Benang Merah

Benang Merah

  • Bisnis
  • _Economi
  • _Keuangan
  • _Konstruksi
  • _UMKM
  • Teknologi
  • _Iptek
  • _AI
  • _Kripto
  • Pengetahuan
  • _Pendidikan
  • _Kesehatan
  • _Sosial Budaya
  • _Wisata
  • Politics
  • _Hukum
  • _Pemerintahan
  • Olahraga
  • _Sepakbola
  • _Otomotif
  • Video
  • Search Button
  • Beranda
  • bupati kuningan
  • Headline
  • HIPAKAD
  • Hot News
  • Kuningan
  • Sosial Budaya

Sowan Ke Bupati, Ormas HIPAKAD Berharap Implementasi UU 14/2008 Di kabupaten Kuningan Bisa Lebih Baik

Oleh www.benangmerah.co.id
September 16, 2021
Foto Bersama, Pengurus HIPAKAD DPC Kabupaten Kuningan bersama Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH, MH


Kuningan, (BM) - Sejak dibentuk susunan kepengurusan organisasi masyarakat Himpunan Putra-Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) DPC Kuningan pada bulan Juni 2021, kali pertama sowan ke kepala daerah kabupaten Kuningan. 


Ormas HIPAKAD yang diwakili 12 orang pengurus siang tadi mengunjungi bupati Kuningan dengan mengusung misi silaturahmi. Kunjungan tersebut diterima langsung dengan baik oleh Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH, MH di ruang kerjanya, Kamis (16/9).


Dalam kesempatan tersebut, bupati Kuningan menyambut baik kehadiran ormas HIPAKAD di Kabupaten Kuningan dan mengajaknya bisa bersinergi dengan pemerintahan ke arah yang lebih baik.


"Pada intinya saya menyambut baik kehadiran HIPAKAD di kabupaten Kuningan. Saya berharap organisasi ini bisa bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun Kuningan ke arah lebih baik. Mangga nanti supaya bisa berkoordinasi dengan Badan Kesbangpol," ungkap Acep.


Di tempat yang sama, Ketua HIPAKAD kabupaten Kuningan, Edy Mulyana mengungkapkan apresiasi kepada bupati Kuningan atas penerimaan yang hangat. Dirinya menyatakan ormas HIPAKAD akan selalu siap bilamana pemerintah membutuhkan peran aktif dari kami.


Selain silaturahmi dengan memperkenalkan organisasi, HIPAKAD juga menyampaikan beberapa hal kepada bupati terkait implementasi UU No 14 tahun 2008 di kabupaten Kuningan. 


Melalui Wakil Sekretaris I, Irwan Dirgantara, ST, ormas HIPAKAD ingin undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tersebut bisa diimplementasikan secara maksimal di kabupaten Kuningan. Hal ini bertujuan dalam memberikan pelayanan informasi publik secara maksimal kepada masyarakat.


"Masyarakat kerap kali kesulitan dalam mengakses informasi publik. Misalnya, Informasi LKPJ dari setiap SKPD. Untuk itu SKPD sebagian Badan Publik semestinya membentuk bagian PPID (Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi) yang memiliki tupoksi memberikan pelayanan informasi publik terkait realisasi anggaran negara sesuai pasal 7 UU 14/2008. Menurutnya PPID, secara otomatis melekat pada jabatan sekretaris di SKPD," terangnya.


Menyikapi permasalahan terkait implementasi UU 14/2008, bupati Kuningan berjanji akan membahasnya dengan semua kepala SKPD.


. (Irwan)

Tags:
  • bupati kuningan
  • Headline
  • HIPAKAD
  • Hot News
  • Kuningan
  • Sosial Budaya
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli

    Juli 15, 2024
    Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli
  • MBG Disinyalir Jadi "Hadiah" Buat Legislatif bukan UMKM

    Desember 02, 2025
    MBG Disinyalir Jadi "Hadiah" Buat Legislatif bukan UMKM
  • Dapat Bantuan Lab IPA dan Komputer, Sarana Prasarana SMPN 5 Kuningan Kian Lengkap

    Oktober 13, 2023
    Dapat Bantuan Lab IPA dan Komputer, Sarana Prasarana SMPN 5 Kuningan Kian Lengkap
  • Penataan Situ Bojong Akan Dongkrak Perekonomian Masyarakat

    Juli 06, 2023
    Penataan Situ Bojong   Akan Dongkrak Perekonomian Masyarakat
  • Moratorium Bupati Kuningan Nomor 650/2694.54 DPUTR Diduga Hanya Untuk Kepentingan Pengusaha Tertentu

    Maret 18, 2024
    Moratorium Bupati Kuningan Nomor 650/2694.54 DPUTR Diduga Hanya Untuk Kepentingan Pengusaha Tertentu
Most popular tags
  • Bisnis
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Wisata
Benang Merah
Company
  • About Us
  • Careers
  • Advertise With Us
  • Contact Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Accessibility
  • Disclaimer
News
  • Markets
  • Economics
  • Technology
  • Politics
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Rates & Bonds
  • Currencies
Copyright © 2025 BENANG_MERAH
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo