Benang Merah

Benang Merah

  • Bisnis
  • _Ekonomi
  • _Keuangan
  • _Konstruksi
  • _UMKM
  • Teknologi
  • _Iptek
  • _AI
  • _Kripto
  • Pengetahuan
  • _Pendidikan
  • _Kesehatan
  • _Sosial Budaya
  • _Wisata
  • Pemerintahan
  • _Politics
  • _Hukum
  • Olahraga
  • _Sepakbola
  • _Otomotif
  • Video
  • Search Button
  • Beranda
  • DPRD Kuningan
  • Headline
  • Hukum
  • Kuningan
  • MBG
  • Pemerintahan
  • SPPG

SPPG Diduga Melanggar Juknis, Markup Harga, Monopoli. Pengawas BGN Terlibat?

Oleh www.benangmerah.co.id
April 07, 2026
Ilustrasi Anggota DPRD Kuningan sebagai Pengawas plus Pelaku SPPG


KUNINGAN (BM) - Tujuan utama program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah meningkatkan kualitas SDM Indonesia melalui pemenuhan gizi seimbang, menurunkan angka stunting/malnutrisi, serta mendukung perkembangan fisik dan kognitif anak sejak dini. Program ini bertujuan menciptakan generasi sehat dan cerdas menuju Indonesia Emas 2045, meningkatkan fokus belajar, serta menggerakkan ekonomi lokal.Sasaran utama program ini meliputi anak PAUD, pendidikan dasar/menengah, pesantren, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Hingga awal Maret 2026, program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau lebih dari 61,2 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Target total penerima manfaat pada tahun 2026 adalah 82,9 juta, dengan fokus utama pada anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.dan Sekitar 24.443 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi untuk mendukung penyaluran makanan.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memberi manfaat besar bagi UMKM, seperti menciptakan permintaan pasar yang stabil, meningkatkan omzet, dan mendorong standar kualitas produk. Sasarannya adalah melibatkan UMKM katering, penyedia bahan baku lokal, serta jasa logistik mikro, guna menggerakkan ekonomi lokal dan memperkuat rantai pasok.Bahan baku (sayur, telur, ikan, beras) dari petani/peternak lokal terserap maksimal serta Menggerakkan ekonomi desa, meningkatkan lapangan kerja, dan memperkuat ekosistem usaha lokal.

Penyuplai bahan pokok untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diutamakan berasal dari kelompok tani, peternak, nelayan kecil, UMKM, koperasi desa/merah putih, dan BUMDesa di sekitar dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG). Hal ini diatur untuk menggerakkan ekonomi lokal, di mana SPPG wajib menggunakan minimal 15 pemasok dan tidak boleh didominasi oleh satu atau dua vendor. Pihak yang mengelola dapur wajib memprioritaskan bahan pangan lokal dan dilarang menolak pasokan dari petani/nelayan kecil sekitar secara semena-mena. Didorong aktif menjadi penyedia utama untuk memastikan pemberdayaan masyarakat desa.

Aturan ini dipertegas dalam Perpres Nomor 115 Tahun 2025 yang mengutamakan produk dalam negeri dan pelaku usaha lokal untuk meningkatkan kesehatan anak sekaligus ekonomi desa. Aturan dan juknis cukup jelas bahwa tujuan MBG ini bisa meningkatkan perekonomian di desa di mana penyuplai bahan pokok itu di utamakan dari desa setempat dan UMKM setempat.. 

Faktanya malah terjadi monopoli penyuplaian bahan pokok untuk SPPG bahkan ada menjadi penyuplai tunggal untuk beberapa SPPG, padahal itu sudah melanggar aturan dan peraturan dan juknis yang ada. Sehingga sering terjadi penguasaan harga kebutuhan bahan pokok dan terjadi inflasi harga. Hal ini karena vendor penyuplai langsung membeli dari pabrik. Salah satunya susu, dari harga 85.000 per box sekarang menjadi 129.000 per box dan di pasaran sulit mendapatkan susu karena sudah di beli oleh vendor.

Bahkan vendor sendiri melakukan penimbunan di gudang dengan jumlah yang fantastis, sampai puluhan ribu BOX. Selain itu, banyak juga para penyuplai bahan pokok yang dilakukan pemilik dapur MBG . Mereka bekerja sama dengan pengawas pengawas BGN.

Salah satu contoh harga kurma dari pengimpor kurma dari arab pada saat bulan ramadan itu harganya hanya 120.000/kg, tetapi didapur dihargakan dengan 350.000/kg. Harga beras yang di beli dengan harga 13.000/kg tapi daftar harga BGN dengan harga 16.000/kg bahkan ada yang menggunakan beras Bulog dan dihargai 16.000 di BGN. Diduga di setiap SPPG ada beberapa pengawas BGN ikut terlibat.


Menyikapi permasalahan ini Ketua DPD Pekat IB Kabupaten Kuningan Donny Sigakole, pihaknya akan membawah persoalan ini ke DPRD kabupaten Kuningan dengan memanggil satgas MBG kabupaten Kuningan, BGN kabupaten Kuningan, Pemilik SPPG kabupaten Kuningan dan Asosiasi SPPG kabupaten Kuningan, perwakilan BUMDES, KDMP dan perwakilan kepala desa dan camat

"Ini jelas-jelas sudah terjadi tindak pidana. Baik terjadinya monopoli maupun korupsi yang dilakukan oleh pemilik SPPG sebagai penyuplai dan petugas pengawas BGN. Mereka tidak melibatkan BUMDES dan Koperasi Desa Merah Putih di desa setempat dengan alasan Bumdesnya tidak siap. Padahal tujuan utama SPPG yang ada di desa tersebut penyuplainya dari desa setempat saja. Masa BUMDES tidak bisa menyuplai kebutuhan SPPG di desa setempat," jelasnya, Selasa (7/4).

Donny mencontohkan salah satu SPPG di Cimindi Balong dan di Pesona Alam, Cipari Cigugur milik H. Saeful yang tidak mau bekerja sama dengan BUMDES dengan alasan dia sudah punya perusahan sendiri, seperti roti kebutuhan SPPG di ambil dari perusahaan miliknya di Bandung.

Selain itu Haji UB yang memiliki 16 dapur. Semua kebutuhan dapurnya disuplai sendiri tanpa bekerja sama dengan supplier padahal aturannya jelas wajib bekerja sama dengan minimal 15 supplier dan BUMDES dan koperasi setempat..

DPRD yang tugas nya mengawas kegiatan MBG, malah ada lebih dari 10 anggota DPRD kabupaten Kuningan terlibat MBG. Ketua DPRD kab Kuningan bahkan telah mengeluarkan surat himbauan dan teguran bagi anggota dewan yang terlibat MBG. Kalau anggota dewan sudah terlibat, lalu siapa yang mau melakukan pengawasan? 

"Yang miskin makin miskin, yang kaya makin kaya. Ini bisa menjadi salah satu pemicu resesi ekonomi," ujar donny.

.(One) 

Tags:
  • DPRD Kuningan
  • Headline
  • Hukum
  • Kuningan
  • MBG
  • Pemerintahan
  • SPPG
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal



























Most popular
  • Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli

    Juli 15, 2024
    Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli
  • BPK Ungkap Dugaan Skandal Pengelolaan BOS SDN 17 TA 2024

    April 06, 2026
    BPK Ungkap Dugaan Skandal Pengelolaan BOS SDN 17 TA 2024
  • Pansus Diabaikan, Kuningan Caang Masuk Babak Baru

    April 02, 2026
    Pansus Diabaikan, Kuningan Caang Masuk Babak Baru
  • Kepala Madrasah Di Kuningan Diduga Terlibat Makelar Proyek Kemenag dan DSN

    Maret 29, 2026
    Kepala Madrasah Di Kuningan Diduga Terlibat Makelar Proyek Kemenag dan DSN
  • SPPG Diduga Melanggar Juknis, Markup Harga, Monopoli. Pengawas BGN Terlibat?

    April 07, 2026
    SPPG Diduga Melanggar Juknis, Markup Harga, Monopoli. Pengawas BGN Terlibat?
Most popular tags
  • Bisnis
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Wisata
Benang Merah
Company
  • About Us
  • Redaksi
  • Advertise With Us
  • Contact Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Accessibility
  • Disclaimer
News
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Pengetahuan
  • Teknologi
  • Olahraga
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Rates & Bonds
  • Currencies
Copyright © 2025 BENANG_MERAH
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo