - Pasca penetapan kabinet pemerintah, sudah tidak ada istilah 01 dan 02. Pasalnya 01 dan 02 telah melebur menjadi satu persatuan Indonesia.  

Begitu halnya dengan Parpol PPP yang sudah menjadi bagian dari Kabinet yang telah ditetapkan sekaligus mengakhiri kekisruhan antara tubuh PPP dengan pemerintah.  

"Pasca penetapan Kabinet, sejauh ini PPP tetap menjadi bagian dari Pemerintah, 01-02 tidak ada lagi  yang ada 03 yaitu Persatuan Indonesia, karena partai pengusung  dari pak Prabowo sendiri, Partai Gerindra sudah menjadi bagian Pemerintah  jadi sudah tidak ada lagi yang namanya perpecahan," Jelas Wasekjen PPP Arya di sela sela acara Mukercab I PPP di Kabuaten Kuningan Sabtu (4/1/2020).
   
Ditambahkannya, untuk memotivasi dari pusat hingga daerah mulai hari ini (Sabtu Red) saya ingin fokus menata dan membesarkan PPP serta organisasi, saya belum merancang terkait dengan agenda politik maupun agenda pribadi untuk pemilu 2020-2024 karena saya ikir prosesnya masih panjang.
   
"Langkah pertama adalah konsolidasi organisasi yang berorientasi pada regenerasi kepemimpinan, dan di Kuningan ini banyak kader-kader potensial untuk bisa meneruskan apa yang telah saya terapkan,"  kata Wasekjen PPP ini. 
   
Acara Mukercab I PPP di ikuti oleh para Kiyai Ulama para kader PPP serta tetamu undangan lainnya, sementara bupati dan wakil buati Kuningan tidak hadir dengan alasan sedang mengikuti acara hajatan keluarganya begitupun wakilnya. Namun di wakili oleh Sekda DR. H Dian Rachmat Yanuar M.Si, diawal sambutannya Sekda Dian menyampaikan permohonan maafnya atas nama bupati dan wakil bupati yang tidak dapat hadir dalam acara tersebut.
   
Memaknai kegiatan Mukercab PPP Kabupaten Kuningan ini memiliki nilai strategis untuk terlibat dalam  proses pembangunan di daerah maka, PPP harus mengisi kepemimpinan organisasinya di daerah dengan etika dan perilaku kepemimpinan yang bagus, etis dan demokratis, itu semua perlu di lakukan agar Parpol bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam kehidupan berdemokrasi.
   
Peran Parpol, lanjut Sekda Dian, telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi sistem perpolitikan Nasional, terutama dalam kehidupan bermasyarakat Indonesia yang dinamis dan sedang berubah. Jika kapasitas dan kinerja Parpol dapat ditingkatkan, maka hal itu dapat berpengaruh besar terhadap peningkatan kualitas demokrasi dan kinerja sistem politik, oleh karena itu peran parpol perlu ditingkatkan kapasitas dan kinerjanya agar dapat mewujudkan aspirasi dan kehendak rakyat.
   
Kendatipun demikian Parol dan elemen lain di daerah tidak boleh lengah dan lalai, bahwa masih banyak peluang munculnya hal hal yang tidak di inginkan dalam pembangunan demokrasi di Kabupaten Kuningan, perbedaan pendapat dan kepentingan yang tidak terakomodir dengan baik, maka akan bisa meletuskan persoalan dan yang pada akhirnya bisa mengganggu ketenangan daerah, khususnya dalam menjaga kesatuan dan persatuan NKRI, jelasnya.

.(Irwan)