![]() |
Ilustrasi Penutupan MBG Karena Tidak Memiliki 3 Sertifikat |
KUNINGAN (BM) - Kesuksesan program MBG sangat bergantung pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), atau Dapur MBG, sebagai penyedia makanan sehari-hari. Namun, skala operasional yang masif dan sensitivitas produk pangan menuntut standar kualitas dan keamanan pangan yang ketat.
Kejadian dugaan keracunan MBG di SMAN 1 Luragung baru-baru ini mencerminkan kurangnya kualitas dan keamanan pangan yang ketat. Tercatat 84 siswa mendapatkan perawatan di Puskesmas Luragung. Dari jumlah itu, 7 siswa sempat diinfus dan kini tersisa 4 yang masih dalam penanganan. Selain itu, 5 siswa lainnya juga dirawat di Kuningan Medical Center (KMC).
Selain siswa yang dirawat, data mencatat ada 113 siswa yang tidak masuk sekolah hari ini. Mereka diduga terdampak setelah makan menu MBG sehari sebelumnya.
Saat diminta komentarnya, Ketua PEKAT IB DPD Kuningan, Donny Sigakole menghimbau kepada sekolah dan orang tua siswa untuk secara tegas menolak sementara MBG sebelum semua SPPG memiliki 3 Sertifikat diantaranya, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Sertifikat Halal dan Sertifikat Penggunaan Air Layak Pakai
"Sebelum setiap SPPG memiliki ketiga sertifikat tersebut, saya berharap semua sekolah dan orang tua siswa menolak pengiriman MBG. Saya juga punya anak siswa SD. Saya yakin semua orang tua tidak mau anaknya keracunan di sekolah. Oleh karena itu mari kita sama-sama menolak MBG sebelum SPPG memiliki 3 Sertifikat tersebut," ungkap Donny, Senin (6/10) di sekretariat PEKAT IB DPD Kuningan.
Sebelumnya, menanggapi tantangan dan beberapa isu keamanan pangan yang muncul, Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah cepat dan tegas. Melalui pernyataan pimpinan, BGN memberikan ultimatum 1 (satu) bulan kepada seluruh mitra SPPG. Ultimatum ini mewajibkan setiap Dapur MBG untuk melengkapi dan memegang tiga sertifikat wajib yang telah ditetapkan. Kewajiban ini merupakan upaya serius pemerintah untuk memperkuat fondasi keamanan pangan, meningkatkan akuntabilitas, dan memastikan bahwa makanan yang disajikan tidak hanya bergizi, tetapi juga aman dari kontaminasi. Tanpa kepemilikan ketiga sertifikat ini, mitra SPPG terancam diputus kontraknya, menunjukkan betapa krusialnya kepatuhan terhadap standar ini.
Tiga sertifikat ini ditetapkan sebagai prasyarat minimum yang tidak dapat ditawar, yang secara kolektif menjamin higienitas fasilitas, kehalalan bahan baku, dan keamanan sumber daya vital seperti air.
.(One)