DLH Denda RS Permata Kuningan Rp 56 Juta Dipertanyakan. Logiskah Nilai Investasinya Hanya Rp 2,2 Miliar?
KUNINGAN (BM) – Besaran denda administratif sebesar Rp56.689.837 yang dikenakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan kepada PT Kuningan Kampung Sehat atau RS Permata Kuningan menjadi sorotan Ketua LSM Frontal, Uha Juhana. Uha menilai persoalan utama bukan semata-mata besar atau kecilnya…


