Benang Merah

Benang Merah

  • Bisnis
  • _Ekonomi
  • _Keuangan
  • _Konstruksi
  • _UMKM
  • Teknologi
  • _Iptek
  • _AI
  • _Kripto
  • Pengetahuan
  • _Pendidikan
  • _Kesehatan
  • _Sosial Budaya
  • _Wisata
  • Pemerintahan
  • _Politics
  • _Hukum
  • Olahraga
  • _Sepakbola
  • _Otomotif
  • Video
  • Search Button
  • Beranda
  • APBD 2024
  • Headline
  • Hot News
  • Hukum
  • Kuningan
  • Refocusing
  • Sekda Kuningan
  • SKPD

Refocusing Anggaran SKPD 70 Persen Adalah Sebuah Kebohongan Publik

Oleh www.benangmerah.co.id
Juni 27, 2024

Gedung Setda kab Kuningan


Benangmerah, Situasi dan kondisi anggaran APBD kabupaten Kuningan tahun 2024 memang sedang tidak baik-baik saja. Beberapa kepala dan termasuk bagian keuangan SKPD kerap kali mengeluhkan kondisi tersebut ketika ditemui media ataupun publik. Mereka menyatakan kalau anggaran tahun 2024 mengalami Rasionalisasi berupa refocusing sebesar 70 persen. 



Akibat kondisi tersebut, bisa dipastikan dapat mengurangi kualitas pelayanan pemerintah terhadap publik. Contoh kecil, tidak sedikit media baik online maupun cetak mengeluhkan terkait pembayaran baik langganan koran maupun iklan. Bahkan kalaupun dibayar, mengalami penurunan drastis nilai dari tahun-tahun sebelumnya.



Namun demikian, ternyata statement atau penyataan para pejabat dinas dan bendahara,  diduga hanya sebuah kebohongan publik yang harus segera disikapi. 



Seperti apa yang diungkapkan Sekretaris Daerah sekaligus ketua TAPD kabupaten Kuningan, DR. H. Dian Rahmat Yanuar bahwa refocusing anggaran untuk SKPD tidak sampai 70 persen, namun hanya berkisar 40 persen saja. Bahkan ada juga SKPD yang hanya mendapat refocusing 20 persen. 



Menurut Dian saat dikonfirmasi dasar kebijakan anggaran Setda yang cenderung ada kenaikan dan tidak mengalami refocusing, hal tersebut wajar-wajar saja karena selain kegiatan yang dinilai urgensinya tinggi, juga Setda sering melayani tamu-tamu negara yang membutuhkan anggaran tidak sedikit 



"Saya dan Pak Pj Bupati menganggap wajar dengan anggaran Setda 81 milyar, bahkan masih lebih besar sekretariat DPRD. Karena selain kegiatan penting, kita juga sering menerima tamu-tamu negara/kunjungan dari pimpinan daerah lain. Tidak perlu menjadi suatu masalah yang mesti diperdebatkan oleh publik," ungkap Dian saat dihubungi benangmerah.co.id melalui WhatsApp, Kamis (27/6/2024).



Masalah kerjasama kemitraan dengan media itu bergantung dari kebijakan pimpinan SKPD masing-masing, lanjut Dian.



Kebohongan Publik sebetulnya telah diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).



Setiap Orang yang dengan sengaja membuat Informasi Publik yang tidak benar atau menyesatkan dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah).


.(YS)

Tags:
  • APBD 2024
  • Headline
  • Hot News
  • Hukum
  • Kuningan
  • Refocusing
  • Sekda Kuningan
  • SKPD
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
























Most popular
  • Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli

    Juli 15, 2024
    Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli
  • KDM Sidak Kuningan. Selamatkan Ciremai atau Melindungi Pengusaha? 15 Pengusaha ambil Air Ilegal Kok Dibiarkan

    Januari 17, 2026
    KDM Sidak Kuningan. Selamatkan Ciremai atau Melindungi Pengusaha? 15 Pengusaha ambil Air Ilegal Kok Dibiarkan
  • KORPRI Kuningan Bagikan Masker Untuk Wartawan

    April 11, 2020
    KORPRI Kuningan  Bagikan Masker Untuk Wartawan
  • SDN 1 Cibinuang Tingkatkan Pelayanan Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah. Masyarakat Sangat Apresiasi

    Januari 14, 2026
    SDN 1 Cibinuang Tingkatkan Pelayanan Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah. Masyarakat Sangat Apresiasi
  • Keterbukaan Informasi Publik dan Pengelolaan Dana Desa Ciketak Perlu Disorot Publik

    Januari 13, 2026
    Keterbukaan Informasi Publik dan Pengelolaan Dana Desa Ciketak Perlu Disorot Publik
Most popular tags
  • Bisnis
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Wisata
Benang Merah
Company
  • About Us
  • Redaksi
  • Advertise With Us
  • Contact Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Accessibility
  • Disclaimer
News
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Pengetahuan
  • Teknologi
  • Olahraga
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Rates & Bonds
  • Currencies
Copyright © 2025 BENANG_MERAH
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo