dinas Kesehatan -->

Kategori Berita

Benang Merah: dinas Kesehatan

Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 400px x 250px. Iklan ini akan tampil hanya di halaman utama.

News Feed

Tampilkan postingan dengan label dinas Kesehatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label dinas Kesehatan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 30 September 2025

DAK Non Fisik 2024 Kuningan Yang Tidak Terbayar Masih Milyaran, Kemana?

Pemda Kabupaten Kuningan


Kuningan (BM), Dikutip dari pemberitaan situs web kuningan.go.id tanggal 1 September 2025 bahwa pemkab Kuningan telah menyelesaikan Tunda Bayar tahun 2024 sebesar 96,7 milyar.


Bupati Kuningan menegaskan, capaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan fiskal serta disiplin pengelolaan keuangan.


“Alhamdulillah, di momentum Hari Jadi Kuningan ini, kita bisa memberikan kabar baik: tunda bayar 2024 sebesar Rp96,7 miliar sudah tuntas. Dana pembayaran ini diperoleh dari efisiensi belanja dan optimalisasi pendapatan daerah,” ungkap Bupati, Senin (1/9/2025).


Namun baru-baru ini diketahui bahwa beberapa kegiatan yang bersumber dari Pendapatan Dana Transfer Daerah seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik tahun 2024 dari beberapa SKPD ternyata belum terbayarkan atau mungkin tidak akan terbayar. Hasil konfirmasi media benangmerah.co.id kepada beberapa SKPD, Dana Transfer Daerah yang belum terbayarkan, diantaranya BOK dinas Kesehatan tahun 2024 sebesar 10 milyar dari total 17 milyar, BOK KB Dinas DPPKBP3A sebesar 4 milyar dari total 14 milyar, Dinas Perikanan dan Peternakan serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian yang belum diketahui besarannya.


Imbas dari permasalahan tersebut, alokasi anggaran tersebut untuk tahun 2025 menjadi berkurang drastis dengan aturan yang ketat. BOK Dinas Kesehatan untuk tahun ini sebesar 14 milyar, turun hampir 20% dan BOK KB sebesar 10 milyar turun 28% dari tahun sebelumnya.


Screenshot Pendapatan Transfer Daerah Kabupaten Kuningan


Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Kuningan, H. Edi Martono saat ditemui beberapa waktu lalu mengatakan penyerapan dana BOK Kesehatan masih 0% sampai bulan September 2025. 


"Ada kekhawatiran dari setiap bidang yang akan melaksanakan kegiatan dari dana BOK Dinas tahun ini. Karena kegiatan harus sudah dilaksanakan dulu 50 persen, baru dana dari pusat turun ke daerah. Kalau seperti itu kita harus memodal dulu, tapi dari mana dana talangan untuk kegiatannya? Yang tahun kemarin saja belum dibayar. Makanya tahun ini belum ada penyerapan dana BOK Kesehatan," ungkapnya.


Hal senada diungkapkan Kepala DPP KB PPPA (Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kabupaten Kuningan Drs. H Deniawan, M.Si melalui Kabid KB H. Moch Iskandar, M.Pd. Menurutnya, tahun ini, sampai bulan September penyerapan BOK KB baru 35%. Apakah bisa tercapai 100 persen sampai akhir tahun? 


"Dengan pembayaran yang tersendat seperti sekarang, rasanya berat untuk sampai 100 persen. Tapi ya mudah-mudahan bisa tercapai, tergantung kondisi keuangan di BPKAD," kata Iskandar saat ditemui media benangmerah.co.id.


Kondisi seperti ini bukan saja terjadi pada kegiatan yang dibiayai DAK Non Fisik. Namun juga pada penyerapan dana DBHCT. Kepala DKPP kabupaten Kuningan DR. Wahyu Hidayah, M.Si melalui Kepala Bidang Hortikultura dan Perkebunan, Andi, SE juga mengeluhkan penyerapan dana DBHCT yang tersendat di kondisi saat ini.


"Tolong bantu atuh DBHCT, sampai sekarang belum bisa pencairan, padahal kegiatan sudah dilaksanakan," ungkapnya saat dihubungi via WhatsApp.


Kondisi finansial pemkab Kuningan memang lagi tidak baik, namun tata kelola pendapatan dana transfer daerah juga harus diperhatikan, karena menyangkut kredibilitas daerah Dimata pemerintah pusat. Bisa - bisa pendapatan transfer daerah yang selama ini jadi andalan pemkab Kuningan terus menurun seiring tata kelola keuangan yang tidak profesional sehingga menyimpang dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru yang mengatur pengelolaan DAK Nonfisik adalah PMK Nomor 204/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik. PMK ini bertujuan memberikan panduan terkait perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban DAK Nonfisik, yang digunakan untuk mendanai program dan kegiatan prioritas nasional seperti penguatan pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Selain itu, terdapat juga perubahan rincian DAK Nonfisik yang diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) seperti KMK Nomor 423 Tahun 2024.


Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, H. Deden Kurniawan Sopandi, A.Ks, M.Si saat ditemui membenarkan adanya kendala pembayaran terhadap beberapa kegiatan DAK Non Fisik tahun 2024 di beberapa SKPD, diantaranya, BOK Dinas Kesehatan sebesar 10 milyar, BOK KB DPP KB PPPA sebesar 4 milyar, DKPP dan DISKATAN.


"Untuk DAK Non Fisik, kami fokus dulu penyerapan di tahun 2025. Untuk pembayaran kegiatan tahun 2024 dipending dulu. Karena kalau kami fokus pembayaran di tahun 2024, dikhawatirkan dengan kondisi saat ini kegiatan tahun 2025 tidak bisa dibayar. Berbicara konsekwensi dari pusat, ya dengan kondisi keuangan saat ini memang tidak ada pilihan lain," jelasnya.


Deden juga menambahkan, terkait DAK Non Fisik yang tidak terbayar, pihaknya tidak tahu dipakai apa. Karena saat itu belum menjabat di BPKAD.


.(One)

Kamis, 26 Juni 2025

Terkesan Ditutupi, Dinkes Kuningan Harus Transparan Terkait Penggunaan Dana BOK Dinas

 

Ilustrasi BOK Kabupaten Kuningan

Kuningan, Bidang kesehatan merupakan sektor yang mendapat perhatian prioritas baik dari tingkat pusat maupun daerah. Hal ini dibuktikan dengan gelontoran dana yang cukup besar dari pemerintah pusat untuk pelayanan kesehatan di kabupaten Kuningan selama beberapa tahun sampai saat ini.

 

Untuk tahun ini, Kementerian Keuangan RI telah menganggarkan DAK Non Fisik Bidang Kesehatan, yang dalam APBD Kuningan masuk dalam Pendapatan Transfer dengan rincian,


DAK Non Fisik-BOK Dinas 14.013.809.000

DAK Non Fisik-BOKKB-Pengawasan Obat dan Makanan 567.070.000

DAK Non Fisik-BOKKB 10.326.470.000

DAK Non Fisik-Dana BOK Puskesmas 27.551.287.000


Dalam realisasi penyerapan anggaran yang cukup besar tersebut, semestinya pengguna anggaran (PA) ataupun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) selalu transparan mengedepankan keterbukaan informasi sesuai UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. 


Namun, pada kenyataannya, penjabat dinas Kesehatan yang terlibat dalam penyerapan anggaran BOK Dinas baik TA 2024 maupun 2025 terkesan tertutup dan saling lempar, bahkan menghindari media ketika hendak dikonfirmasi terkait informasi yang lengkap dan valid.


Beberapa waktu lalu melalui WhatsApp, Bagian Perencanaan dinas kesehatan kabupaten Kuningan, yang juga diberi kewenangan dalam administrasi penyaluran dana BOK Dinas, Nani, menyatakan bahwa pengelolaan BOK dinas sebesar 14 milyar ada di bidang masing-masing. 


"Saya hanya menyalurkan saja secara administrasi. Kalau pengelolaan silakan konfirmasi ke bidang masing-masing," ungkapnya.


Namun ketika awak media berhasil menemui kepala bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Idik Sidik menyarankan untuk konfirmasi dulu ke bagian perencanaan yang merupakan sekretariat BOK Dinas.


"Anggaran di bidang saya cuman sedikit, paling sekitar 200 juta dalam satu tahun. Apalagi untuk 2024 kami di nol. Dari APBD tidak ada, begitu juga dari APBN juga tidak ada. Konfirmasi saja dulu ke Bu Nani yang tahu persis tentang penyaluran BOK Dinas," terang Idik saat ditemui awak media di kantin Dinas.


Awak media semakin kecewa, ketika hendak menemui bagian perencanaan terkesan menghindar dan tidak bisa dihubungi. Ada apa sebenarnya terkait Pengelolaan dan Penyerapan Dana DAK Non Fisik BOK Dinas TA 2024 dan 2025?

Sebagian kalangan menduga banyak penyalahgunaan dalam penyerapan dana tersebut.


Situasi saling lempar informasi, sulit ditemui dan tertutupnya informasi terkait realisasi BOK Dinas Kesehatan kabupaten Kuningan jelas tidak sesuai dengan UU nomor 14 tahun 2008.


.(One)

Jumat, 17 Mei 2024

Kuningan Kejar Target Kabupaten Open Defecation Free Harus 100 Persen Di 2024, Bangun Sinergitas

Usai Rakor kejar Kuningan ODF 2024, Pj Bupati fose bersama Kadiskea, Camat, Kapuskeamas, dan peserta lainnya


Benangmerah, Untuk menciptakan Kabupaten kuningan sebagai Kabupaten ODF tahun 2024 di butuhkan komitmen antar stake holder. Optimalisasi peran lintas sektor/program dalam percepatan pencapaian Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan berorientasi pada target RPJMN 2020-2024.


Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) atau open defecation free (ODF) ya itu ketika kondisi setiap individu dalam suatu komunitas tidak lagi melakukan perilaku buang air besar sembarangan baik, di tempat terbuka atau di jamban belum layak yang berpotensi menyebarkan penyakit. Maka diperlukan suatu kesepakatan dari peserta rakor terkait dengan capaian 100 persen ODF Kabupaten Kuningan 2024 dan melaksanakan langkah langkah sesuai dengan tugas, pungsi dan kewenangan masing masing.


Untuk merubah perilaku masyarakat yang BAB di sembarang tempat pihak pemda melakukan rakor dengan dinas terkait. Bapeda, PUTR, DKPP, serta Camat, dan Puskesmas. Pj Bupati Kuningan, R.H Iip Hidajah membenarkan di Kuningan masih terdapat kehidupan masyarakat dalam perilaku keseharian seperti jaman dulu, ada yang BAB di Sungai, di kebun di parit sawah, dan itu memang faktanya masih ada.


Ada di beberapa wilayah kecamatan makanya dalam rakor ini melibatkan 15 Kecamatan kita fokuskan terhadap perilaku masyarakat yang BAB sembarangan. Yang harus kita lakukan pertama, mengedukasi karena ketika BAB di tempat luar itu akan menimbulkan penyakit, perilaku untuk sehatnya harus di sosialisasikan, dan harus membuat jamban umum sanitasinya juga harus di perbaiki, itulah diadakan pembahasan secara detail.


"Saya berharap dalam rakor ini ada formasi yang harus di kerjakan hingga detail ke daerah pedesaan di masing masing kecamatan, karena target ODF Kuningan harus 0 persen, meski perlu waktu untuk merubah perilaku masyarakat melalui sosialisasi, edukasi," harap R.H Iip Hidajah. Usai membuka


Pj Bupati menjawab pertanyaan media ini. Bagaimana penilaian kinerja Dinkes menuju RPJMN. Ya itu memang sudah ada aturan aturan, aturan pusat untuk daerah, Saya melihat prestasinya sudah bagus, kegiatan rakor ini merupakan salah satu implementasi yang diamanatkan, kan harus ada koordinasi implementasi itu ada sarana prasarananya. 


Di Jawa Barat baru Lima Kabupaten dari 27 Kabupaten/Kota yang ODF, jadi Kuningan akan menyusul mudah mudahan Kuningan menjadi ke Enam ODF di Jawa Barat. Dinkes ada di arah perubahan perilakunya sedangkan untuk sarana prasarananya ada di dinas lain seperti di PUTR, DLH, DPKPP, dan perencanaannya ada di Bapeda, sementara Dinkes lebih mengarah kepada indikator perubahan perilaku hidup bersih dan sehat terang Kadiskes Kuningan dr Susi Lustiawati di dampingi Kabid Kesmas Idik Sidik S.km., M.Ap. (Mans Bom)

Kamis, 25 April 2024

Kasus Stunting Di Kuningan Naik Satu Poin, Sekda Serius Menyikapi Penanganan Dengan SDM Handal

Unsur Dinkes Kuningan. Usai Rapat Stunting pose bersama Sekda DR. Dian Rachmat Yanuar


BenangmerahPenanganan masalah kasus stunting di Kuningan harus serius ditangani dengan persiapan yang membutuhkan penanganan secara lintas sektor untuk mengintervensi dengan program program yang lain dan perlu di bahas SDM nya agar lebih maksimal, karena Stunting ini sangat mengganggu kalau tidak segera di selesaikan akan menghambat terhadap program pembangunan lainnya dan Kuningan akan tertinggal.


Hari ini dilakukan evaluasi dari naiknya Satu poin masalah stunting, lalu kita ambil langkah-langkah mana saja yang menghambat sehingga bukannya bagus malah di Kuningan timbul Satu poin maslaah stunting. "Maka di perlukan kerjasama yang baik terintegritas dan holistik dalam menanganinya," tegas Sekda DR Dian Rachmat Yanuar di dampingi Kabid Kesmas Dinkes Kuningan Idik Sidik usai acara evaluasi intervensi spesifik stunting Triwulan 1 tahun 2024 Aula Dinkes Kamis (25/4/2024)


Atunting ini sifatnya tidak linier, dan tidak hanya di serahkan kepada salah satu dinas saja tapi perlu diintervensi dengan program program lainnya, dan diperlukan kerjasama yang baik, terintegrasi, dan holistik dalam penanganan stunting ini sehingga dapat berjalan maksimal. "Diantara dinas lain jangan ada ego sektoral, apapun persoalannya, bukan hanya program stunting, soal pengangguran, dan kemiskinan, tapi kalau masih ada ego sektoral penanganan stunting tidak akan maksimal apapun intervensinya," terangnya.


Tetapi sebaliknya, lanjut Sekda Dian, dengan keterbatasan anggaran yang ada, tetapi kalau kompak mengeroyok bersama-sama intervensinya secara komprehensif Saya yakin akan maksimal, termasuk penanganan stunting. Pungkas Sekda DR. Dian RY. (Mans Bom)

Jumat, 27 November 2020

Perencanaan Kegiatan DID Tambahan Dinas Kesehatan Dinilai Tidak Sesuai PMK No. 87 Tahun 2020

 

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan

KUNINGAN, (BM) – Pada tahun 2020 untuk pertama kalinya pemkab Kuningan mendapat kucuran Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan. DID Tambahan merupakan dana yang bersumber dari APBN dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yang diberikan kepada daerah tertentu berdasarkan indikator tertentu melalui pemberian insentif bagi pemerintah daerah yang berkinerja baik dalam penanganan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

 

Pemkab Kuningan sendiri tahun ini mendapat DID Tambahan sebesar Rp. 11.952.472.000 dialokasikan pada tujuh SKPD yang salah satunnya Dinas Kesehatan. Namun sangat disayangkan alokasi DID Tambahan sebesar 2,5 Milyar di dinas Kesehatan kabupaten Kuningan yang seharusnya disusun dengan perencanaan yang matang, ternyata kemungkinan besar tidak akan terserap sampai akhir tahun.  

 

Hal ini sesuai dengan pernyataan Kepala Dinas Kesehatan, dr. Hj. Susi Lusiyanti, MM melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr. H. Denny Mustafa didampingi Bagian Perencanaan bahwa sampai saat ini anggaran Program Pengadaan, Peningkatan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Puskesmas/Puskesmas Pembantu melalui kegiatan Penanggulangan Covid-19 tingkat kabupaten kemungkinan tidak akan terserap.

 

“Sampai saat ini belum terserap sama sekali dan kemungkinan besar tidak akan terserap, karena yang dalam perencanaan untuk salah satunya untuk APD dan masker sudah terpenuhi dari bantuan baik pusat, provinsi maupun dari perorangan dan kita juga harus berhati-hati dalam pengalokasian,” tutur Denny saat dikonfirmasi di kantor dinas Kesehatan, Kamis (26/11).

 

Menurutnya ketika anggaran DID Tambahan ditawarkan ke dinas Kesehatan yang terpenting dialokasikan dulu. Masalah terserap atau tidak yang penting sudah ada anggarannya.

 

“Kalau tidak terserap kan bisa untuk dianggarkan kembali di tahun 2021. Karena kita tidak tahu kapan pandemik Covid-19 ini akan berakhir. Daripada nanti di 2021 Pemda Kuningan tidak ada uang,” jelasnya saat ditanya alasan kenapa kalau tidak dibutuhkan dibuat pengajuan perencanaan kegiatan.

 

Menanggapi pernyataan Kabid P2P Dinas Kesehatan kabupaten Kuningan, Ketua Markas Cabang Kuningan Laskar Merah Putih Indonesia, Ujang Jenggo, sangat menyayangkan langkah dinas Kesehatan dalam perencanaan kegiatan Penanggulangan Covid-19 yang bersumber dari anggaran DID Tambahan.

 

Ketua Marcab Kuningan, Ujang Jenggo (kanan) bersama Sekjen, Irwan Dirgantara, ST (kiri)

“Seharusnya sebelum membuat perencanaan harus jelas kebutuhannya apa, baru buat perencanaan kemudian diajukan ke BPKAD. Bukan yang penting anggaran dulu turun, sementara penyerapan tidak jelas,” kata Jenggo


Tidak terserapnya dana DID Tambahan di dinas Kesehatan berbanding terbalik dengan kebutuhan masyarakat terdampak Covid-19 disektor lain. Seperti Usaha yang bangkrut, ataupun pegawai yang di PHK.

 

“Kalau kita bandingkan dibidang lain, misalnya Kegiatan pelatihan berbasis masyarakat di pedesaan bantuan peralatannya hanya 700 juta. Menurut informasi anggaran tersebut sangat minim. Tapi kenapa malah alokasi untuk dinas Kesehatan sebesar 2,5 Milyar malah tidak terserap,” terang Jenggo menyayangkan tata para perencanaan anggaran yang dinilai tidak matang.

 

Menurutnya langkah yang ditempuh dinas Kesehatan kabupaten Kuningan dalam perncanaan penyerapan anggaran DID Tambahan sudah menyalahi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK-07/2020 pasal 14 ayat 3,4,5 BAB III tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun 2020. (Red-BM)

 

 

     

Rabu, 05 Februari 2020

Dinkes Pastikan Kuningan Aman Dari Virus Corona, Namun Tetap Waspada

Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, dr. Denny Mustafa

KUNINGAN, (BM) - Wabah virus Corona kian hari kian mengkhawatirkan dunia termasuk Indonesia. Kementerian Kesehatan RI pun melayangkan surat himbauan waspada dini terhadap penyebaran virus mematikan ini. Wabah yang melanda dunia ini pun menimbulkan rasa panik dikalangan masyarakat Kuningan. Namun baru- baru ini Dinas Kesehatan kabupaten Kuningan memastikan bahwa kabupaten Kuningan aman dari penyebaran virus tersebut.

Kepastian aman dari virus Corona disampaikan langsung Plh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Hj. Susi Lusianty, MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr. Denny Mustafa saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Selasa (4/2).

"Kami pastikan Kuningan bahkan Indonesia sampai saat ini aman dari wabah virus Corona. Masyarakat dihimbau jangan panik dalam menyikapi penyebaran virus mematikan ini, namun tetap waspada sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan RI tentang kewaspadaan dini terhadap penyebaran virus corona," tandas Denny kepada benangmerah.co.id.

Terkait upaya pencegahan, Denny menjelaskan sesuai surat dari Kementerian Kesehatan tentang pencegahan atau kewaspadaan dini, yaitu semua sudah disiagakan kalau ada kasus entah itu di puskesmas, praktek dokter swasta dan rumah sakit ada yang baru datang dari 27 negara khususnya China, khususnya Wuhan, maka harus diberlakukan undang-undang karantina.

Adapun 3 kriteria atau tanda-tanda kasus tersebut antara lain, demam tinggi disertai batuk, sesak dan baru datang atau bepergian atau kontak dengan orang-orang yang baru datang dari China terutama Wuhan atau dari 27 negara yang positip ada virus Corona. Kalau ada kasus seperti ini Denny menghimbau untuk segera dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Cq Bidang P2P.

"Untuk pasilitas karantina atau isolasi yang dimaksud, pihaknya sudah menyiapkannya di RSUD 45 Kuningan. Saya pikir tindakan pencegahan yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan sudah maksimal sesuai surat dari Kementerian Kesehatan. Jadi masyarakat Kuningan diharap jangan panik," tutur Deni.

Ditambahkan Deni, mengenai informasi adanya dugaan kasus terjangkitnya virus Corona di  tiga tempat, yaitu RS Gunungjati, RS Waled dan Bandung, semuanya sudah dipastikan negatip. Artinya kita aman dari wabah virus corona, namun waspada harus tetap dijaga.

.(Irwan)



Popular 7 hari terakhir

Popular 30 hari terakhir

Popular sepanjang waktu