Browser Anda tidak mendukung tag video ini.
Benang Merah

Benang Merah

  • Bisnis
  • _Ekonomi
  • _Keuangan
  • _Konstruksi
  • _UMKM
  • Teknologi
  • _Iptek
  • _AI
  • _Kripto
  • Pengetahuan
  • _Pendidikan
  • _Kesehatan
  • _Sosial Budaya
  • _Wisata
  • Pemerintahan
  • _Politics
  • _Hukum
  • Olahraga
  • _Sepakbola
  • _Otomotif
  • Video
  • Search Button
  • Beranda
  • BLT
  • Dana Desa
  • Desa Selajambe
  • Headline
  • Hot News
  • Hukum
  • Kuningan

Beberapa Alokasi Penggunaan DD Desa Selajambe Disoal. Salah Satunya BLT Tahun 2021

Oleh www.benangmerah.co.id
Juni 19, 2023
Kantor desa Selajambe


Benangmerah, Dugaan penyalahgunaan realisasi bantuan langsung tunai (BLT) tahun 2021 pada salah satu dusun di desa Selajambe kecamatan Selajambe kabupaten Kuningan. Berangkat dari informasi yang beredar dimasyarakat setempat bahwa realisasi BLT tersebut beralih pungsi pada kegiatan pembangunan rumah ibadah /masjid di dusun Cikuya.    

                                                     

Sementara itu, menurut sekertaris desa selajambe mewakili kepala desa yang sedang tidak ditempat saat di konfirmasi tatap muka oleh awak media dikantornya membenarkan perihal tersebut. Ia pun menyadari tentang dugaan penyimpangan terhadap juklak dan juknis tentang realisasi penyaluran Dana BLT sebesar Rp.900.000.00 itu. Adapun yang mendasari kegiatan tersebut sekdes menjelaskan bahwa itu dilakukan berdasarkan inisiatif dan kesadaran dari KPM dengan hasil musyawarah yang di fasilitasi pihak pemdes selajambe terangnya.dari jumlah nominal Rp.900.000.00.KPM menyerahkan seluruhnya untuk sumbangan pembangunan masjid di dusun Cikuya. 


"Betul uang tersebut di realisasikan untuk pembangunan mushola" akunya.


Husen, Sekdes Selajambe (Kanan)


Sementara itu BLT digunakan untuk hal yang lain selain untuk kepentingan kebutuhan hidup para penerima manfaat.


Ditempat yang sama dalam hal berbeda, awak media pun konfirmasi terkait realisasi laporan belanja dana desa tahap 1 tahun 2023 tentang pembangunan sarana dan prasarana transfortasi desa (pembangunan garasi) yang menghabiskan anggaran sebesar Rp.20.000.000.00 yang diperkirakan tidak sesuai realisasi dalam pelaksanaan. Serta pembuatan jalan blok lapang cigintung yang menghabiskan anggaran sebesar Rp.45.000.000.00. Menurut informasi warga Belum ada realisasi pelaksanaan dilapangan.sementara keterangan bpk.ulis/Husen mengatakan sudah terealisasikan sesuai laporan belanja dana desa tahap 1 tahun 2023.


Pembangunan Garasi Mobil Desa Selajambe


Terpisah,menurut beberapa warga bahwa pengerasan jalan blok lapang gintung belum terlihat ada pembangunan,


"Belum ada pembangunan sama sekali tahun sekarang, ada juga tahun 2022" katanya.** JR/team**

Tags:
  • BLT
  • Dana Desa
  • Desa Selajambe
  • Headline
  • Hot News
  • Hukum
  • Kuningan
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal





























Most popular
  • PKBM Di Kuningan Diduga Keluarkan Ijazah Palsu

    Mei 07, 2020
    PKBM Di Kuningan Diduga Keluarkan Ijazah Palsu
  • Eks Kadisdik Kuningan Diduga Cairkan 3,1 Milyar Kas GU Disdik Tanpa SPJ. Kejari Diminta Tindak Lanjuti LAPDU

    Juli 13, 2026
    Eks Kadisdik Kuningan Diduga Cairkan 3,1 Milyar Kas GU Disdik Tanpa SPJ. Kejari Diminta Tindak Lanjuti LAPDU
  • Oknum Sopir Dump Truk Diduga Aniaya Karyawan Checker di Galian C Luragung. Pihak Perusahaan Diminta Ikut Bertanggungjawab

    Juli 17, 2026
    Oknum Sopir Dump Truk Diduga Aniaya Karyawan Checker di Galian C Luragung. Pihak Perusahaan Diminta Ikut Bertanggungjawab
  • Pembakaran Limbah Puskesmas Windusengkahan Diduga Tidak Sesuai Permenkes Nomor 2 Tahun 2023

    Juli 18, 2026
    Pembakaran Limbah Puskesmas Windusengkahan Diduga Tidak Sesuai Permenkes Nomor 2 Tahun 2023
  • Perpres 115 Tahun 2025 : Mitra MBG (dapur) Dilarang Merangkap Sebagai Supplier

    April 21, 2026
    Perpres 115 Tahun 2025 : Mitra MBG (dapur) Dilarang Merangkap Sebagai Supplier
Most popular tags
  • Bisnis
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Wisata
Benang Merah
Company
  • About Us
  • Redaksi
  • Advertise With Us
  • Contact Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Accessibility
  • Disclaimer
News
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Pengetahuan
  • Teknologi
  • Olahraga
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Rates & Bonds
  • Currencies
Copyright © 2025 BENANG_MERAH
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo