Polres Kuningan Tak Ingin Wilayah Hukumnya Dijejali Narkoba, Kapolres Mengajak Untuk Memeranginya

Polres Kuningan Tak Ingin Wilayah Hukumnya Dijejali Narkoba, Kapolres Mengajak Untuk Memeranginya

Rabu, 23 Agustus 2023
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian memberikan kadeudeuh berupa sembako kepada anak anak yatim dan masyarakat yang membutuhkan


Benangmerah, Polres Kuningan tidak menginginkan wilayah hukumnya tercemari Narkoba, Kapolres mengajak kepada seluruh stakeholder memeranginya. Dalam giat launching dan deklarasi Kampung bebas Narkoba di Desa Padarek, Kecamatan/Kabupaten Kuningan, Rabu (23/8/2023). 


Kapolres AKBP Willy Andrian menyebutkan tujuan pembentukan dan pembinaan kampung bebas narkoba ini merupakan implementasi kebijakan Kapolri dalam program Quick Wins Presisi 2023.


"Pembangunan kampung bebas Narkoba akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan disesuaikan dengan kondisi yang ada, baik dengan pendekatan preemtif, preventif maupun represif," sebutnya.


Dalam kegiatan Launching dan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba tersebut, Kapolres berharap, kampung bebas narkoba ini menjadi menu di Pilot Projek untuk desa desa lainnya agar bersama memerangi narkoba.


Menurutnya indikator keberhasilan kampung bebas narkoba yaitu kemandirian masyarakat, peran aktif dan sinergitas stakeholder, pengungkapan kasus atas peran aktif masyarakat, serta adanya kegiatan nyata yang menyentuh sasaran, terang Kapolres.


Pembentukan dan pembinaan kampung bebas narkoba tersebut, sambungnya, sebagai salah satu upaya Polri khususnya Polres Kuningan dengan pendekatan sampai tingkat desa dalam upaya pencegahan dan penyalahgunaan dan juga pemberantasan narkoba yang terjadi di masyarakat.


Kapolres bersama unsur Forkopimda serta Kepala BNN Kuningan


Kapolres mengakui, masih ada beberapa wilayah yang angka penyalahgunaan narkobanya masih cukup tinggi di antaranya Kecamatan Kuningan, Kecamatan Jalaksana dan Kecamatan Cilimus. Akan tetapi, pihaknya berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkoba yang terjadi di wilayah kerjanya. “Kami juga meminta kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan Ketika mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Jangan takut untuk melapor yaa. Kami akan jaga kerahasiaan pelapor,” ujar Kapolres.


Hadir dalam rangkaian launching dan deklarasi Bebas Narkoba seluruh warga Desa Padarek membersihkan wilayahnya dari narkoba, kemudian penandatanganan deklarasi kampung bebas narkoba, selain itu juga Polres memberikan santunan kepada 25 anak Yatim dan warga yang membutuhkan secara simbolis, dan diakhiri dengan penandatanganan bersama warga dan tamu undangan di papan yang telah disediakan.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asda 1, Nurahim mewakili bupati Kejari Kuningan, Perwakilan PN Kuningan, Kepala BNN Kabupaten Kuningan, Camat Kuningan, Danramil Kuningan, Kepala Puskesmas Kuningan, Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Kuningan, para penggiat anti narkoba serta tamu undangan lainnya. (Mans Bom)