Dugaan 'Kamuflase' Para Pemain Bisnis Jaringan Internet

Dugaan 'Kamuflase' Para Pemain Bisnis Jaringan Internet

Senin, 31 Juli 2023

 

Ilustrasi: Kegiatan Pemasangan Instalasi Jaringan Internet

Benangmerah, Maraknya bisnis internet yang mewarnai semrawutnya kabel jaringan internet di sepanjang jalan raya perkotaan dan di sepanjang jalan umum pedesaan, sudah seharusnya itu semua menjadi kewajiban para pengusaha yang memiliki kepentingan dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya yang bergerak pada bidang penyedia jasa jaringan internet/WiFi.


Tim investigasi benangmerah.com di lapangan berhasil menemui beberapa pemain yang pernah menjalani bisnis jaringan internet ilegal di wilayah kabupaten Kuningan Jawa Barat. Diantaranya Narsum (CP) Garawangi Sabtu 29/7/2023 kepada benangmerah.com mengungkapkan, banyak pemain yang sudah memiliki legalitas yang memang benar menjalankan usahanya bersih dalam menjalankan bisnisnya tapi banyak juga para pemain yang memiliki legalitas tapi diduga tetap saja masih bermain kotor.


"Alasannya, karena untuk meraih untung yang besar, mereka tidak mau ada beban pajak, contohnya dari 100 konsumen/ pelanggan yang mereka miliki hanya 40 konsumen/pelanggan yang menggunakan jaringan yang mereka beli secara legal dengan ISP yang mereka peroleh dari perusahaan legal yang memiliki hak jual jaringan. Artinya sejumlah 60 konsumen dari yang 100 yang mereka miliki itu menggunakan jaringan ilegal dengan memakai jaringan internet dari indihome milik PT.telkom," Ungkapnya


Menurut CP, sudah bisa dipastikan karena dengan membeli mbps yang legal itu untungnya tidak terlalu besar dibandingkan dengan mencuri jaringan internet milik indihome/ PT.telkom. Untuk membuka bisnis jaringan internet di pedesaan biasanya para pemain yang sudah piawai / ahli dalam pengembangan usaha tersebut melibatkan pihak daerah setempat atau orang yang dianggap berpengaruh di lingkungan guna memudahkan proses ekspansinya dan menguasai wilayah tersebut.


Makanya tidak heran ketika mereka di konfirmasi oleh pihak media atau berwajib mereka tidak mampu memberikan keterangan yang jelas karena memang mereka tidak mengerti lebih luas tentang jaringan internet ,apalagi ketika di pertanyakan terkait legalitas dan sebagainya, karena meraka hanya di berikan dasar pengetahuan yang sederhana dengan misal ketika Meraka ada sedang kedapatan menggunakan jaringan internet indihome, menurut mereka cukup hanya dengan diputus kabel atau jaringannya saja selesai,


"Hingga sampai saat ini mereka masih tetap eksis dan merasa nyaman menjalankan bisnis ilegalnya karena sampai saat ini belum ada penindakan yang serius sesuai ketentuan hukum atas pelanggaran peraturan kementerian komunikasi informasi yang berlaku."tegas CP.