Terkesan Ditutupi, Dinkes Kuningan Harus Transparan Terkait Penggunaan Dana BOK Dinas

Terkesan Ditutupi, Dinkes Kuningan Harus Transparan Terkait Penggunaan Dana BOK Dinas

Kamis, 26 Juni 2025

 

Ilustrasi BOK Kabupaten Kuningan

Kuningan, Bidang kesehatan merupakan sektor yang mendapat perhatian prioritas baik dari tingkat pusat maupun daerah. Hal ini dibuktikan dengan gelontoran dana yang cukup besar dari pemerintah pusat untuk pelayanan kesehatan di kabupaten Kuningan selama beberapa tahun sampai saat ini.

 

Untuk tahun ini, Kementerian Keuangan RI telah menganggarkan DAK Non Fisik Bidang Kesehatan, yang dalam APBD Kuningan masuk dalam Pendapatan Transfer dengan rincian,


DAK Non Fisik-BOK Dinas 14.013.809.000

DAK Non Fisik-BOKKB-Pengawasan Obat dan Makanan 567.070.000

DAK Non Fisik-BOKKB 10.326.470.000

DAK Non Fisik-Dana BOK Puskesmas 27.551.287.000


Dalam realisasi penyerapan anggaran yang cukup besar tersebut, semestinya pengguna anggaran (PA) ataupun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) selalu transparan mengedepankan keterbukaan informasi sesuai UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. 


Namun, pada kenyataannya, penjabat dinas Kesehatan yang terlibat dalam penyerapan anggaran BOK Dinas baik TA 2024 maupun 2025 terkesan tertutup dan saling lempar, bahkan menghindari media ketika hendak dikonfirmasi terkait informasi yang lengkap dan valid.


Beberapa waktu lalu melalui WhatsApp, Bagian Perencanaan dinas kesehatan kabupaten Kuningan, yang juga diberi kewenangan dalam administrasi penyaluran dana BOK Dinas, Nani, menyatakan bahwa pengelolaan BOK dinas sebesar 14 milyar ada di bidang masing-masing. 


"Saya hanya menyalurkan saja secara administrasi. Kalau pengelolaan silakan konfirmasi ke bidang masing-masing," ungkapnya.


Namun ketika awak media berhasil menemui kepala bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Idik Sidik menyarankan untuk konfirmasi dulu ke bagian perencanaan yang merupakan sekretariat BOK Dinas.


"Anggaran di bidang saya cuman sedikit, paling sekitar 200 juta dalam satu tahun. Apalagi untuk 2024 kami di nol. Dari APBD tidak ada, begitu juga dari APBN juga tidak ada. Konfirmasi saja dulu ke Bu Nani yang tahu persis tentang penyaluran BOK Dinas," terang Idik saat ditemui awak media di kantin Dinas.


Awak media semakin kecewa, ketika hendak menemui bagian perencanaan terkesan menghindar dan tidak bisa dihubungi. Ada apa sebenarnya terkait Pengelolaan dan Penyerapan Dana DAK Non Fisik BOK Dinas TA 2024 dan 2025?

Sebagian kalangan menduga banyak penyalahgunaan dalam penyerapan dana tersebut.


Situasi saling lempar informasi, sulit ditemui dan tertutupnya informasi terkait realisasi BOK Dinas Kesehatan kabupaten Kuningan jelas tidak sesuai dengan UU nomor 14 tahun 2008.


.(One)