Hukum

RS Permata Kuningan Tidak Memiliki Persetujuan Lingkungan (AMDAL) .Uha : Kadis LH Izin Usahanya Terbit dari Mana?

KUNINGAN (BM) – Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan Nomor 600.4.6.1/KPTS.756-DLH/III/2026 tentang penerapan paksaan pemerintah dan denda administratif kepada PT Kuningan Kampung Sehat atau Rumah Sakit Permata Kuningan dinilai menyisakan persoalan hukum yang perlu dibu…

Rumah Sakit Permata Tidak Memiliki AMDAL. Bupati Kuningan Hentikan Izin Operasional?

KUNINGAN (BM) - Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan Nomor : 600.4.6.1/KPTS.756-DLH/III/2026 tentang Penerapan Paksaan Pemerintah dan Denda Administratif Kepada PT. Kuningan Kampung Sehat (Rumah Sakit Permata Kuningan) di Kelurahan Cijoho Kecamatan Kuningan berupa den…

2 Miliar Harusnya Sanksi Denda Untuk RS Permata. Bupati Kuningan Dibodohi DLH, Kok Bisa?

KUNINGAN (BM) - Keputusan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan yang menjatuhkan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah dan denda sebesar Rp. 56.689.837 kepada PT Kuningan Kampung Sehat atau RS Permata Kuningan mendapat sorotan luas dari masyarakat. Keputusan tersebut tidak cukup…

DLH Denda RS Permata Kuningan Rp 56 Juta Dipertanyakan. Logiskah Nilai Investasinya Hanya Rp 2,2 Miliar?

KUNINGAN (BM) – Besaran denda administratif sebesar Rp56.689.837 yang dikenakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan kepada PT Kuningan Kampung Sehat atau RS Permata Kuningan menjadi sorotan Ketua LSM Frontal, Uha Juhana. Uha menilai persoalan utama bukan semata-mata besar atau kecilnya…

DLH Kuningan Jangan Pelintir! Uha: Saya Tanya Dasar Hitung 56 Juta Sanksi Untuk RS Permata, Bukan Soal Uang Masuk Kantong Siapa

KUNINGAN (BM) – Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, meluruskan polemik terkait kritik pihaknya terhadap pengenaan sanksi administratif dan denda sebesar Rp56 juta kepada RS Permata Kuningan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan. Uha menegaskan, dirinya tidak pernah menuding uang denda t…

Keputusan Sanksi DLH Terhadap RS Permata Kuningan Disorot. Ada Sejumlah Persoalan Hukum yang Harus Dibuka

KUNINGAN (BM) – Keputusan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan yang menjatuhkan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah dan denda sebesar Rp56.689.837 kepada PT Kuningan Kampung Sehat atau RS Permata Kuningan mendapat sorotan dari Ketua LSM Frontal, Uha Juhana. Uha menilai keput…

Sumber Dana Pembayaran TGR GU Disdik Sebesar 3,1 Milyar Dipertanyakan

KUNINGAN (BM) - Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI terkait penggunaan keuangan tahun anggaran 2025 pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan membuahkan temuan dugaan penyelewengan dana Ganti Uang (GU) tanpa SPJ sebesar Rp. 3.171.851.913 hingga mengharuskan melakukan p…

Penyadapan Getah Pinus Di Lereng Gunung Ciremai Makin Menggila, Merambah Zona Inti. Diduga Ada Oknum BTNGC Terlibat

KUNINGAN (BM) - Kegiatan penyadapan getah pinus atau dikenal dengan istilah Tapping dilereng Gunung Ciremai yang merupakan wilayah Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat dan pemerintahan termasuk di Internal BTNGC.  Balai Taman Nasional Gunung Ciremai…

Eks Kapolsek Diduga Persekusi Aktivis Terkait Perizinan RS Permata. LSM Frontal Desak Kapolres Kuningan Periksa Saksi dan CCTV

KUNINGAN, (BM) - Insiden dugaan intimidasi, pengancaman dan kekerasan fisik yang menimpa Ketua Koalisi Rakyat Kuningan Anti Penindasan (KORAKAP), Dadang Abdullah, di area Rumah Sakit Permata Kuningan memantik reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Ketua LSM Frontal …

Diduga Ada Penyimpangan Dana GU Rp3,1 Miliar, LSM Frontal Laporkan Sekda Kuningan ke KPK

KUNINGAN, (BM) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal secara resmi melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 3 Agustus 2026. Pelaporan tersebut berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dugaan penyim…