Browser Anda tidak mendukung tag video ini.
Benang Merah

Benang Merah

  • Bisnis
  • _Ekonomi
  • _Keuangan
  • _Konstruksi
  • _UMKM
  • Teknologi
  • _Iptek
  • _AI
  • _Kripto
  • Pengetahuan
  • _Pendidikan
  • _Kesehatan
  • _Sosial Budaya
  • _Wisata
  • Pemerintahan
  • _Politics
  • _Hukum
  • Olahraga
  • _Sepakbola
  • _Otomotif
  • Video
  • Search Button
  • Beranda
  • Headline
  • Hot News
  • Kuningan
  • Pendidikan
  • PPDB 2023
  • SMP Negeri 1 Kramatmulya

Pendaftaran PPDB SMPN 1 Kramatmulya Dimulai 19 Juni. Ini Syarat dan Tahapannya

Oleh www.benangmerah.co.id
Juni 15, 2023

 

Kampus SMP Negeri 1 Kramatmulya, Kabupaten Kuningan 

Benangmerah, SMP Negeri 1 Kramatmulya sebagai sekolah favorit di wilayahnya, saat ini tengah disibukkan dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2023. Sosialisasi pun sudah dilakukan oleh tim PPDB sejak bulan Mei lalu.


Sesuai Petunjuk Teknis PPDB yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan melalui Keputusan Kadisdikbud Kabupaten Kuningan Nomor :421/KPTS.2708.2-Disdikbud/2023 tentang : Petunjuk Teknis PPDB pada PAUD, SD, SMP, PAKET A, PAKET B, dan PAKET C, SMP Negeri 1 Kramatmulya akan mulai membuka pendaftaran pada tanggal 19 - 27 Juni 2023.


Bagi lulusan SD/MI sederajat yang ingin mendaftar diharap mengetahui Syarat dan tahapan PPDB-nya. Pihak sekolah baru-baru ini secara resmi mengeluarkan Persyaratan dan Tahapan PPDB di SMP Negeri 1 Kramatmulya.


1. Sosialisasi : 25 Mei - 1 Juli 2023

2. Pendaftaran : 19 Juni - 27 Juni 2023

3. Seleksi. : 28 Juni - 4 Juli 2023

4. Bursa. : 6 Juli 2023

5. Pengumuman : 8 Juli 2023

6. Pendaftaran Ulang : 10 Juli - 13 Juli 2023

7. Informasi Persiapan MPLS dan Pembagian Kelas : 15 Juli 2023

8. Hari Pertama Masuk Sekolah : 17 Juli 2023

9. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS ) : 17, 18, 20 Juli 2023. 


Persyaratan Pendaftaran :

1. Formulir Pendaftara ( F.1.C )

2. Daftar Kolektif ( F.2.B )

3. Foto Copy Ijazah SD/MI (Legalisir)

4. Surat Keterangan Lulus

5. Foto Copy KTP Orang Tua ( Ayah + Ibu )

6. Foto Copy Kartu Keluarga ( KK )

7. Foto Copy Akta Kelahiran

8. Foto Copy KIP/KIS/PKH ( Kalau Ada )

9. Foto ( Ukuran 3 x 4 sebanyak 1 buah )

10. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Sekolah

11. Berkas dimasukkan ke Map Merah (Laki-Laki), Kuning (Perempuan)


Kegiatan KBM SMPN 1 Kramatmulya 


Menurut Kepala SMP Negeri 1 Kramatmulya, H. Samud, M.Pd rencananya pihak sekolah memiliki kuota siswa baru sebanyak 288 siswa atau 9 rombel (32 per rombel) untuk PPDB tahun ini. 


"Rencananya siswa baru yang akan diterima disini sebanyak 288 siswa atau 9 rombel dengan asumsi per-rombel sebanyak 32 siswa. Bagi calon pendaftar diharap melengkapi dulu dokumen persyaratan yang telah ditentukan. Karena itu sangat berguna untuk data siswa," ungkapnya saat ditemui. 


Dirinya juga memastikan pelayanan pendidikan yang terbaik sesuai kurikulum merdeka yang baru diaplikasikan tahun lalu di SMPN 1 Kramatmulya.

.( Irwan )

Tags:
  • Headline
  • Hot News
  • Kuningan
  • Pendidikan
  • PPDB 2023
  • SMP Negeri 1 Kramatmulya
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal






























Most popular
  • Eks Kadisdik Kuningan Diduga Cairkan 3,1 Milyar Kas GU Disdik Tanpa SPJ. Kejari Diminta Tindak Lanjuti LAPDU

    Juli 13, 2026
    Eks Kadisdik Kuningan Diduga Cairkan 3,1 Milyar Kas GU Disdik Tanpa SPJ. Kejari Diminta Tindak Lanjuti LAPDU
  • Oknum Sopir Dump Truk Diduga Aniaya Karyawan Checker di Galian C Luragung. Pihak Perusahaan Diminta Ikut Bertanggungjawab

    Juli 17, 2026
    Oknum Sopir Dump Truk Diduga Aniaya Karyawan Checker di Galian C Luragung. Pihak Perusahaan Diminta Ikut Bertanggungjawab
  • Perpres 115 Tahun 2025 : Mitra MBG (dapur) Dilarang Merangkap Sebagai Supplier

    April 21, 2026
    Perpres 115 Tahun 2025 : Mitra MBG (dapur) Dilarang Merangkap Sebagai Supplier
  • Pembakaran Limbah Puskesmas Windusengkahan Diduga Tidak Sesuai Permenkes Nomor 2 Tahun 2023

    Juli 18, 2026
    Pembakaran Limbah Puskesmas Windusengkahan Diduga Tidak Sesuai Permenkes Nomor 2 Tahun 2023
  • Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli

    Juli 15, 2024
    Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli
Most popular tags
  • Bisnis
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Wisata
Benang Merah
Company
  • About Us
  • Redaksi
  • Advertise With Us
  • Contact Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Accessibility
  • Disclaimer
News
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Pengetahuan
  • Teknologi
  • Olahraga
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Rates & Bonds
  • Currencies
Copyright © 2025 BENANG_MERAH
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo