Benang Merah

Benang Merah

  • Bisnis
  • _Economi
  • _Keuangan
  • _Konstruksi
  • _UMKM
  • Teknologi
  • _Iptek
  • _AI
  • _Kripto
  • Pengetahuan
  • _Pendidikan
  • _Kesehatan
  • _Sosial Budaya
  • _Wisata
  • Politics
  • _Hukum
  • _Pemerintahan
  • Olahraga
  • _Sepakbola
  • _Otomotif
  • Video
  • Search Button
  • Beranda
  • audensi
  • Headline
  • Hot News
  • Hukum
  • Kuningan
  • LMPI
  • RS KMC Luragung

Tidak Terima Dengan Pelayanan Medis Rumah Sakit, Keluarga Pasien Dan LMPI Adakan Audensi

Oleh www.benangmerah.co.id
Desember 31, 2020

 

Audensi pihak keluarga pasien dengan RS KMC Luragung

KUNINGAN, (BM) – Pelayanan medis rumah sakit Kuningan Medical Centre mendapat sorotan dari keluarga pasien atas nama AY (11 bulan) setelah si pasien mendapatkan perawatan selama hampir satu hari. Merasakan pelayanan medis yang buruk, akhirnya keluarga pasien yang juga merupakan ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Cabang Kabupaten Kuningan, U. Jenggo mengajukan permintaan audensi karena tindakan medis yang dilakukan pihak rumah sakit diduga tidak sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) pelayanan medis yang mengakibatkan kondisi pasien semakin memburuk, dan akhirnya meninggal dunia, Sabtu (26/12) sekitar pukul 11.00 WIB.


Dalam audensi yang dilakukan siang tadi (kemarin) dimulai pukul 13.00 WIB di kantor pusat PT. Pilar Mandiri Kuningan, jalan Syech Maulana Akbar No 21. Keluarga pasien yang didampingi kuasa hukum dari Markas Daerah (Mada) Jabar LMPI, bunda Femy dan pengurus beserta anggota LMPI Marcab Kuningan berjumlah 100 orang diterima jajaran RS KMC Luragung, mulai dari direktur, dokter, kepala ruangan serta bagian lainnya. 


Dalam acara tersebut kuasa hukum keluarga pasien melontarkan beberapa pertanyaan yang tidak bisa dijawab secara jelas oleh pihak rumah sakit terkait tindakan medis sesuai laporan keluarga pasien dan rekam medis yang diberikan pihak rumah sakit. Selain itu dirinya sangat menyayangkan dengan tidak adanya tindakan medis yang dilakukan rumah sakit periode waktu dari jam 21.00 sampai jam 05.00 padahal si pasien dalam kondisi mengkhawatirkan.


“Yang saya persoalkan selama periode waktu dari jam 21.00 sampai jam 05.00, kenapa tidak ada tindakan medis atau observasi yang dilakukan perawat, bahkan impus saja tidak jalan?” Tanya Femi kepada direktur RS KMC Luragung.


“Padahal kondisi si pasien semakin menurun sampai kejang-kejang. Ini bayi umur 11 bulan lho dok, kenapa bisa sampai tidak ada observasi. Ditambah lagi dalam surat resume medis yang foto copynya diberikan kepada keluarga pasien juga tidak ada verifikasi dari kepala ruangan,” lanjutnya.


Dalam kesempatan itu direktur RS KMC Luragung, dr. Cecep Syaiful Huda, menjawab bahwa observasi punya lembaran tersendiri yang tidak bisa diberikan kepada pihak keluarga pasien karena terkait undang-undang.


“Maaf, saya tidak bisa membuka hasil observasi kami karena sifatnya privasi. Saya hanya bisa buka hasilnya hanya dengan keluarga korban,” jawabnya.



Laskar Merah Putih Indonesia setelah selesai audensi

Setelah selesai audensi pihak keluarga pasien merasa belum puas atas jawaban dari rumah sakit yang cenderung menutupi permasalahan yang terjadi tentang lalainya pelayanan medis sehingga bisa dikatakan tidak professional. 


Menindaklanjuti hasil audensi yang tidak memuaskan keluraga pasien, LMPI Marcab Kuningan berencana menggelar Aksi Damai yang akan dilakukan di halaman KMC Luragung dengan dukungan LMPI Markas Daerah (MADA) Jabar. (Irwan)

Tags:
  • audensi
  • Headline
  • Hot News
  • Hukum
  • Kuningan
  • LMPI
  • RS KMC Luragung
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli

    Juli 15, 2024
    Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli
  • MBG Disinyalir Jadi "Hadiah" Buat Legislatif bukan UMKM

    Desember 02, 2025
    MBG Disinyalir Jadi "Hadiah" Buat Legislatif bukan UMKM
  • Dapat Bantuan Lab IPA dan Komputer, Sarana Prasarana SMPN 5 Kuningan Kian Lengkap

    Oktober 13, 2023
    Dapat Bantuan Lab IPA dan Komputer, Sarana Prasarana SMPN 5 Kuningan Kian Lengkap
  • Penataan Situ Bojong Akan Dongkrak Perekonomian Masyarakat

    Juli 06, 2023
    Penataan Situ Bojong   Akan Dongkrak Perekonomian Masyarakat
  • Moratorium Bupati Kuningan Nomor 650/2694.54 DPUTR Diduga Hanya Untuk Kepentingan Pengusaha Tertentu

    Maret 18, 2024
    Moratorium Bupati Kuningan Nomor 650/2694.54 DPUTR Diduga Hanya Untuk Kepentingan Pengusaha Tertentu
Most popular tags
  • Bisnis
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Wisata
Benang Merah
Company
  • About Us
  • Careers
  • Advertise With Us
  • Contact Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Accessibility
  • Disclaimer
News
  • Markets
  • Economics
  • Technology
  • Politics
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Rates & Bonds
  • Currencies
Copyright © 2025 BENANG_MERAH
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo