Benang Merah

Benang Merah

  • Bisnis
  • _Ekonomi
  • _Keuangan
  • _Konstruksi
  • _UMKM
  • Teknologi
  • _Iptek
  • _AI
  • _Kripto
  • Pengetahuan
  • _Pendidikan
  • _Kesehatan
  • _Sosial Budaya
  • _Wisata
  • Pemerintahan
  • _Politics
  • _Hukum
  • Olahraga
  • _Sepakbola
  • _Otomotif
  • Video
  • Search Button
  • Beranda
  • Galian C
  • Gema Jabar Hejo
  • Headline
  • Hot News
  • Hukum
  • Kuningan

Bongkahan Bebatuan Menganga Eks Galian Pasir Tanpa adanya Upaya Reklamasi, Ini Di Kuningan

Oleh www.benangmerah.co.id
Juni 20, 2022
Daeng Ali


Kuningan, (BM) - Aktivis Gerakan Masyarakat Jawa Barat Hejo (Gema Jabar Hejo) DPD Kuningan meminta pemerintah daerah Kabupaten Kuningan untuk tidak berpangku tangan terkait dugaan banyaknya penambang golongan galian C liar di wilaya Kuningan timur dan sekitarnya tanpa ijin resmi atau ilegal. 


Dugaan adanya kegiatan tambang ilegal di Kabupaten Kuningan ini sempat dilemparkan ke publik oleh beberapa pengusaha galian golongan C di daerah Kuningan timur yang merasa dianaktirikan oleh pemerintah akibat tak diberikannya teguran pada usaha tambang tak berizin yang mereka ketahui.


Meski kewenangan pemberian izin usaha pertambangan ada di Pemerintah Pusat dan Provinsi (untuk tambang-tambang tertentu), kendatipun demikian para pengusaha pertambangan golongan C tersebut harus bertanggungjawab untuk mereklamasi pasca ditambang.


Menurut Ketua GJH Kuningan, Daeng Ali, pemerintah daerah berkewajiban melakukan upaya pengawasan yang ketat agar kegiatan tambang tanpa izin tersebut tidak menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan yang seharusnya ada pelestarian alam dan lingkungan.


"Belum lagi jika benar adanya, penambangan  ilegal ini jelas tidak  memberikan kontribusi terhadap pemerintah dan negara, lantaran ilegal atau tanpa mengantongi izin prinsif sehingga tidak bisa menarik pajak untuk negara," papar Ali saat ditemui di Desa Cikaso, Senin (20/06/2022).


Aktivitas tambang ilegal, lanjut Ali Dieng, ini sudah pasti meninggalkan kerusakan pada lingkungan karena kegiatan eksplorasi dan eksploitasi mereka, pada akhirnya nanti, biaya untuk pemulihan lingkungan akan lebih besar daripada manfaat yang didapat masyarakat dari kegiatan tambang ilegal ini.


"Jangan sampai menunggu terjadinya bencana  baru semua bicara, semua buka mata, dan saat itu semuanya sudah terlambat," tandasnya.


Ali memandang perlu adanya ketegasan dari pihak pemerintah mulai dari bawah sampai ke atas. Sehingga tambang tambang ilegal yang ada tidak bertambah lagi,


yang ada pun sudah merusak, apalagi bertambah, maka lingkungan akan semakin rusak. Ia meminta pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup agar lebih memperhatikan upaya pemulihan lingkungan bekas lahan pertambangan. Para pengusaha harus didorong agar jangan hanya mengambil hasil alam tapi tidak memikirkan efek jangka panjang yang ditimbulkannya," himbaunya.


Sehingga apabila dikemudian hari ada hal yang tidak diinginkan, seperti bencana dan lainnya, bisa diantisipasi sejak awal, imbuhnya. (ist/Mais Bom)

Tags:
  • Galian C
  • Gema Jabar Hejo
  • Headline
  • Hot News
  • Hukum
  • Kuningan
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal










Most popular
  • Pengakuan Sekwan Menjadi Bukti Telak. 50 Anggota DPRD Kuningan Tersangka?

    Maret 03, 2026
    Pengakuan Sekwan Menjadi Bukti Telak. 50 Anggota DPRD Kuningan Tersangka?
  • Dugaan Korupsi Menu MBG di TK/RA Dewi Sartika 6 Cipasung, Ketua II DPP LPK-RI Desak Penutupan Dapur SPPG 02

    Maret 03, 2026
    Dugaan Korupsi Menu MBG di TK/RA Dewi Sartika 6 Cipasung, Ketua II DPP LPK-RI Desak  Penutupan Dapur SPPG 02
  • Disdik Kuningan Resmi Buka Pendaftaran Seleksi Calon Kepala Sekolah

    Maret 02, 2026
    Disdik Kuningan Resmi Buka Pendaftaran Seleksi Calon Kepala Sekolah
  • Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli

    Juli 15, 2024
    Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli
  • 50 Orang Anggota DPRD PAW Massal. SK Bupati Kuningan Sukses Penjarakan “Musuh Politik”

    Maret 02, 2026
     50 Orang Anggota DPRD PAW Massal. SK Bupati Kuningan Sukses Penjarakan “Musuh Politik”
Most popular tags
  • Bisnis
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Wisata
Benang Merah
Company
  • About Us
  • Redaksi
  • Advertise With Us
  • Contact Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Accessibility
  • Disclaimer
News
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Pengetahuan
  • Teknologi
  • Olahraga
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Rates & Bonds
  • Currencies
Copyright © 2025 BENANG_MERAH
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo