Benang Merah

Benang Merah

  • Bisnis
  • _Economi
  • _Keuangan
  • _Konstruksi
  • _UMKM
  • Teknologi
  • _Iptek
  • _AI
  • _Kripto
  • Pengetahuan
  • _Pendidikan
  • _Kesehatan
  • _Sosial Budaya
  • _Wisata
  • Politics
  • _Hukum
  • _Pemerintahan
  • Olahraga
  • _Sepakbola
  • _Otomotif
  • Video
  • Search Button
  • Beranda
  • DAK Fisik Pendidikan
  • Disdikbud
  • Headline
  • Hot News
  • Hukum
  • Kuningan

DAK Pendidikan Tahun 2022 Dilaksanakan Secara Swakelola Tipe III. Mekanisme Verifikasi Jadi Sorotan

Oleh www.benangmerah.co.id
Agustus 22, 2022
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan


Kuningan, (BM) - Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan kabupaten Kuningan tahun 2022 saat ini tengah dalam proses pelaksanaan secara serentak. Total DAK fisik Pendidikan mencapai 57 milyar terdiri dari PAUD (4 milyar), SD (22 milyar) dan SMP (31 milyar).


Mekanisme pelaksanaan yang semula beredar rumor secara swakelola oleh sekolah (P2S) ternyata pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengambil kebijakan melalui Swakelola Tipe III sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, dan tertuang dalam Peraturan Lembaga Keijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 3 tahun 2022 Tentang Pedoman Swakelola.


Namun apakah mekanisme pelaksanaan aturan sudah sesuai?


Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Kuningan, Drs. H. Uca Somantri, M.Si, pelaksanaan DAK fisik Pendidikan tahun 2022 dilaksanakan secara swakelola tipe III, yaitu oleh asosiasi konstruksi.


"Dari mulai sosialisasi semua teman-teman asosiasi kita undang dan ada perwakilannya. Pada acara tersebut kita sampaikan kriteria atau persyaratan untuk mengikuti pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DAK Fisik tahun 2022. Mangga siapa saja bisa mengajukan minat," ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.


Senada dengan kepala dinas, Kabid Pembinaan SMP, Abidin, M.Si, kabid Pembinaan SD dan Kabid PAUD Dikmas menyatakan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan ini melibatkan semua asosiasi konstruksi.


"Kalau tidak salah ada 6 asosiasi di Kuningan, dan semua juga dilibatkan, bahkan saat sosialisasi ada perwakilan dari masing-masing asosiasi," kata Abidin saat dikonfirmasi.


Baca juga : Pelatihan K3 Konstruksi Libatkan Tiga Asosiasi. Bagaimana Dengan Proses Paket Pekerjaan?


Sampai berita ini ditayang, awak media online dan cetak masih berusaha menemui beberapa asosiasi seperti Aspekindo, Askonas, Aspeknas dan Gapensi untuk konfirmasi berita lebih lanjut. Menurut informasi yang dihimpun, dari awal pelaksana DAK Fisik Pendidikan kabupaten Kuningan tahun 2022 sudah dikondisikan pada satu asosiasi.


.(Team)


Tags:
  • DAK Fisik Pendidikan
  • Disdikbud
  • Headline
  • Hot News
  • Hukum
  • Kuningan
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli

    Juli 15, 2024
    Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli
  • MBG Disinyalir Jadi "Hadiah" Buat Legislatif bukan UMKM

    Desember 02, 2025
    MBG Disinyalir Jadi "Hadiah" Buat Legislatif bukan UMKM
  • Dapat Bantuan Lab IPA dan Komputer, Sarana Prasarana SMPN 5 Kuningan Kian Lengkap

    Oktober 13, 2023
    Dapat Bantuan Lab IPA dan Komputer, Sarana Prasarana SMPN 5 Kuningan Kian Lengkap
  • Penataan Situ Bojong Akan Dongkrak Perekonomian Masyarakat

    Juli 06, 2023
    Penataan Situ Bojong   Akan Dongkrak Perekonomian Masyarakat
  • Moratorium Bupati Kuningan Nomor 650/2694.54 DPUTR Diduga Hanya Untuk Kepentingan Pengusaha Tertentu

    Maret 18, 2024
    Moratorium Bupati Kuningan Nomor 650/2694.54 DPUTR Diduga Hanya Untuk Kepentingan Pengusaha Tertentu
Most popular tags
  • Bisnis
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Wisata
Benang Merah
Company
  • About Us
  • Careers
  • Advertise With Us
  • Contact Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Accessibility
  • Disclaimer
News
  • Markets
  • Economics
  • Technology
  • Politics
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Rates & Bonds
  • Currencies
Copyright © 2025 BENANG_MERAH
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo