Benang Merah

Benang Merah

  • Bisnis
  • _Ekonomi
  • _Keuangan
  • _Konstruksi
  • _UMKM
  • Teknologi
  • _Iptek
  • _AI
  • _Kripto
  • Pengetahuan
  • _Pendidikan
  • _Kesehatan
  • _Sosial Budaya
  • _Wisata
  • Pemerintahan
  • _Politics
  • _Hukum
  • Olahraga
  • _Sepakbola
  • _Otomotif
  • Video
  • Search Button
  • Beranda
  • bupati kuningan
  • DPRD Kuningan
  • Headline
  • Hukum
  • Kuningan
  • LSM Frontal
  • Pemerintahan
  • Tunjangan DPRD

Bupati Kuningan Tolak Tanda Tangan Perbup. 50 Anggota DPRD Dikejar Debt Collector

Oleh www.benangmerah.co.id
Maret 07, 2026

 


KUNINGAN (BM) - Polemik terkait pembayaran Tunjangan DPRD memasuki babak baru. Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar dikabarkan secara tegas menolak menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) terkait Hak Keuangan dan Administratif bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kuningan bila prosedurnya tidak dilewati dengan benar atau tidak firm secara hukum dan regulasi.

Kabar ini diungkapkan Ketua LSM Frontal Kuningan, Uha Juhana setelah dirinya melakukan konfirmasi langsung kepada Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar yang didampingi oleh Kepala BPKAD, Deden Kurniawan Sopandi. 

Menurutnya, sikap tegas yang diambil oleh Bupati Kuningan bisa dipahami mengingat adanya implikasi hukum terhadap dirinya apabila membuat kesalahan yang disengaja terkait pembuatan Perbup tersebut. 

"Dampak dari terlambatnya pembuatan Perbup Tunjangan DPRD mengakibatkan terjadinya kredit macet pada Bank BJB Kuningan yang menyebabkan 50 Anggota DPRD Kuningan masuk dalam daftar Blacklist BI Checking," ungkap Uha, Sabtu (7/3).

Dijelaskan Uha, alur pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tunjangan DPRD seperti perumahan, transportasi, komunikasi intensif dan reses yang didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017. Proses ini wajib berpedoman pada kemampuan keuangan daerah, asas kepatutan dan kewajaran serta harus melalui lembaga independen atau Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dalam penentuan harga sewa rumah/kendaraan. Secara ringkas berikut adalah alur penyusunan Perbup Tunjangan DPRD :

1. Tahap perencanaan dan persiapan dimana Sekretariat DPRD dan Pemda Kuningan mengidentifikasi perlunya penyesuaian tunjangan misalnya perumahan atau transportasi berdasarkan survei harga pasar.

2. Adanya uji publik (Publik Hearing) dengan melakukan sosialisasi atau uji publik untuk menghindari keresahan masyarakat atas besaran tunjangan yang diusulkan.

3. Tahap penetapan yaitu penandatanganan Ranperbup yang telah final dan diserahkan kepada Bupati untuk ditandatangani.

4. Pengundangan adalah bagian hukum melakukan pengundangan Perbup ke dalam Berita Daerah

5. Tahap pengawasan ini yang penting yaitu dilakukan review inspektorat untuk melakukan pengawasan (review) guna memastikan besaran tunjangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan kemampuan keuangan daerah.

6. Revisi jika nilai terlalu tinggi untuk dilakukan apabila pengawasan menunjukkan tunjangan terlalu tinggi dan memicu gejolak di masyarakat maka Bupati harus melakukan penyesuaian.

7. Tahap pemberlakuan yaitu Perbup mulai berlaku pada tanggal diundangkan atau sesuai tanggal yang ditetapkan dalam peraturan tersebut (misalnya per 1 Januari tahun berjalan).  

Di era layanan keuangan yang serba cepat dan berbasis digital, skor kredit menjadi salah satu indikator paling penting di dunia perbankan. Nilai ini menjadi acuan untuk menentukan apakah seseorang layak mendapatkan fasilitas pinjaman. Karena sifatnya yang sensitif terhadap perubahan perilaku finansial, angka kredit bisa naik turun dari waktu ke waktu. Pergerakan inilah yang sering kali membuat banyak orang bingung, kenapa skornya tiba-tiba turun padahal tidak merasa melakukan pelanggaran? Dulu masyarakat menggunakan BI Checking untuk melihat riwayat kredit. Sekarang BI Checking telah berganti nama menjadi Informasi Debitur (IDEB) di dalam layanan SLIK OJK. Dalam IDEB yang dikelola SLIK OJK, terdapat lima level penilaian yang menunjukkan kualitas pembayaran kredit debitur berdasarkan catatan historisnya. Kategori inilah yang nantinya menentukan apakah riwayat kredit kamu dianggap lancar, bermasalah, atau perlu diperbaiki.

Dietahui sebelumnya, sudah 2 bulan Tunjangan DPRD untuk pimpinan dan anggota ditahan pembayarannya oleh Kepala BPKAD Kuningan disebabkan belum adanya Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar hukum. Tentu saja akibat itu dampaknya sangat serius, terutama jika anggota dewan yang terhormat berencana melakukan pengajuan pinjaman besar dalam waktu dekat. Ada beberapa dampak berat yang akan ditanggung oleh mereka, antara lain :

1. Pengaruh Langsung Terhadap Pengajuan Pinjaman

Nilai kredit adalah salah satu indikator utama bagi bank dan lembaga pembiayaan dalam menentukan status pengajuanmu apakah disetujui atau ditolak. Jika skor mengalami penurunan drastis, peluang untuk mendapatkan pinjaman baru bisa semakin kecil. Sebaliknya, skor yang naik memperbesar kesempatanmu mengakses produk pinjaman yang lebih besar.

2. Menentukan Besaran Suku Bunga

Skor kredit tidak hanya memengaruhi proses persetujuan pengajuan pinjaman, tetapi juga menentukan seberapa besar bunga yang harus kamu bayar. Semakin tinggi skor kredit, semakin rendah suku bunganya, karena kamu termasuk debitur yang aman. Jika skor kredit rendah, kamu harus membayar bunga lebih besar yang tentu akan menambah beban cicilan setiap bulan.

3. Mempengaruhi Reputasi Finansial Jangka Panjang

Skor kredit juga merefleksikan kebiasaan keuanganmu. Jika nilainya stabil atau meningkat, reputasimu sebagai pengelola keuangan yang bertanggung jawab akan semakin kuat. Namun, skor kredit yang menurun dapat menjadi hambatan dalam proses finansial penting.

"Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Ini menggambarkan situasi dan kondisi pelik yang sedang dihadapi oleh 50 anggota DPRD Kuningan sekarang. Dimana selain mereka berisiko pidana apabila tidak mengembalikan uang yang sudah terpakai terkait Tunjangan DPRD yang bermasalah secara regulasi. Mereka juga menghadapi persoalan dengan perbankan dimana bisa dibayangkan apabila puluhan miliar pinjaman pimpinan dan anggota DPRD Kuningan menjadi kredit macet dan yang terhormat lalu dikejar-kejar oleh debt collector. Apa kata dunia?", kata Uha.

.(One)




Kuningan, 6 Maret 2026




Uha Juhana

Ketua LSM Frontal

Tags:
  • bupati kuningan
  • DPRD Kuningan
  • Headline
  • Hukum
  • Kuningan
  • LSM Frontal
  • Pemerintahan
  • Tunjangan DPRD
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal






















Most popular
  • MKKS SMP Sambut Positif Program Pimda Nyawah Disdikbud Kabupaten Kuningan

    Januari 24, 2024
    MKKS SMP  Sambut Positif Program Pimda Nyawah Disdikbud Kabupaten Kuningan
  • Bupati Kuningan Tolak Tanda Tangan Perbup. 50 Anggota DPRD Dikejar Debt Collector

    Maret 07, 2026
    Bupati Kuningan Tolak Tanda Tangan Perbup. 50 Anggota DPRD Dikejar Debt Collector
  • Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli

    Juli 15, 2024
    Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli
  • Pengakuan Sekwan Menjadi Bukti Telak. 50 Anggota DPRD Kuningan Tersangka?

    Maret 03, 2026
    Pengakuan Sekwan Menjadi Bukti Telak. 50 Anggota DPRD Kuningan Tersangka?
  • Empat Karyawan diPHK, Disnakertrans Pertanyakan Laporan Ketenagakerjaan CV Berkat 52

    Mei 19, 2025
    Empat Karyawan diPHK, Disnakertrans Pertanyakan Laporan Ketenagakerjaan CV Berkat 52
Most popular tags
  • Bisnis
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Wisata
Benang Merah
Company
  • About Us
  • Redaksi
  • Advertise With Us
  • Contact Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Accessibility
  • Disclaimer
News
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Pengetahuan
  • Teknologi
  • Olahraga
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Rates & Bonds
  • Currencies
Copyright © 2025 BENANG_MERAH
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo