Revitalisasi Bangunan SKB Berumur 5 Tahun Jadi Pertanyaan Publik
![]() |
| Revitalisasi Bangunan TBM SPNF SKB Kuningan yang masih tampak Kokoh Berdiri |
KUNINGAN (BM) - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terus berkomitmen dalam menyediakan layanan pendidikan yang aman dan bermutu untuk semua melalui program Revitalisasi sekolah. Di kabupaten Kuningan sendiri pelaksanaan program revitalisasi sekolah sudah memasuki luncuran tahap 3. Salah satu sekolah yang mendapatkan revitalisasi tahap 3 adalah Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dengan total anggaran 212 juta untuk kegiatan rehab Taman Bacaan Masyarakat (TBM).
Menurut ketua pelaksana revitalisasi SKB, meskipun bangunan baru berumur 5 tahunan, namun atapnya sudah rusak dan memerlukan perbaikan.
"Umur bangunan TBM memang baru 5 tahun namun atapnya sudah rusak dan takut ambruk. Sehingga kita ajukan di program revitalisasi sekolah. Ya Alhamdulillah masuk program revitalisasi dengan nominal 212 juta," ungkapnya.
Hasil pantauan awak media terlihat bangunan TBM masih tampak kokoh berdiri. Meskipun membutuhkan perbaikan, idealnya dengan umur bangunan segitu bisa dipelihara dari biaya pemeliharaan, karena SKB juga mendapat BOSP tiap tahun yang salah satunya bisa dipergunakan untuk biaya pemeliharaan. Disamping itu SKB dengan status negeri bisa menerima anggaran pemeliharaan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan. Berdasarkan data penerimaan BOSP, SKB di tahun 2025 ini mendapat alokasi BOSP sebesar Rp 232.270.000 dari Kemendikdasmen.
Terpisah plt kepala SPNF SKB, Leni Rohmayani, S.Pd mengatakan pihak SKB akan berusaha memberikan informasi secara terbuka.
"Kami terbuka, namun kami juga berharap berikan ruang untuk mengemban amanah kegiatan revitalisasi ini," katanya melalui WhatsApp.
Anehnya, beberapa bangunan sekolah dasar negeri dengan tingkat kerusakan parah justru masih banyak yang belum tersentuh baik dari program kementerian maupun APBD Kuningan.
.(One)

