Benang Merah

Benang Merah

  • Bisnis
  • _Ekonomi
  • _Keuangan
  • _Konstruksi
  • _UMKM
  • Teknologi
  • _Iptek
  • _AI
  • _Kripto
  • Pengetahuan
  • _Pendidikan
  • _Kesehatan
  • _Sosial Budaya
  • _Wisata
  • Pemerintahan
  • _Politics
  • _Hukum
  • Olahraga
  • _Sepakbola
  • _Otomotif
  • Video
  • Search Button
  • Beranda
  • Cirebon
  • Ekonomi
  • Headline
  • Kuningan
  • MoU
  • SDA

Pemkab Kuningan dan Pemkab Cirebon Tandatangani MoU Pengelolaan SDA

Oleh www.benangmerah.co.id
November 11, 2021

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH.,MH dan Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag, Rabu, malam (10/11/2021)


Kuningan, (BM) - Pemkab Kuningan dan Pemkab Cirebon Tandatangani Naskah Kerjasama Pengelolaan  Sumber Daya Air Cibodas, Bebelan, Astana Desa Kaduela, dan Cigusti Desa Padamatang Kecamatan Pasawahan Kabupaten Kuningan, bertempat di Cirebon. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH.,MH dan Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag, Rabu, malam (10/11/2021).


Sekda Kuningan  Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.SI mengatakan, dalam Perjanjian Kerjasama  Pengelolaan Sumber daya air ini,  Pemkab Cirebon memberikan dana kompensasi sebesar Rp.250/M3  yang dibayarkan setiap bulan setelah dikurangi toleransi kebocoran sebesar 20%  yang dihitung dari besaran debit air baku sesuai hasil bacaan meter air di hulu. Sebelumnya Kompensasi air sebesar  Rp.110/M3.


“Perjanjian kerja Sama ini akan dilakukan evaluasi bersama 3 (tiga) tahun sekali, untuk  pelaksanaan pembayaran dana kompensasi ini, mulai dilaksanakan atas pemanfaatan air bulan Januari 2022,” ungkapnya  didampingi   Dr. Ukas Suhar Saputra, Direktur PAM Tirta Kamuning, dan Pejabat Pemkab lainnya.


Bupati Kuningan menuturkan, apa yang kita lakukan malam ini,  intinya  ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Bagaimanapun Masyarakat Kabupaten Cirebon juga bagian dari Kuningan yang  merupakan  bagian yang tidak terpisahan dengan NKRI.


“Untuk ketersedian air harus kita jaga baik dari sisi kualitas maupun kuantitatas. Kuningan sebagai  wilayah yang dianugerahkan  memiliki mata air tentu berkewajiban menjaga dan memelihara dengan melakukan penghijauan di wilayah sumber mata air  dan  sekitarnya  agar debit air tidak berkurang. Hal ini perlu kita perhatikan bersama-sama,”harapnya.


Sementara itu, Bupati Cirebon, menyampaikan terima kasih atas diperpanjangnya  kerjasama pengelolaan air ini.  Dengan adanya perpanjangan kerjasama semoga apa yang kita sepakati membawa manfaat untuk kedua belah pihak. Bagi kami  air dari Kuningan sudah menjadi ketergantungan, karena memiliki kualitas air yang bersih dan seger.


.(Irwan)

 

Tags:
  • Cirebon
  • Ekonomi
  • Headline
  • Kuningan
  • MoU
  • SDA
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal












































Most popular
  • Prasarana SMPN 1 Nusaherang Meningkat Pesat. Panggung Theater Terbuka Menarik Perhatian

    Februari 04, 2023
    Prasarana SMPN 1 Nusaherang Meningkat Pesat. Panggung Theater Terbuka Menarik Perhatian
  • Apa Tidak Ada Yang Lain.... Istri Kepala Menjadi Bendahara BOS di Sekolah Yang sama

    Februari 25, 2023
    Apa Tidak Ada Yang Lain....  Istri Kepala Menjadi Bendahara BOS di Sekolah Yang sama
  • Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli

    Juli 15, 2024
    Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli
  • RSU El Syifa Resmikan Ruang Perawatan Bagi ODGJ

    Oktober 18, 2018
    RSU El Syifa Resmikan Ruang Perawatan Bagi ODGJ
  • Perpres 115 Tahun 2025 : Mitra MBG (dapur) Dilarang Merangkap Sebagai Supplier

    April 21, 2026
    Perpres 115 Tahun 2025 : Mitra MBG (dapur) Dilarang Merangkap Sebagai Supplier
Most popular tags
  • Bisnis
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Wisata
Benang Merah
Company
  • About Us
  • Redaksi
  • Advertise With Us
  • Contact Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Accessibility
  • Disclaimer
News
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Pengetahuan
  • Teknologi
  • Olahraga
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Rates & Bonds
  • Currencies
Copyright © 2025 BENANG_MERAH
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo