Bantuan Tunai Sebesar 2 Juta per-orang Segera Cair

Bantuan Tunai Sebesar 2 Juta per-orang Segera Cair

Rabu, 01 Desember 2021
Kepala Bidang Perberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Ence Hadiat Rohanda, A.Ks, M.Si


Kuningan, (BM) - Sekitar 10 ribu keluarga di kabupaten Kuningan dalam waktu dekat akan mendapatkan uang tunai masing-masing sebesar Rp. 2 juta. Mereka yang berhak mendapatkan bantuan adalah masyarakat miskin desil 1, yaitu dikategorikan masyarakat dengan kemiskinan tingkat satu (kemiskinan ekstrim).

Bantuan ini ditetapkan pemerintah dalam upaya penanggulangan kemiskinan ekstrim di suatu daerah termasuk kabupaten Kuningan. Diketahui bahwa kabupaten Kuningan merupakan salah satu dari 5 kabupaten di Jawa Barat dengan tingkat kemiskinan ekstrim. Dalam upaya tersebut pemerintah telah menetapkan masyarakat yang tergolong dalam data DTKS desil 1 akan menerima bantuan selama bulan November - Desember sebesar 1 juta/bulan/orang yang akan disalurkan langsung di bulan Desember 2021.

Adapun pembiayaan bantuan tunai masyarakat miskin ini merupakan kolaborasi dari 4 sumber anggaran, yaitu dari pusat (Rp. 300 ribu/orang/bulan), provinsi (Rp. 200 ribu/orang/bulan), kabupaten (Rp.200 ribu/orang/bulan) dan Dana Desa (Rp. 300 ribu/orang/bulan).

Menurut Kepala Dinas Sosial kabupaten Kuningan, Dr. Deni Hamdani, M.Si melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin  Ence Hadiat Rohanda, A.Ks, M.Si, persiapan pendistribusian bantuan ini sudah hampir selesai. Adalah salah satu Bank BUMN yang akan bekerjasama dalam penyaluran dana bantuan tersebut.

"Hampir pasti kita akan bekerjasama dengan Bank BRI. Sampai saat ini kita masih koordinasi dengan desa, pemerintah provinsi dan pusat agar bantuan bisa disalurkan secara bersamaan," kata Ence saat diremui di ruang kerjanya, Selasa (30/11).

Dikatakannya, 10 ribu calon penerima bantuan tunai masyarakat miskin ini merupakan data DTKS desil satu yang sudah diverval oleh desa masing-masing.

"Awalnya sesuai yang ada di aplikasi SIKS-NG DTKS desil satu ada 17 ribu calon penerima. Namun setelah dilakukan verifikasi oleh desa menjadi 10 ribu calon penerima," terangnya.

Dinas Sosial kabupaten Kuningan, masih Ence, dalam proses persiapan ini tengah mencari formulasi yang tepat dalam pendistribusian/penyaluran dana tersebut agar berjalan secara lancar dan tertib.

Data aplikasi SIKS-NG desil satu untuk kabupaten Kuningan per Oktober 2020 berjumlah 17.000 orang. Ini merupakan juga masyarakat penerima bantuan BPNT dan PKH. Namun ketika desa memverifikasi data tersebut menjadi 10.000 orang, harusnya seirama dengan jumlah penerima bantuan BPNT dan PKH.

.(Irwan)