Browser Anda tidak mendukung tag video ini.
Benang Merah

Benang Merah

  • Bisnis
  • _Ekonomi
  • _Keuangan
  • _Konstruksi
  • _UMKM
  • Teknologi
  • _Iptek
  • _AI
  • _Kripto
  • Pengetahuan
  • _Pendidikan
  • _Kesehatan
  • _Sosial Budaya
  • _Wisata
  • Pemerintahan
  • _Politics
  • _Hukum
  • Olahraga
  • _Sepakbola
  • _Otomotif
  • Video
  • Search Button
  • Beranda
  • ASN
  • Headline
  • Hot News
  • Hukum
  • Kasus Selingkuh
  • Kuningan

Oknum ASN MAN Cigugur Diduga Labrak PP 53 Tahun 2010

Oleh www.benangmerah.co.id
Desember 03, 2019
Gambar Ilustrasi Perselingkuhan Oknum ASN


KUNINGAN (BM) - Perselingkuhan dapat dilakukan siapa saja, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun apabila hal tersebut dilakukan ASN, maka siap-siaplah sangsi tegas menantinya.

Tidak terkecuali oknum ASN yang dibawah Kementerian Agama Republik Indonesia. (Kemenag). Hal ini juga terjadi pada salah seorang pegawai Tata Usaha di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Cigugur kabupaten Kuningan. Pegawai TU yang berinisial "E" diduga telah melanggar PP No 53 Tahun 2010 dimana telah berselingkuh dengan seorang wanita dari desa Citangtu berinisial "Y" yang juga telah bersuami.

Dugaan tersebut diperkuat dengan ada screenshot Chat Whatsapp dari salah satu sumber yang masuk ke redaksi media online benangmerah.co.id.

Isi Chat Screenshot Whatsapp

Chat dari kedua pasangan itu berisi tentang ajakan dari Y kepada E untuk bertemu di suatu tempat di sangkanurif. Bahkan Y memanggil E dengan sebutan "ayah".

Kelakuan E tentunya telah mencemarkan nama baik ASN yang telah disumpah janji untuk taat terhadap aturan terutama PP No 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN. Bahkan ironisnya lagi MAN Cigugur merupakan lembaga pendidikan Islam yang mana disitu porsi pembelajarannya lebih banyak keagamaannya.

Kejadian ini jelas tidak mencerminkan tentang ahlak baik dari seorang ASN yang bernaung dibawah Kemenag kabupaten Kuningan. Sampai berita ini dimuat E selalu menghindar dan sulit ditemui awak media guna dikonfirmasi. 


Pihak terkait baik lembaga sekolah maupun Kemenag Kabupaten Kuningan diharap bisa secepatnya menindaklanjuti permasalahan ini. Karena hal ini bisa menjadi "aib" dalam dunia pendidikan. 

.(One)

Tags:
  • ASN
  • Headline
  • Hot News
  • Hukum
  • Kasus Selingkuh
  • Kuningan
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak




























Most popular
  • KORAKAP Laporkan Pejabat Prokopim Ke BKN

    Juni 26, 2026
    KORAKAP Laporkan Pejabat Prokopim Ke BKN
  • Kuningan Darurat "Mentality" Selingkuh, Terbaru Sebut Pengusaha Mitra SPPG

    Juni 28, 2026
    Kuningan Darurat "Mentality" Selingkuh, Terbaru Sebut Pengusaha Mitra SPPG
  • Berkat Kolaborasi 35 Anak Yatim Desa Citiusari Bisa Berwisata di Woodland

    Juli 02, 2026
    Berkat Kolaborasi 35 Anak Yatim Desa Citiusari Bisa Berwisata di Woodland
  • Disnakertrans Kuningan Terima Bantuan CSR Berupa 24 Mesin Jahit khusus Sepatu Dari PT. Shoetown Ligung Indonesia

    Maret 10, 2023
    Disnakertrans Kuningan Terima Bantuan CSR Berupa 24 Mesin Jahit khusus Sepatu Dari PT. Shoetown Ligung Indonesia
  • 5,9 Milyar Belanja ATK dan Langganan Internet DPPKBP3A Rawan Korupsi

    Juni 26, 2026
    5,9 Milyar Belanja ATK dan Langganan Internet DPPKBP3A Rawan Korupsi
Most popular tags
  • Bisnis
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Wisata
Benang Merah
Company
  • About Us
  • Redaksi
  • Advertise With Us
  • Contact Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Accessibility
  • Disclaimer
News
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Pengetahuan
  • Teknologi
  • Olahraga
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Rates & Bonds
  • Currencies
Copyright © 2025 BENANG_MERAH
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo