MBG -->

Kategori Berita

Benang Merah: MBG

Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 400px x 250px. Iklan ini akan tampil hanya di halaman utama.

News Feed

Tampilkan postingan dengan label MBG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MBG. Tampilkan semua postingan

Senin, 06 Oktober 2025

BK DPRD Diminta Bersikap Tegas Terhadap Anggota DPRD Kuningan Yang Terlibat MBG

 

Ilustrasi Pengelola proyek MBG

KUNINGAN (BM) - Maraknya dugaan anggota DPRD Kuningan yang terlibat dalam program MBG menimbulkan desakan terhadap Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan untuk bersikap tegas. Hal ini sesuai dengan Surat Himbauan DPRD Kuningan Nomor 172/782/DPRD yang ditandatangani ketua DPRD Kuningan tanggal 3 September 2025.


Dalam surat himbauan tersebut dijelaskan, sesuai undang-undang Republik Indonesia no 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah paragraf 13 larangan dan sanksi pasal 188 ayat 1 dan 2 : Anggota DPRD kabupaten/kota dilarang merangkap jabatan sebagai (c) Pegawai Negeri Sipil dan TNI/Polri, pegawai pada Badan Usaha Milik Negara, BUMD atau Badan lain yang anggarannya bersumber dari APBN/APBD.


Surat Himbauan Ketua DPRD Kuningan


Berdasarkan informasi dan data yang telah dihimpun PEKAT IB DPD Kuningan ada beberapa anggota DPRD kabupaten Kuningan yang terindikasi terlibat atau memiliki Dapur MBG/SPPG. Oleh sebab itu, Ketua PEKAT IB DPD Kuningan, Donny Sigakole mendesak BK DPRD Kuningan untuk bersikap tegas menindak anggota DPRD yang telah melanggar aturan dan undang-undang itu.


"Berdasarkan data dan informasi yang kami himpun, ada beberapa anggota DPRD Kuningan yang terlibat dan bahkan memiliki SPPG. Menyikapi hal tersebut, kami PEKAT IB DPD Kuningan akan segera membuat laporan berdasarkan data dan informasi yang diterima kepada BK DPRD Kuningan," ucap Donny.


Donny juga berharap BK DPRD mampu independen, bersikap tegas terhadap anggota DPRD yang terbukti telah melanggar undang-undang.


.(One)

PEKAT IB Kuningan Minta Sekolah Tolak Sementara MBG Sebelum SPPG Memiliki 3 Sertifikat Ini

Ilustrasi Penutupan MBG Karena Tidak Memiliki 3 Sertifikat


KUNINGAN (BM) - Kesuksesan program MBG sangat bergantung pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), atau Dapur MBG, sebagai penyedia makanan sehari-hari. Namun, skala operasional yang masif dan sensitivitas produk pangan menuntut standar kualitas dan keamanan pangan yang ketat.


Kejadian dugaan keracunan MBG di SMAN 1 Luragung baru-baru ini mencerminkan kurangnya kualitas dan keamanan pangan yang ketat. Tercatat 84 siswa mendapatkan perawatan di Puskesmas Luragung. Dari jumlah itu, 7 siswa sempat diinfus dan kini tersisa 4 yang masih dalam penanganan. Selain itu, 5 siswa lainnya juga dirawat di Kuningan Medical Center (KMC).


Selain siswa yang dirawat, data mencatat ada 113 siswa yang tidak masuk sekolah hari ini. Mereka diduga terdampak setelah makan menu MBG sehari sebelumnya.


Saat diminta komentarnya, Ketua PEKAT IB DPD Kuningan, Donny Sigakole menghimbau kepada sekolah dan orang tua siswa untuk secara tegas menolak sementara MBG sebelum semua SPPG memiliki 3 Sertifikat diantaranya, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Sertifikat Halal dan Sertifikat Penggunaan Air Layak Pakai


"Sebelum setiap SPPG memiliki ketiga sertifikat tersebut, saya berharap semua sekolah dan orang tua siswa menolak pengiriman MBG. Saya juga punya anak siswa SD. Saya yakin semua orang tua tidak mau anaknya keracunan di sekolah. Oleh karena itu mari kita sama-sama menolak MBG sebelum SPPG memiliki 3 Sertifikat tersebut," ungkap Donny, Senin (6/10) di sekretariat PEKAT IB DPD Kuningan.


Sebelumnya, menanggapi tantangan dan beberapa isu keamanan pangan yang muncul, Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah cepat dan tegas. Melalui pernyataan pimpinan, BGN memberikan ultimatum 1 (satu) bulan kepada seluruh mitra SPPG. Ultimatum ini mewajibkan setiap Dapur MBG untuk melengkapi dan memegang tiga sertifikat wajib yang telah ditetapkan. Kewajiban ini merupakan upaya serius pemerintah untuk memperkuat fondasi keamanan pangan, meningkatkan akuntabilitas, dan memastikan bahwa makanan yang disajikan tidak hanya bergizi, tetapi juga aman dari kontaminasi. Tanpa kepemilikan ketiga sertifikat ini, mitra SPPG terancam diputus kontraknya, menunjukkan betapa krusialnya kepatuhan terhadap standar ini.


Tiga sertifikat ini ditetapkan sebagai prasyarat minimum yang tidak dapat ditawar, yang secara kolektif menjamin higienitas fasilitas, kehalalan bahan baku, dan keamanan sumber daya vital seperti air.


.(One)

Sabtu, 04 Oktober 2025

Imbas Terjadi Keracunan MBG di SMAN 1 Luragung, PEKAT IB Kuningan Soroti SPPG

Pengurus PEKAT IB DPD Kuningan 


KUNINGAN (BM) - MBG adalah Makanan Bergizi Gratis. Sebuah program pemerintah yang memberikan makanan gratis untuk meningkatkan gizi dan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia, terutama pada anak sekolah, anak di bawah lima tahun (balita), ibu hamil, dan ibu menyusui.


Tujuannya adalah mengatasi stunting dan gizi buruk, memastikan anak tumbuh kembang optimal, mendukung pendidikan, serta memberdayakan ekonomi lokal melalui UMKM dan stabilisasi pangan. 


Penerima manfaat meliputi siswa dari jenjang TK, Kober, SD, SMP, dan SLTA di berbagai sekolah di Kuningan. Namun dalam perjalanannya di tahun pertama sampai bulan Oktober ini mulai bermunculan siswa siswi korban keracunan program ini. Termasuk baru-baru ini puluhan siswa SMAN 1 Luragung juga menjadi korban keracunan makanan yang diduga akibat pengelolaan dapur tidak profesional serta tidak laik higienis.



Menyikapi persoalan program MBG, Ketua PEKAT IB DPD Kabupaten Kuningan Dyonius A. Sigakole atau yang sering di kenal dengan Bang Donny Sigakole mulai angkat bicara. Secara tegas mengatakan kalau komitmen sudah jelas apabila ada aturan dan kebijakan pemerintah tapi malah masyarakat yang jadi korban maka Kami Ormas PEKAT IB Kuningan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku akan segera melakukan unvestigasi dan pemantauan kepada dapu MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 


"Apakah SPPG ini sudah sesuai SOP atau belum? Sudah sesuai aturan atau belum. Jangan hanya memikirkan profit semata sehingga nilai higienisnya terabaikan," ungkap Donny kepada benangmerah.co.id di kantor sekretariat PEKAT IB DPD Kuningan, Jumat (3/10).


Menurutnya semua petugas yang berfungsi sebagai pengawasan jangan berdiam diri menunggu terjadinya korban. Jangan hanya melihat jenis makanan yang di masak saja. Tempat makanan yang dipakai siswa apakah higienisdan sudah diperiksa kesehatan kelayakannya. Apakah ahli gizi sering melakukan uji lab terhadap jenis jenis makanannya yang sudah matang dan siap kirim. Karena makanan MBG dibuat sekitar dini hari, langsung dipacking menggunakan alat tempat makan aluminium dalam keadaan masih panas dan ditutup sampai jam 10 pagi baru dibagikan.


"Apabila hasil investigasi kami ternyata di temukan banyak pelanggaran, maka kami secara tegas akan membawa ke jalur hukum dan mengajak semua masyarakat yang anaknya mendapat MBG untuk melakukan aksi besar menolak MBG. Karena kita mau anak dapat makanan bergizi bukan malah terima racun," pungkas Donny.


.(One)

Popular 7 hari terakhir

Popular 30 hari terakhir

Popular sepanjang waktu