Benang Merah

Benang Merah

  • Bisnis
  • _Economi
  • _Keuangan
  • _Konstruksi
  • _UMKM
  • Teknologi
  • _Iptek
  • _AI
  • _Kripto
  • Pengetahuan
  • _Pendidikan
  • _Kesehatan
  • _Sosial Budaya
  • _Wisata
  • Politics
  • _Hukum
  • _Pemerintahan
  • Olahraga
  • _Sepakbola
  • _Otomotif
  • Video
  • Search Button
  • Beranda
  • audensi
  • Bank BJB
  • Grib
  • Headline
  • Hot News
  • Hukum
  • Kuningan

ORMAS GRIB Kabupaten Kuningan Akan Menggelar Kembali Audensi Senin Depan

Oleh www.benangmerah.co.id
Juni 21, 2023
Audensi ormas Grib Jaya kabupaten Kuningan di gedung DPRD kabupaten Kuningan pada hari Senin 19/06/2023


Benangmerah, Audensi ormas Grib Jaya kabupaten Kuningan di gedung DPRD kabupaten Kuningan pada hari Senin 19/06/2023 yang hanya dihadiri oleh komisi ll berjalan tidak seimbang .tidak hadirnya ketua DPRD kabupaten kuningan beserta pihak otoritas jasa keuangan pada audensi tersebut menjadi alasan ormas Grib jaya kabupaten Kuningan sangat kecewa dan berakhir tanpa hasil yang diharapkan.


Hal tersebut di sampaikan kabid OKK DPC Kabupaten Kuningan yakni Ahyan saat di wawancara melalui sambungan seluler.


Menurut Ahyan,bahwa audensi akan digelar kembali pada Senin 26/06/2023 yang akan datang ditempat yang sama gedung DPRD kabupaten Kuningan ."harapan kami bisa memberikan jawaban dari semua persoalan dengan jelas dan bisa hadir pihak pihak terkait" ungkapnya. 

                                                         

Ditambahkan Ahyan,Ormas Grib Jaya Kabupaten Kuningan menilai bahwa pada produk perkreditan Bank Jabar Kuningan pada pelaksanaanya diduga tidak sesuai dengan peraturan Bank Indonesia (PBI)no.2/19/PBI/2000.pasal 12 ayat 1 tentang pemblokiran dan atas penyitaan simpanan yang merujuk pada peraturan UU NO.10 Tahun 1998.tentang perbankan. Peraturan bank Indonesia(PBI) NO 7/6/PBI/2005. tentang transparansi informasi produk Bank . dan peraturan otoritas jasa keuangan (POJK) Nomor 1/POJK.07/2013.tentang perlindungan konsumen sektor jasa keuangan pasal 25.POJK.NO.14/POJK.03/2018.tentang Restitusi asuransi milik nasabah.   


"Bank Jabar selaku perusahaan jasa keuangan /simpanan,perkreditan dalam dunia usaha bagi masyarakat sebagai mitra sudah wajib mengikuti peraturan undang undang keuangan dan peraturan undang undang otoritas jasa keuangan yang berlaku di negeri ini demi terciptanya kesinambungan kesejahteraan bersama dalam dunia usaha bersama dalam bermitra,Bank Jabar yang selama ini menjadi mitra pemerintah daerah sebagai fasilitator menunjang bagi seluruh pegawai pemerintahan daerah . jika benar semua dugaan perbuatan melawan hukum yang diduga kan kepada pihak Bank Jabar kab.kuningan benar telah terjadi sungguh sangat merugikan para nasabah /mitra dan patut diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku. perkara ini sangat menjadi edukasi bersama dalam pentingnya pemahaman perbankan demi kepentingan bersama dikemudian hari " tambah Ahyan saat di hubungi melalui sambungan seluler.


Sampai berita ini di turunkan,pihak BJB belum bisa memberikan keterangan apa apa.


* MK/RJ*

Tags:
  • audensi
  • Bank BJB
  • Grib
  • Headline
  • Hot News
  • Hukum
  • Kuningan
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli

    Juli 15, 2024
    Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli
  • MBG Disinyalir Jadi "Hadiah" Buat Legislatif bukan UMKM

    Desember 02, 2025
    MBG Disinyalir Jadi "Hadiah" Buat Legislatif bukan UMKM
  • Dapat Bantuan Lab IPA dan Komputer, Sarana Prasarana SMPN 5 Kuningan Kian Lengkap

    Oktober 13, 2023
    Dapat Bantuan Lab IPA dan Komputer, Sarana Prasarana SMPN 5 Kuningan Kian Lengkap
  • Penataan Situ Bojong Akan Dongkrak Perekonomian Masyarakat

    Juli 06, 2023
    Penataan Situ Bojong   Akan Dongkrak Perekonomian Masyarakat
  • Moratorium Bupati Kuningan Nomor 650/2694.54 DPUTR Diduga Hanya Untuk Kepentingan Pengusaha Tertentu

    Maret 18, 2024
    Moratorium Bupati Kuningan Nomor 650/2694.54 DPUTR Diduga Hanya Untuk Kepentingan Pengusaha Tertentu
Most popular tags
  • Bisnis
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Wisata
Benang Merah
Company
  • About Us
  • Careers
  • Advertise With Us
  • Contact Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Accessibility
  • Disclaimer
News
  • Markets
  • Economics
  • Technology
  • Politics
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Rates & Bonds
  • Currencies
Copyright © 2025 BENANG_MERAH
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo