BPKAD -->

Kategori Berita

Benang Merah: BPKAD

Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 400px x 250px. Iklan ini akan tampil hanya di halaman utama.

News Feed

Tampilkan postingan dengan label BPKAD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BPKAD. Tampilkan semua postingan

Selasa, 30 September 2025

DAK Non Fisik 2024 Kuningan Yang Tidak Terbayar Masih Milyaran, Kemana?

Pemda Kabupaten Kuningan


Kuningan (BM), Dikutip dari pemberitaan situs web kuningan.go.id tanggal 1 September 2025 bahwa pemkab Kuningan telah menyelesaikan Tunda Bayar tahun 2024 sebesar 96,7 milyar.


Bupati Kuningan menegaskan, capaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan fiskal serta disiplin pengelolaan keuangan.


“Alhamdulillah, di momentum Hari Jadi Kuningan ini, kita bisa memberikan kabar baik: tunda bayar 2024 sebesar Rp96,7 miliar sudah tuntas. Dana pembayaran ini diperoleh dari efisiensi belanja dan optimalisasi pendapatan daerah,” ungkap Bupati, Senin (1/9/2025).


Namun baru-baru ini diketahui bahwa beberapa kegiatan yang bersumber dari Pendapatan Dana Transfer Daerah seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik tahun 2024 dari beberapa SKPD ternyata belum terbayarkan atau mungkin tidak akan terbayar. Hasil konfirmasi media benangmerah.co.id kepada beberapa SKPD, Dana Transfer Daerah yang belum terbayarkan, diantaranya BOK dinas Kesehatan tahun 2024 sebesar 10 milyar dari total 17 milyar, BOK KB Dinas DPPKBP3A sebesar 4 milyar dari total 14 milyar, Dinas Perikanan dan Peternakan serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian yang belum diketahui besarannya.


Imbas dari permasalahan tersebut, alokasi anggaran tersebut untuk tahun 2025 menjadi berkurang drastis dengan aturan yang ketat. BOK Dinas Kesehatan untuk tahun ini sebesar 14 milyar, turun hampir 20% dan BOK KB sebesar 10 milyar turun 28% dari tahun sebelumnya.


Screenshot Pendapatan Transfer Daerah Kabupaten Kuningan


Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Kuningan, H. Edi Martono saat ditemui beberapa waktu lalu mengatakan penyerapan dana BOK Kesehatan masih 0% sampai bulan September 2025. 


"Ada kekhawatiran dari setiap bidang yang akan melaksanakan kegiatan dari dana BOK Dinas tahun ini. Karena kegiatan harus sudah dilaksanakan dulu 50 persen, baru dana dari pusat turun ke daerah. Kalau seperti itu kita harus memodal dulu, tapi dari mana dana talangan untuk kegiatannya? Yang tahun kemarin saja belum dibayar. Makanya tahun ini belum ada penyerapan dana BOK Kesehatan," ungkapnya.


Hal senada diungkapkan Kepala DPP KB PPPA (Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kabupaten Kuningan Drs. H Deniawan, M.Si melalui Kabid KB H. Moch Iskandar, M.Pd. Menurutnya, tahun ini, sampai bulan September penyerapan BOK KB baru 35%. Apakah bisa tercapai 100 persen sampai akhir tahun? 


"Dengan pembayaran yang tersendat seperti sekarang, rasanya berat untuk sampai 100 persen. Tapi ya mudah-mudahan bisa tercapai, tergantung kondisi keuangan di BPKAD," kata Iskandar saat ditemui media benangmerah.co.id.


Kondisi seperti ini bukan saja terjadi pada kegiatan yang dibiayai DAK Non Fisik. Namun juga pada penyerapan dana DBHCT. Kepala DKPP kabupaten Kuningan DR. Wahyu Hidayah, M.Si melalui Kepala Bidang Hortikultura dan Perkebunan, Andi, SE juga mengeluhkan penyerapan dana DBHCT yang tersendat di kondisi saat ini.


"Tolong bantu atuh DBHCT, sampai sekarang belum bisa pencairan, padahal kegiatan sudah dilaksanakan," ungkapnya saat dihubungi via WhatsApp.


Kondisi finansial pemkab Kuningan memang lagi tidak baik, namun tata kelola pendapatan dana transfer daerah juga harus diperhatikan, karena menyangkut kredibilitas daerah Dimata pemerintah pusat. Bisa - bisa pendapatan transfer daerah yang selama ini jadi andalan pemkab Kuningan terus menurun seiring tata kelola keuangan yang tidak profesional sehingga menyimpang dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru yang mengatur pengelolaan DAK Nonfisik adalah PMK Nomor 204/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik. PMK ini bertujuan memberikan panduan terkait perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban DAK Nonfisik, yang digunakan untuk mendanai program dan kegiatan prioritas nasional seperti penguatan pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Selain itu, terdapat juga perubahan rincian DAK Nonfisik yang diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) seperti KMK Nomor 423 Tahun 2024.


Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, H. Deden Kurniawan Sopandi, A.Ks, M.Si saat ditemui membenarkan adanya kendala pembayaran terhadap beberapa kegiatan DAK Non Fisik tahun 2024 di beberapa SKPD, diantaranya, BOK Dinas Kesehatan sebesar 10 milyar, BOK KB DPP KB PPPA sebesar 4 milyar, DKPP dan DISKATAN.


"Untuk DAK Non Fisik, kami fokus dulu penyerapan di tahun 2025. Untuk pembayaran kegiatan tahun 2024 dipending dulu. Karena kalau kami fokus pembayaran di tahun 2024, dikhawatirkan dengan kondisi saat ini kegiatan tahun 2025 tidak bisa dibayar. Berbicara konsekwensi dari pusat, ya dengan kondisi keuangan saat ini memang tidak ada pilihan lain," jelasnya.


Deden juga menambahkan, terkait DAK Non Fisik yang tidak terbayar, pihaknya tidak tahu dipakai apa. Karena saat itu belum menjabat di BPKAD.


.(One)

Jumat, 27 Desember 2024

Bukan Makin Baik, APBD Kuningan Makin Menderita. Pencairan Termin 3 DAK Sanitasi 2024 Terancam Galbay

 

Gedung Setda Kabupaten Kuningan

Benangmerah, Berharap sedikit membaik, kondisi keuangan pemkab Kuningan akhir tahun 2024 justru terkesan menderita. Hal ini diketahui dengan adanya beberapa kegiatan yang terancam kembali Gagal Bayar. 


Parahnya lagi, bukan kegiatan yang didanai dari APBD saja yang terancam galbay di akhir 2024, pencairan termin ketiga DAK Sanitasi pun terancam galbay, karena sampai hari Jumat (27/12/2024) realisasi pembayaran belum dilakukan BPKAD Kuningan terhadap 21 KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) di 21 desa.


Menurut, Kepala Bidang Cipta Karya DPUTR Kuningan, Handry Calvian melalui Kasi Penyehatan Lingkungan, Nur Jamaludin, sebanyak 21 KSM sampai saat ini masih menunggu pembayaran tahap 3 dari BPKAD Kuningan. 


"Dari Kementerian sudah salur ke daerah sekitar dua Minggu lalu. 21 KSM sekarang masih menunggu pembayaran dari BPKAD. Resikonya pekerjaan KSM sampai saat ini belum selesai. Total pembayaran sekitar 3 milyar," kata Nur saat ditemui, Jumat (27/12).


Apabila kita kaji, sangat ironis memang. Jangankan kegiatan yang didanai APBD, kegiatan yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pun terancam Galbay. Padahal transfer pusat ke daerah baru beberapa Minggu, namun dana tersebut seolah hilang tanpa jejak.


.(One)

Senin, 09 Oktober 2023

Rekanan Kebut Pekerjaan Kuningan Caang, Kepala BPKAD Pastikan Pembayaran Aman

Ilustrasi Program Kuningan Caang


Benangmerah, Rekanan pemenang tender Program Kuningan Caang, nampak kerja keras menyelesaikan pekerjaannya. Pemasangan ribuan lampu PJU di seluruh desa, kelurahan, jalan perbatasan, jalan akses menuju objek wisata diinisiasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub). 


Diketahui sebelumnya, bahwa program Kuningan Caang didanai dari Bantuan Keuangan Pemprov Jawa Barat. Anggaran program ini cukup fantastis, mencapai Rp 117 milyar. Sementara waktu pelaksanaan program ini sampai akhir Desember 2023.


Untuk mensukseskan program ini, pihak rekanan sendiri menyewa dua gudang untuk menyimpan tiang pju, lampu dan peralatan penunjang lainnya. Kedua gudang itu yakni di Jalan Raya Panawuan-Timbang dan di Desa Cineumbeuy, Kecamatan Lebakwangi. 


Dari pantauan di lapangan, para pekerja masih melakukan penggalian dan pengecoran yang nantinya dipasang tiang PJU. Terlihat, ruas Cibuntu menuju jalan lingkar timur atau perempatan Caracas sudah rampung dicor, tinggal menunggu kering dan dipasang tiang PJU.


Kasi Prasarana Dinas Perhubungan Kuningan, Didin Ardiansyah mengatakan, pemasangan PJU sepenuhnya berada di tangan perusahaan pemenang tender.


Untuk lokasinya juga sudah ditetapkan sejak awal. Rekanan hanya tinggal memasangnya saja.


"Untuk lokasi pemasangan, tidak ada perubahan. Namun sebelumnya ada wilayah perbatasan yang tidak masuk dalam daftar, sekarang sudah masuk dan akan dipasang PJU. Ini kan jalan kabupaten dan juga akses menuju objek wisata di Kabupaten Kuningan," kata Didin.


Meski pengerjaannya dikebut namun ada yang meragukan kesuksesan program ini. Hal ini berkaitan dengan anggaran Banprov tersebut yang sudah turun dari awal tahun. Namun sistem pembayaran pekerjaan menggunakan full financiering (sistem pembayaran tanpa uang muka-Red) 


Terkait masalah itu, H Mutofid saat menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kuningan, menegaskan jika anggaran dari Pemprov Jawa Barat sudah turun semua dan ada di kas daerah. 


Terpisah, Kepala BPKAD kabupaten Kuningan, DR. H. A Taufik Rohman, menjelaskan pemkab Kuningan bertanggungjawab atas pembayaran pekerjaan Kuningan Caang. Hal ini sudah melalui pembahasan baik dengan Bupati maupun Sekda Kuningan.


"Yang penting selesai pekerjaan pasti kita bayar penuh. Terkait anggaran Banprov tersebut sudah masuk kas daerah, akan kita pertanggung jawabkan bersama pak bupati dan pak sekda. Begitu juga dengan kondisi keuangan Kuningan yang kurang normal sudah diantisipasi dengan refocusing dan rasionalisasi," ungkap H. Taufik saat dihubungi via telepon beberapa waktu lalu.


.(One)

Kamis, 12 Januari 2023

Kenapa TPG Baru Dibayar 1 Bulan? Begini Penjelasan BPKAD Kuningan

Sekretaris BPKAD Kabupaten Kuningan, Otang Setiawan, SE, M.Si


Benangmerah - Gagal Bayar Pemkab Kuningan sekitar 96 milyar di tahun 2022 memunculkan berbagai pertanyaan publik. Menariknya, gagal bayar tersebut termasuk Tunjangan Profesi Guru (TPG). Sementara diketahui bahwa sumber anggaran tersebut berasal dari pusat.


Salah seorang kepala sekolah yang juga merupakan pengurus PGRI kabupaten Kuningan, mengaku pasrah sambil menunggu komitmen pemkab Kuningan untuk membayar TPG. Dirinya merasa bahwa kepentingan guru dengan sertifikasinya sudah bukan prioritas pemkab Kuningan. Pasalnya, beberapa kegiatan yang meyerap anggaran besar masih bisa terlaksanakan. 


"Mau apa lagi, selain menunggu komitmen pemerintah daerah merealisasikan tunggakan sertifikasi selama 2 bulan. Soalnya uang di pemda memang tidak ada. Padahal saya mendapat informasi, anggaran TPG dari pusat sudah cukup. Saya tidak tahu, apakah anggaran tersebut dipakai kegiatan lain atau bagaimana. Kalau seperti itu, berarti kebutuhan guru sudah bukan merupakan prioritas," ungkap seorang kepala sekolah yang tidak mau namanya dipublikasikan saat dimintai komentar terkait tunggakan sertifikasi guru, Selasa (10/2/2023)


"Kebutuhan guru itu banyak, ada yang diharapkan untuk biaya kuliah anak, yang sudah digadaikan, karena tidak bayar cicilan mungkin kan harus bayar denda, ada juga yang dinantikan untuk kebutuhan sehari-hari karena SKnya sudah di BJB," tambahnya.


Menurutnya tunggakan TPG sudah menyalahi Permendikbudristek no 4 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan Guru. Pada Bab VII pasal 21 ayat 1,2 dan 3


(1) Pemerintah Daerah dilarang menunda penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan melewati 14 (empat belas) hari kerja sejak tanggal diterimanya dana Tunjangan Profesi Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan di rekening kas umum daerah. 

(2) Pemerintah Daerah dilarang menggunakan alokasi dana Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan selain peruntukan Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini. 

(3) Pemerintah Daerah yang menunda penyaluran dan/atau menggunakan alokasi dana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Terpisah, Kepala BPKAD kabupaten Kuningan, DR. H. Asep Taufik Rohman melalui Sekretaris Badan, Otang Setiawan, M.Si menjelaskan secara aturan memang seperti itu. 


"Secara aturan memang seperti itu, cuman transfer dari kementerian keuangan ke daerah kemarin bulan November 2022 hanya untuk satu bulan sekitar 22 milyar. Dan itu sudah diserap pembayaran TPG sebesar 19 milyar. Ada sisa 3 milyar. Lalu kenapa pusat transfer ke daerah hanya untuk satu bulan? Itu juga yang sempat saya (BPKAD) tanyakan ke kementerian keuangan," kata Otang berusaha menjelasakan.


"Jawaban dari kementerian keuangan melalui suratnya, menerangkan bahwa, berdasarkan surat rekom dari Kemendikbudristek ķepada Kemenkeu, terdapat sisa/kelebihan transfer pusat ke daerah untuk anggaran TPG dari tahun 2021 dan tahun berjalan (2022) sekitar 40 milyar. Jadi, oleh Kemendikbudristek dan Kemenkeu dianggap sudah cukup untuk TPG selama 3 bulan. Sayangnya, sisa anggaran tadi sudah dipakai oleh daerah untuk belanja kegiatan lain di tahun berjalan," tambahnya sambil memperlihatkan bukti transfer pusat ke daerah serta perhitungan sisa anggaran per-triwulan.


Namun demikian, masih Otang, pemkab Kuningan tetap komitmen akan menyelesaikan pembayaran TPG dan gagal bayar tahun 2022 di tahun anggaran 2023 dan akan menjadi skala prioritas untuk diselesaikan secepatnya. 


Diakuinya, pemkab Kuningan sedikit terlena dengan sisa anggaran tersebut, sehingga tidak menduga akan diperhitungkan ditahun berikutnya. 


"Mungkin di pusat lagi kekurangan uang atau memang karena sekarang tahun politik. Jadi segalanya dihitung ulang. Hal ini tidak hanya terjadi pada transfer pusat ke daerah. Provinsi dengan bantuan keuangannya juga sama. Kuningan diperkirakan harus mengembalikan kelebihan anggaran sebesar 9 milyar ke provinsi, namun sekarang masih dalam tahap pembahasan," pungkasnya.


Dengan situasi demikian, maka tidak menutup kemungkinan kegiatan APBD Kuningan, akan banyak yang dicoret saat perubahan. Mengingat situasi penyelesaian gagal bayar tahun 2022 di tahun anggaran 2023.


.(Irwan)


Senin, 02 Januari 2023

Gagal Bayar Pemkab Kuningan Akhir Tahun 2022 Mencapai 96 Milyar

Kantor BPKAD kab Kuningan


Benangmerah - Akhir tahun 2022, BPKAD kabupaten Kuningan disibukan dengan menghadapi banyak 'penagih' yang berkumpul di halaman kantor. Mereka merupakan pelaksanan beberapa kegiatan pemkab Kuningan yang menuntut pembayaran berdasarkan kontrak pekerjaan pemerintah yang sudah ditandatangani bersama SKPD terkait.


Atas kejadian ini media benangmerah.co.id berusaha mencari informasi dari beberapa pihak terutama BPKAD dan BAPPENDA kabupaten Kuningan.


Kepala BPKAD kabupaten Kuningan Asep Taufik Rohman, melalui Sekretaris Badan, Otang Setiawan mengaku pemkab Kuningan mengalami Gagal Bayar atas beberapa kegiatan sebesar 96 milyar. Terutama kegiatan yang dibiayai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sisanya dari dana bagi hasil.


"Total gagal bayar pemkab Kuningan di tahun 2022 sebesar 96 milyar yang disebabkan PAD tidak mencapai target yang telah ditetapkan. Diantaranya, kontrak sewa pertokoan siliwangi yang ditarget masuk 75 milyar, hanya masuk 14 milyar. Pajak MBLB yang ditarget masuk 30 milyar lebih, hanya masuk sekitar 3 milyar. Sisanya, sedikit dari dana bagi hasil," terang Otang, Senin (2/1/2022).


Akibat dari pendapatan asli daerah yang tidak bisa sesuai target, pembayaran beberapa kegiatan, sertifikasi guru dan yang lainnya dipending dan akan dibayar tahun ini atau menjadi beban APBD tahun 2023.


Menurutnya, kejadian gagal bayar dengan nilai yang cukup besar baru terjadi pada akhir tahun 2022. Dan optimis bisa diselesaikan tahun ini. Adapun, kenapa PAD bisa meleset jauh dari target, dikarenakan situasi dan kondisi ekonomi pasca covid-19 yang belum normal, sehingga berimbas kepada pendapatan asli daerah kabupaten Kuningan.


Sebelumnya di tempat terpisah, Kepala BAPPENDA kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen mengatakan bahwa yang tidak sesuai target hanya sedikit dari pajak galian C saja. Awalnya dirinya tidak tahu kalau pendapatan kontrak sewa pertokoan siliwangi masuk PAD tahun 2022.


"Kalau untuk kontrak sewa pertokoan siliwangi itu yang tahu kabid aset BPKAD. Yang jalas di kami belum tercatat," tuturnya, saat dikonfirmasi hari Kamis, (29/12/2022).


Kepala BAPPENDA baru mengetahui, waktu itu ketika dirinya menelpon kabid Aset BPKAD dan ternyata kontrak sewa pertokoan siliwangi masuk skema PAD tahun 2022.


Permasalahan ini harusnya menjadi catatan pemkab kuningan dalam perencanaan keuangan dan penentapan APBD, sehingga gagal bayar bisa diminimalisir yang berimbas pada keluhan beberapa pihak, baik itu rekanan, guru maupun TPP.


.(Irwan)


Rabu, 26 Mei 2021

Refocusing Anggaran Pemkab Kuningan Mencapai 125 Milyar

 

Kabid Anggaran BPKAD kabuapten Kuningan, M. Syarif Rochijat, SE, M.Si

Kuningan, (BM) - Penyebaran Virus Corona Disease 2019 (Covid-19) yang berlanjut di tahun 2021, memaksa Pemkab Kuningan untuk kembali merefocusing anggaran APBD sebesar 125 milyar. 


Refocusing anggaran tersebut meliputi potongan langsung sebesar 4 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat dan pengalokasian sebesar 8 persen dari total anggaran APBD untuk  anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) . Demikian diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan melalui Kepala Bidang Anggaran, M. Syarif Rochijat, SE, M.Si saat ditemui awak media, Selasa (25/5).


"Tahun ini Pemkab Kuningan kembali harus merefocusing anggaran yang sudah menjadi APBD sebesar 125 milyar. Sekitar 40 milyar  lebih langsung dipotong pemerintah pusat dan 80 milyar lebih kita alokasikan dari anggaran tiap SKPD untuk BTT. Itu sudah menjadi ketentuan dari kementerian keuangan. Kalau kita menolak, maka DAU tidak akan ditransfer ke daerah," terang Syarif


Menurutnya, kewenangan BPKAD hanya pengalokasian saja, sementara pelaksanaan dan tanggungjawab kegiatan dari dana BTT yang meliputi penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi ada di beberapa SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perikanan dan Peternakan dan Diskoperindag.


Baca juga : Tujuh Kali Berturut-turut Kuningan Raih WTP


Baca juga : LMPI Marcab Kuningan Minta APH Usut Tuntas Kasus Penyerobotan Aset Pemerintah di Area Mountain Park


Sementara untuk pengalokasian sebesar 80 milyar kita ambil dari masing-masing SKPD sebesar rata-rata 35 persen dari total anggaran SKPD yang sudah ditetapkan dalam APBD Kuningan tahun 2021. Sehingga  untuk memenuhi refocusing ini tiap SKPD harus mengurangi kegiatan berdasarkan skala prioritas. Namun demikian ada ketentuan dimana ada beberapa sumber anggaran yang tidak boleh direfocusing.


"Rata-rata SKPD harus merefocusing anggaran sebesar 35 persen untuk mencapai angka 80 milyar lebih. Anggaran yang tidak boleh direfocusing diantaranya yang bersumber dari dana DAK, DID, bantuan keuangan, gaji dan TPP. Jadi untuk kegiatan yang bersumber dari dana tersebut tadi bisa tetap dilaksanakan sesuai waktu yang telah ditetapkan," jelas Syarif.


Dirinya berharap dari 80 milyar dana BTT tidak mesti terserap semua, sehingga di perubahan nanti, sisanya bisa dikembalikan ke masing-masing SKPD seperti pada tahun lalu. 


.(Irwan)

Kamis, 19 November 2020

Selesai Audensi Dengan BPKAD, LMPI Marcab Kuningan Siapkan Audiensi Dengan Beberapa SKPD

 

Pengurus LMPI Marcab Kabupaten Kuningan Saat Audiensi Dengan BPKAD

KUNINGAN, (BM) – Dalam menjalankan fungsinya sebagai wadah perjuangan rakyat, Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) merasa perlu meminta kejelasan terkait realisasi anggaran Refocusing  penanganan dan pemulihan ekonomi dampak covid-19. Terkait hal tersebut LMPI Marcab Kuningan telah melakukan audiensi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Kuningan.


Diketahui sebelumnya pemerintah daerah kabupaten Kuningan telah Merefocusing anggaran APBD tahun 2020 untuk penanganan dan pemulihan (recovery) ekonomi dampak covid-19 sekitar 77 Milyar (termasuk BTT 5 milyar).


Baca juga : Dari 77 M Anggaran BTT Kabupaten Kuningan, Baru Terserap 28 M


Dalam audensi yang dilaksanakan hari senin (16/11), LMPI Macab Kuningan diwakili Ketua Ujang Hermawan, Komandan Srikandi Yesi S Bahtiar, Wakil Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM Iim Komarudin, Sekretaris Irwan Dirgantara, ST dan Dedi Awang diterima Kepala BPKAD Dr. Asep Taufik Rohman, M.Si, M.Pd, Sekban Otang Setiawan, SE, M.Si, Kabid Aset John Raharja, S.IP, M.Si dan Kabid Anggaran M. Sarif Rochijat,SE, M.Si .


Dalam kesempatan tersebut, Taufik menjelaskan, bahwa anggaran Refocusing untuk penanganan covid-19 yang terpakai mencapai sekitar 43 milyar, sisanya sekitar 22 milyar dikembalikan kepada SKPD-SKPD dalam perubahan APBD yang disahkan DPRD, sianya lagi ada untuk insentif tenaga medis yang tidak tercover dari pusat. Sementara untuk recovery ekonomi, dianggarkan dari dana DID Tambahan sebesar 11,6 milyar. Diantaranya Dinas Sosial 750M untuk kegitan padat karya, Dinas Pertanian 2M untuk subsidi pupuk, Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan 3M, Dinas Kesehatan 2,5M, Perikanan 2,5M untuk membantu masyarakat ternak lele, Dinas PUTR 2,8M untuk prgoram air bersih dan RS Linggarjati 500 juta untuk hepafilter.


“Hasil pencatatan BPKAD  seperti itu, untuk kejelasan realisasi anggarannya silakan konfirmasi kepada SKPD-SKPD tersebut,”Jelas Taufik kepada LMPI.


Selesai Audiensi, Ketua Macab Kuningan LMPI, Ujang Hermawan mengaku kecewa kepada Kepala SKPD yang tidak terbuka terhadap alokasi anggaran. Ujang beranggapan banyak kepala SKPD yang memakai alasan bahwa anggaran dinasnya habis terkena refocusing penanganan covid-19, sehingga dijadikan alasan dalam menjalin kemitraan dengan pihak lain, baik dengan ormas, LSM maupun Media massa.


“Habis ku Covid (habis sama anggaran covid-19). Kata seperti itu sering saya dengar dari setiap pejabat maupun kepala SKPD ketika didatangi. Setelah Audiensi dengan BPKAD, maka kami LMPI Marcab Kabupaten Kuningan sepakat akan meminta audiensi kepada setiap SKPD terkait realisasi anggaran menjelang akhir tahun,” Tegas Jenggo (nama sapaan) kepada media online benangmerah.co.id. (Red-BM)

Popular 7 hari terakhir

Popular 30 hari terakhir

Popular sepanjang waktu