Wow ASN Akan Terima TPP Serta Gaji 14 Juga Sertifikasi Guru Pekan ini, Lambatnya Sebelum Lebaran

Wow ASN Akan Terima TPP Serta Gaji 14 Juga Sertifikasi Guru Pekan ini, Lambatnya Sebelum Lebaran

Rabu, 13 April 2022
Kepala BPKAD kabupaten Kuningan, Asep Taufik


Kuningan, (BM) - BPKAD Kabupaten Kuningan akan salurkan dana TPP serta gaji ke 14 atau THR dalam waktu dekat ini atau paling lambat sebelum lebaran. Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan Asep Taufik menyebutkan bahwa, TPP bukan persoalan di Kabupaten Kuningan saja tetapi di seluruh Indonesia, karena sekarang aturannya berbeda, TPP ini berdasarkan nilai jabatan dan tingkat jabatan jadi reformasi birokrasi.


Kalau dahulu prosesnya menginfut ke Depdagri melalui Dirjen Keuangan daerah, tapi sekarang harus di infut ke Sistim monitoring dan evaluasi (Simona) itu ada di Bagian Organisasi Tatalaksana (Ortala) Setda, setalah masuk ke Simona lalu Depdagri meinta persetujuan  Ortala melalui Simona untuk persetujuan Kementrian Keuangan. Sebutnya, Selasa (14/04/2020) di ruang tunggu.


Dari persetujuan untuk pencairan TPP, sebut A taufik, sudah keluar hari Senin Kemaren (11/04/2022 Red), sekarang Kuningan sedang dalam proses pengajuan TPP dengan rencana pencairan dua bulan, yakni bulan Januari dan bulan Februari 2022 meski yang harus di bayar Tiga bulan namun kita lihat dulu keuangannya karena kondisi, besok juga harus mengeluarkan gaji ke 14, sedangkan untuk TPP saja mencapai Rp 10,5 M per bulannya.


Untuk gajih ke 14 atau THR akan di bayar setelah ada intruksi dari Dirjen perbendaharaan. Informasi awal untuk gaji ke 14 tidak ada perubahan, gaji pokok dan tunjangan yang melekat tanpa TPP gaji ke 14 satu bulan itu sebesar Rp 58 Milyar, tapi tidak akan diterima utuh Rp 58 Milyar karena ada PPH.


Untuk TPP minggu ini harus dulu ada pengajuan dan rekomendasi dari BKPSDM karena akan dilihat berdasarkan pada absensi, berapa yang harus dibayar berapa, saiapa yang akan dapat berapa, dan BKAD telah mengintruksikan kepad SKPD SKPD untuk mengajukannya.


Menyinggung dana Intensip daerah (DID), DID yang pertama tahun 2022 Kabupaten Kuningan tidak dapat, karena ada perubahan juga, kalau dulu persyaratannya WTP, tepat waktu pengesahan APBD, dan sudah memberikan laporan,. Nah sekarang ada tambahan persyaratan yang harus di nilai. Kini Kabupaten Kuningan tidak lewat pasingrid, penilaiannya di bidang nilai kemampuan keuangan misalnya Keuangan Kuningan tinggi itu juga akan terjadi kompetisi dengan Kabupaten Kota lainnya yang sama punya kempampuan Keuangan. 


Sekarang ada DID tambahan sebesar 4 Trilyun tetapi dibagi dua untuk Jawa dan Luar Jawa. Dari penilaian pertama, vaksinasi lebih dari 65 persen, kedua  ada inovasi daerah dari SKPD itu sebagai nilai, juga realisasi anggaran dari geliat ekonomi itu tuntutan, termasuk komitmen persiden yang nengharuskan memakai produk dalam negeri, itu yang harus dipastikan, papar Kepala BPKAD Asep Taufik


A Taufik juga menyebutkan untuk segera ada pencairan. "Jadi Insya Allah pekan ini untuk TPP bisa dicairkan kalau administrasinya sudah selesai, akan kami cairkan untuk dua bulan dulu, yang terpenting sebelum lebaran sudah cair, termasuk sertifikasi bagi profesi guru tentunya kami menunggu pengajuan dari Dinas Pendidkan," sebutnya, (Mans Bom)