Oknum PNS Rumah sakit 45, Kuningan Dipolisikan Karena Sapi

Oknum PNS Rumah sakit 45, Kuningan Dipolisikan Karena Sapi

Senin, 20 Juni 2022
Investasi Sapi bodong, jadi perkara, dan merugi


Kuningan, (BM) - Suradi salah seorang wartawan media online Forwades yang juga sebagai dewan  redaksi media cetak Intijaya, warga Kelurahan Cigintung Kuningan melaporkan NR atas dugaan penggelapan investasi penggemukan sapi, kepada Satreskrim unit Harda, Polres Kuningan, Jumat (13/06/22)  hingga kini masih dalam penyelidikan.


Pasalnya, berawal dari istri NR berinicial Sis yang bekerja sebagai perawat di RS 45 Kuningan mengajak Komariah Nurjana (anak Suradi) yang juga bekerja sebagai perawat, Komariah diajak untuk berinvestasi penggemukan sapi pada suaminya NR.


Dari hasil penjelasan saudara NR usaha investasi itu menjanjikan, akihrnya pada tanggal 27 Agustus 2020, Suradi membeli bibit sapi, seharga Rp 9.000.000 per ekor, total  27 juta rupiah.dengan janji dalam satu tahun sapi tersebut akan di jual dan akan mengembalikan modal berikut keuntungan.


Namun berjalannya waktu, ternyata NR tidak ada ketransparanan, ketika Suradi menanyakan sapi tersebut sampai batas waktu yang di tentukan, bahkan NR hanya berjanji dan beranji akan mengembalikan uang hasil penjualan Sapinya, namun setelah dua tahun lamnya sapi, janji  yang NR tidak pernah di tepati sampai sekarang, karena kesalnya Suradi melaporkan ke Reskrim unit Harda  Polres Kuningan atas dugaan  penggelapan dan penipuan.


Laporan pengaduanpun di terima oleh unit Harda Aiptu Komara Yasin dengan nomor B/169/VI/2022/Reskrim, unit Reskrim Polres Kuningan kini tengah melakukan penyelidikan. (Mans Bom)