Benang Merah

Benang Merah

  • Bisnis
  • _Economi
  • _Keuangan
  • _Konstruksi
  • _UMKM
  • Teknologi
  • _Iptek
  • _AI
  • _Kripto
  • Pengetahuan
  • _Pendidikan
  • _Kesehatan
  • _Sosial Budaya
  • _Wisata
  • Politics
  • _Hukum
  • _Pemerintahan
  • Olahraga
  • _Sepakbola
  • _Otomotif
  • Video
  • Search Button
  • Beranda
  • DAK Pendidikan SD
  • Headline
  • hotnews
  • Kuningan
  • Pendidikan

DAK Pendidikan SD Kabupaten Kuningan Tahun 2020 Mencapai 28 M

Oleh www.benangmerah.co.id
Juli 11, 2020
Kepala Seksi Sarana Dan Prasarana SD Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Rizal Arif Gunawan, SE, M.Si


KUNINGAN, (BM) – Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan kabupaten Kuningan tahun ini secara keseluruhan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Tercatat tahun 2020 ini kabupaten Kuningan mendapat Kucuran dana DAK pendidikan khusus Sekolah Dasar (SD) sebesar 28 Milyar. Angka ini naik sekitar 7 milyar dari tahun 2019 sekitar 21 Milyar.

 

Kenaikan anggaran DAK di bidang pendidikan merupakan salah satu indikator perhatian pemerintah pusat terhadap pendidikan di kabupaten Kuningan  sebagai Kabupaten Pendidikan.  Dimana kita ketahui saat ini sarana dan prasaran pendidikan merupakan faktor pendukung yang cukup vital dalam memajukan pendidikan selain SDM pendidik yang memadai.

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Kuningan, Drs. H.Uca Somantri, M.Si melalui Kepala Seksi Sarana dan Prasarana SD, Rizal Arif Gunawan SE, M.Si  menjelaskan untuk tahun ini pelaksanaan DAK Fisik Pendidikan SD meliputi 5 program kegiatan diantaranya, Rehab Ruang Kelas, Rehab Perpustakaan, Ruang Kelas Baru (RKB), Pembangunan Perpustakaan dan pembangunan Jamban.

 

“Rinciannya dari 28 milyar itu, untuk fisik 25 milyar dan pengadaan media pembelajaran (TIK dan alat kesenian) sebesar 3 milyar. Rehab ruang kelas yang paling banyak menyerap anggaran sekitar 16 milyar,” Jelas Rizal saat ditemui, Kamis (9/7).

 

Dikatakan Rizal, untuk tahun ini program tersebut tersebar hampir di setiap kecamatan. Hal ini berdasarkan pengajuan dari masing-masing sekolah yang membutuhkan kemudian disesuaikan dengan Dapodik yang telah diisi oleh pihak Sekolah.

 

“Kalau dulu dalam Dapodik hanya diisi jumlah siswa dan jumlah guru/Tenaga pendidik, tetapi sekarang harus semua aspek termasuk sarana dan prasarana. Walau bagaimana pun kalau aspek sarana dan prasarana tidak diisi dalam Dapodik, bantuan tidak akan bisa turun. Karena nanti dalam proses pengajuan harus acc Bappeda kabupaten, Provinsi, Bappenas dan Kementerian Pendidikan,” Terangnya.

 

Sementara itu, masih Rizal, target pelaksanaan realisasi anggaran DAK SD kabupaten Kuningan selesai bulan September-Oktober , walaupun secara nasional sampai akhir tahun 2020. (Irwan)


Tags:
  • DAK Pendidikan SD
  • Headline
  • hotnews
  • Kuningan
  • Pendidikan
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli

    Juli 15, 2024
    Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli
  • MBG Disinyalir Jadi "Hadiah" Buat Legislatif bukan UMKM

    Desember 02, 2025
    MBG Disinyalir Jadi "Hadiah" Buat Legislatif bukan UMKM
  • Dapat Bantuan Lab IPA dan Komputer, Sarana Prasarana SMPN 5 Kuningan Kian Lengkap

    Oktober 13, 2023
    Dapat Bantuan Lab IPA dan Komputer, Sarana Prasarana SMPN 5 Kuningan Kian Lengkap
  • Penataan Situ Bojong Akan Dongkrak Perekonomian Masyarakat

    Juli 06, 2023
    Penataan Situ Bojong   Akan Dongkrak Perekonomian Masyarakat
  • Moratorium Bupati Kuningan Nomor 650/2694.54 DPUTR Diduga Hanya Untuk Kepentingan Pengusaha Tertentu

    Maret 18, 2024
    Moratorium Bupati Kuningan Nomor 650/2694.54 DPUTR Diduga Hanya Untuk Kepentingan Pengusaha Tertentu
Most popular tags
  • Bisnis
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Wisata
Benang Merah
Company
  • About Us
  • Careers
  • Advertise With Us
  • Contact Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Accessibility
  • Disclaimer
News
  • Markets
  • Economics
  • Technology
  • Politics
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Rates & Bonds
  • Currencies
Copyright © 2025 BENANG_MERAH
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo