Browser Anda tidak mendukung tag video ini.
Benang Merah

Benang Merah

  • Bisnis
  • _Ekonomi
  • _Keuangan
  • _Konstruksi
  • _UMKM
  • Teknologi
  • _Iptek
  • _AI
  • _Kripto
  • Pengetahuan
  • _Pendidikan
  • _Kesehatan
  • _Sosial Budaya
  • _Wisata
  • Pemerintahan
  • _Politics
  • _Hukum
  • Olahraga
  • _Sepakbola
  • _Otomotif
  • Video
  • Search Button
  • Beranda
  • dana BOS
  • Kuningan
  • Pendidikan

Jabat 2 Sekolah, Kepsek Kelola Dana Bos Secara Efektif, Efisien Akuntable Dan Transparan.

Oleh www.benangmerah.co.id
April 01, 2019
KUNINGAN - Banyaknya kekosongan posisi kepala sekolah baik SDN maupun SMPN di kabupaten Kuningan menyebabkan beberapa kepala sekolah memiliki jabatan rangkap di sekolah lain. Hal ini juga terjadi pada kepala SMPN 2 Cibeureum. Kepercayaan yang diberikan terhadap Kepala SMPN 2 Cibeureum, H Samud, M.Pd untuk juga menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) kepala sekolah di SMPN 2 Cibingbin tidak lepas dari positipnya penilaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan terhadap kinerjanya selama menjabat sebagai kepala sekolah. 

Namun demikian, dengan jabatan rangkap tersebut ternyata menimbulkan sorotan dari beberapa kalangan pemerhati pendidikan baik LSM, Ormas maupun wartawan. Hal ini tentunya berkaitan dengan pengelolaan dana BOS di dua sekolah tersebut. Banyak kalangan yang menganggap bahwa dengan mengelola dana BOS di dua sekolah bisa menimbulkan keuntungan bagi kepala sekolah tersebut.

Menanggapi hal tersebut H Samud pun berusaha memberikan penjelasan terkait pengelolaan dana BOS di sekolah. Dijelaskannya dengan menduduki dua sekolah semakin menambah tanggung jawab bukannya memperoleh keuntungan pribadi.

“Pada dasarnya pengelolaan BOS di sekolah menerapkan Menejemen Berbasis Sekolah (MBS) yang efektif, efisien akuntabel dan Transparan dalam penggunaannya. Dana tersebut bukan hanya dikelola kepala sekolah dan bendahara saja.  Kepala sekolah hanya pemegang kebijakan”, jelas Samud 

Ditambahkannya penggunaan anggaran BOS disesuaikan dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang telah disusun selama satu tahun.
“Dalam penyusunan RKAS pihak sekolah pun tidak sediri tapi melibatkan juga komite yang merupakan perwakilan orang tua siswa. Komite juga bertugas salah satunya mengawasi penggunaan dana BOS”, tutur Samud

Ditempat terpisah Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP kabupaten Kuningan, Sade, M.Pd menerangkan bahwa pemilihan Pjs Kepala sekolah berdasarkan kinerja kepala sekolah dalam memajukan pendidikan di sekolahnya. Selain itu faktor jarak antar sekolah juga diperhitungkan supaya memudahkan koordinasi.

.Irwan
Tags:
  • dana BOS
  • Kuningan
  • Pendidikan
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak





























Most popular
  • PKBM Di Kuningan Diduga Keluarkan Ijazah Palsu

    Mei 07, 2020
    PKBM Di Kuningan Diduga Keluarkan Ijazah Palsu
  • Eks Kadisdik Kuningan Diduga Cairkan 3,1 Milyar Kas GU Disdik Tanpa SPJ. Kejari Diminta Tindak Lanjuti LAPDU

    Juli 13, 2026
    Eks Kadisdik Kuningan Diduga Cairkan 3,1 Milyar Kas GU Disdik Tanpa SPJ. Kejari Diminta Tindak Lanjuti LAPDU
  • Oknum Sopir Dump Truk Diduga Aniaya Karyawan Checker di Galian C Luragung. Pihak Perusahaan Diminta Ikut Bertanggungjawab

    Juli 17, 2026
    Oknum Sopir Dump Truk Diduga Aniaya Karyawan Checker di Galian C Luragung. Pihak Perusahaan Diminta Ikut Bertanggungjawab
  • Pembakaran Limbah Puskesmas Windusengkahan Diduga Tidak Sesuai Permenkes Nomor 2 Tahun 2023

    Juli 18, 2026
    Pembakaran Limbah Puskesmas Windusengkahan Diduga Tidak Sesuai Permenkes Nomor 2 Tahun 2023
  • Perpres 115 Tahun 2025 : Mitra MBG (dapur) Dilarang Merangkap Sebagai Supplier

    April 21, 2026
    Perpres 115 Tahun 2025 : Mitra MBG (dapur) Dilarang Merangkap Sebagai Supplier
Most popular tags
  • Bisnis
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Wisata
Benang Merah
Company
  • About Us
  • Redaksi
  • Advertise With Us
  • Contact Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Accessibility
  • Disclaimer
News
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Pengetahuan
  • Teknologi
  • Olahraga
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Rates & Bonds
  • Currencies
Copyright © 2025 BENANG_MERAH
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo