Benang Merah

Benang Merah

  • Bisnis
  • _Ekonomi
  • _Keuangan
  • _Konstruksi
  • _UMKM
  • Teknologi
  • _Iptek
  • _AI
  • _Kripto
  • Pengetahuan
  • _Pendidikan
  • _Kesehatan
  • _Sosial Budaya
  • _Wisata
  • Pemerintahan
  • _Politics
  • _Hukum
  • Olahraga
  • _Sepakbola
  • _Otomotif
  • Video
  • Search Button
  • Beranda
  • BOP
  • Disdikbud
  • Headline
  • Hot News
  • Kuningan
  • PAUD dan DIKMAS
  • Pendidikan

Kabid Pembinaan PAUD DIKMAS Pastikan Kebijakan Hibah BOP Ada Di Kementerian

Oleh www.benangmerah.co.id
April 07, 2022
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan DIKMAS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Danu Nugraha, SE, M.Si


Kuningan, (BM) - Penyaluran hibah Biaya Operasional Pendidikan  (BOP) PAUD dan DIKMAS kabupaten Kuningan tahun 2022 sudah mulai realisasi. Namun, dalam pelaksanaan penyaluran hibah sejumlah hampir 21 milyar tersebut ada perubahan kewenangan kebijakan.

Kalau tahun sebelumnya kebijakan penerima hibah BOP ada di daerah dalam hal ini dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Kuningan, namun tahun ini sepenuhnya merupakan kebijakan Kementerian Pendidikan melalui sistem aplikasi.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Kuningan melalui Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan DKMAS, Danu Nugraha, SE, M.Si saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/4).

"Penyaluran BOP sekarang berbeda dengan tahun lalu. Kalau tahun kemarin, daerah punya kewenangan kebijakan dalam penentuan penerima berdasarkan kajian dinas, namun untuk tahun ini karena memakai sistem aplikasi, kewenangan penuh ada di kementerian berdasarkan isian dapodik," kata Danu.

Makanya lanjut Danu, ketika sekolah (PAUD) ada kesalahan pengisian dapodik resikonya bantuan tersebut tidak bisa cair. Bahkan ketika ada identitas siswa yang rangkap, dana tersebut harus dikembalikan

"Seperti yang terjadi saat ini dibeberapa PAUD ada identitas siswa yang rangkap baik itu akte kelahiran maupun kartu keluarga, maka kita harus mengembalikan ke kas negara. Tahun ini saja saya prediksi sekitar 300 juta dana harus dikembalikan dalam bentuk silpa karena hal tersebut," ungkapnya.

Diharapkannya dengan kejadian tersebut, pihak sekolah harus betul-betul valid dalam mengisi dapodik. Karena ketika ada kesalahan, hal tersebut akan terdeteksi oleh sistem yang ada diaplikasi. Dalam hal ini kami dinas siap membantu dalam memberikan arahan ataupun sosialisasi bagi PAUD maupun Pendidikan Kemasyarakatan dalam pengisian dapodik.

.(Irwan)
Tags:
  • BOP
  • Disdikbud
  • Headline
  • Hot News
  • Kuningan
  • PAUD dan DIKMAS
  • Pendidikan
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal







































Most popular
  • Empat Karyawan diPHK, Disnakertrans Pertanyakan Laporan Ketenagakerjaan CV Berkat 52

    Mei 19, 2025
    Empat Karyawan diPHK, Disnakertrans Pertanyakan Laporan Ketenagakerjaan CV Berkat 52
  • Inilah Rincian Penggunaan Dana BOS SDN 17 Yang Jadi Temuan BPK dan Diduga Ada Unsur Manipulasi

    April 14, 2026
    Inilah Rincian Penggunaan Dana BOS SDN 17 Yang Jadi Temuan BPK dan Diduga Ada Unsur Manipulasi
  • The Best 54 BPR Milik Pemda Versi Infobank, Bank Kuningan Tingkatkan Kinerja Keuangan Dan Kualitas Layanan Nasabah

    April 17, 2026
    The Best 54 BPR Milik Pemda Versi Infobank, Bank Kuningan Tingkatkan Kinerja Keuangan Dan Kualitas Layanan Nasabah
  • Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

    April 17, 2026
    Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
  • Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli

    Juli 15, 2024
    Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli
Most popular tags
  • Bisnis
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Wisata
Benang Merah
Company
  • About Us
  • Redaksi
  • Advertise With Us
  • Contact Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Accessibility
  • Disclaimer
News
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Pengetahuan
  • Teknologi
  • Olahraga
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Rates & Bonds
  • Currencies
Copyright © 2025 BENANG_MERAH
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo