Di Kuningan Orang Buang Hewan Sapi Ke Sungai Tebar Bau Busuk, Damkar Bertindak Bakar Tuh Sapi

Di Kuningan Orang Buang Hewan Sapi Ke Sungai Tebar Bau Busuk, Damkar Bertindak Bakar Tuh Sapi

Senin, 01 Agustus 2022
Wujud bangkai Sapi Yang di buang di bawah jembatan


Kuningan, (BM) - oknum masyarakat yang membuang bangkai hewan Sapi ke Sungai Cisanggarung di bawah jembatan perbatasan Desa Lengkong dan Desa Tembong, Kecamatan Garawangi. Bangkai Sapi menebar bau busuk itu lalu dibakar oleh tim Damkar Satpol PP, pihak Polsek Garawangi kini tengah menyelidiki oknum pembuang bangkai sapi ke Sungai tersebut.


Menurut Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) hal tersebut berdasarkan adanya informasi dari aparat Pemdes Lengkong atas dasar laporan masyarakat, Dua aparat Pemdes Lengkong dan Desa Tembong bersepakat untuk melaporkan hasil temuan peristiwa tersebut kepada UPT Damkar Satpol PP Kuningan serta ke Polsek setempat, Tim Damkar menuju lokasi, setelah ada kesepakatan antara Pemdes dengan Polsek serta Damkar melakukan pemusnahan dengan cara di bakar di lokasi. Minggu malam (31/07/2022) sekira pukul 23.30 WIB. 


Setelah mendapat kesimpulan dari berbagai pihak kami melakukan proses pembakaran di tempat penemuan bangkai hewan tersebut, sebab kalau tidak di bakar akan menimbulkan bau busuk menyengat serta akan timbul pencemaran air yang akan menyebarkan penyakit. "Kalau dilakukan pengambilan bangkai hewan tersebut sangat tidak memungkinkan selain berada dikedalaman 10 meter di bawah jembatan juga kondisi malam," jelas Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan Mh. Khadafi Mufti.


Khadafi menduga bangkai Sapi berukuran besar itu sengaja di buang oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Proses penyelidikan pun lebih lanjut dilakukan oleh pihak Polsek Garawangi, imbuhnya.

Proses pemusnahan


Kepala UPT Damkar Kuningan Mh. Khadafi menghimbau kepada masyarakat, masyarakat jangan membuang bangkai hewa, binatang apapun ke aliran sungai karena selain menganggu masyarakat umum dari bau busuk menyengat, juga akan mencemari air hingga akan menimbulkan penyakit. sebaiknya bangkai hewan atau binatang di kubur, jika masyarakat menemukan hal serupa agar segera melaporkannya kepada pihak yang berwajib himbaunya(Mans Bom)