Benang Merah

Benang Merah

  • Bisnis
  • _Ekonomi
  • _Keuangan
  • _Konstruksi
  • _UMKM
  • Teknologi
  • _Iptek
  • _AI
  • _Kripto
  • Pengetahuan
  • _Pendidikan
  • _Kesehatan
  • _Sosial Budaya
  • _Wisata
  • Pemerintahan
  • _Politics
  • _Hukum
  • Olahraga
  • _Sepakbola
  • _Otomotif
  • Video
  • Search Button
  • Beranda
  • Headline
  • hotnews
  • Hukum
  • Kuningan
  • Pelebaran Jalan
  • Waduk Darma

Proyek Pelebaran Jalan Penunjang Wisata Waduk Darma Menuai Protes Warga

Oleh www.benangmerah.co.id
September 02, 2021

 

Jalan Penunjang Wisata Waduk Darma (Desa Jagara-Sakerta Timur-Sakerta Barat)

Kuningan, (BM) - Kegiatan pengerjaan proyek yang menghubungkan desa Jagara, Sakerta Timur dan Sakerta Barat kecamatan Darma menuai polemik. Beberapa warga desa Sakerta Timur yang terkena dampak pelebaran jalan mempertanyakan masalah ganti rugi tanah yang dijanjikan. Sementara pekerjaan pelebaran jalan saat ini sedang berlangsung.


Beberapa warga mengaku keberatan dengan pengerjaan pelebaran jalan. Pasalnya sampai sekarang uang ganti rugi tanah masyarakat yang terkena pelebaran belum ada realisasi.


"Kami belum ada kesepakatan baik harga atau yang lainnya, karena selama ini tidak ada rapat mufakat," ungkap salah satu warga desa Sakerta Timur.


Sementara menurut Kepala Desa Sakerta Timur, pihaknya mengaku tidak tahu menahu tentang proyek tersebut. 


"Kalau untuk pembebasan lahan kami sudah melaksanakan musyawarah dengan warga secara dor to dor dan hasilnya mufakat di harga Rp. 1.400.000 per bata," katanya saat dihubungi via seluler.


Dipihak lain Kepala Desa Sakerta Barat memberikan keterangan yang berbeda melalui WhatsApp. Dirinya mengaku pihak desa dengan warga terdampak sudah komitmen tidak ada ganti rugi, hanya kearifan saja


"Kita sudah komitmen tidak ada ganti rugi, hanya kearifan saja. Mangga silakan tanya ke dinas PUTR saja," katanya


Untuk keseimbangan berita, awak media berusaha menghubungi Kepala Bidang Binamarga Dinas PUTR kabupaten Kuningan,  Teddy Sukmajayadi. Menurutnya masalah ganti rugi tanah warga terdampak pelebaran jalan akan dibayar nanti di anggaran perubahan. 


"Ganti rugi nanti rencananya akan dibayar pada anggaran perubahan. Untuk pekerjaan silakan saja temui pihak ketiganya," kata Teddy


Menyimak permasalahan ini awak media mempertanyakan proses pengerjaan proyek dengan anggaran 10 milyar tersebut. Pasalnya, pelebaran jalan sudah dikerjakan sebelum masalah ganti rugi diselesaikan.


Dugaan sementara seperti adanya kepentingan antara pihak ketiga dengan dinas yang sangat mendesak. Sampai berita ini ditayangkan, pihak ketiga yang dimaksud belum bisa ditemui. 


(MK/ONE)

Tags:
  • Headline
  • hotnews
  • Hukum
  • Kuningan
  • Pelebaran Jalan
  • Waduk Darma
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal







































Most popular
  • Empat Karyawan diPHK, Disnakertrans Pertanyakan Laporan Ketenagakerjaan CV Berkat 52

    Mei 19, 2025
    Empat Karyawan diPHK, Disnakertrans Pertanyakan Laporan Ketenagakerjaan CV Berkat 52
  • Inilah Rincian Penggunaan Dana BOS SDN 17 Yang Jadi Temuan BPK dan Diduga Ada Unsur Manipulasi

    April 14, 2026
    Inilah Rincian Penggunaan Dana BOS SDN 17 Yang Jadi Temuan BPK dan Diduga Ada Unsur Manipulasi
  • The Best 54 BPR Milik Pemda Versi Infobank, Bank Kuningan Tingkatkan Kinerja Keuangan Dan Kualitas Layanan Nasabah

    April 17, 2026
    The Best 54 BPR Milik Pemda Versi Infobank, Bank Kuningan Tingkatkan Kinerja Keuangan Dan Kualitas Layanan Nasabah
  • Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

    April 17, 2026
    Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
  • Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli

    Juli 15, 2024
    Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli
Most popular tags
  • Bisnis
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Wisata
Benang Merah
Company
  • About Us
  • Redaksi
  • Advertise With Us
  • Contact Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Accessibility
  • Disclaimer
News
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Pengetahuan
  • Teknologi
  • Olahraga
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Rates & Bonds
  • Currencies
Copyright © 2025 BENANG_MERAH
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo