Gagal Bayar -->

Kategori Berita

Benang Merah: Gagal Bayar

Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 400px x 250px. Iklan ini akan tampil hanya di halaman utama.

News Feed

Tampilkan postingan dengan label Gagal Bayar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gagal Bayar. Tampilkan semua postingan

Jumat, 27 Desember 2024

Bukan Makin Baik, APBD Kuningan Makin Menderita. Pencairan Termin 3 DAK Sanitasi 2024 Terancam Galbay

 

Gedung Setda Kabupaten Kuningan

Benangmerah, Berharap sedikit membaik, kondisi keuangan pemkab Kuningan akhir tahun 2024 justru terkesan menderita. Hal ini diketahui dengan adanya beberapa kegiatan yang terancam kembali Gagal Bayar. 


Parahnya lagi, bukan kegiatan yang didanai dari APBD saja yang terancam galbay di akhir 2024, pencairan termin ketiga DAK Sanitasi pun terancam galbay, karena sampai hari Jumat (27/12/2024) realisasi pembayaran belum dilakukan BPKAD Kuningan terhadap 21 KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) di 21 desa.


Menurut, Kepala Bidang Cipta Karya DPUTR Kuningan, Handry Calvian melalui Kasi Penyehatan Lingkungan, Nur Jamaludin, sebanyak 21 KSM sampai saat ini masih menunggu pembayaran tahap 3 dari BPKAD Kuningan. 


"Dari Kementerian sudah salur ke daerah sekitar dua Minggu lalu. 21 KSM sekarang masih menunggu pembayaran dari BPKAD. Resikonya pekerjaan KSM sampai saat ini belum selesai. Total pembayaran sekitar 3 milyar," kata Nur saat ditemui, Jumat (27/12).


Apabila kita kaji, sangat ironis memang. Jangankan kegiatan yang didanai APBD, kegiatan yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pun terancam Galbay. Padahal transfer pusat ke daerah baru beberapa Minggu, namun dana tersebut seolah hilang tanpa jejak.


.(One)

Kamis, 11 Mei 2023

Diduga Aktor Penghembus 'Angin Surga' Penyebab Gagal Bayar APBD Kuningan Tahun 2022?

Ilustrasi : Defisit APBD


Benangmerah - Disampaikan secara umum pada Pansus Gagal Bayar ditetapkan bulan April 2023 sangat optimis gagal bayar dapat diselesaikan. Namun kenyataannya 'Jauh panggang dari api', kasus gagal bayar sampai saat ini masih menyisakan hutang, artinya 'Belum Tuntas'.


Gagal bayar tahun 2022 yang disebabkan defisit APBD tahun tersebut merupakan selisih kurang antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah pada tahun anggaran yang sama. Defisit terjadi bila jumlah pendapatan lebih kecil daripada jumlah belanja.


Informasi yang dihimpun Benangmerah.co.id pada saat Pansus Gagal Bayar, penyusunan APBD, khususnya belanja seharusnya dibatasi sesuai kemampuan pendapatan yang ada. Namun kenyataan yang terjadi sangat bertolak belakang, pengelola keuangan selalu memberikan 'angin surga' dan sangat optimis (uangnya ada) serta menampung semua usulan/pokir/aspirasi kegiatan yang membuat belanja membengkak, tanpa memikirkan kondisi capaian pendapatan yang akan terealisasi.


Apabila APBD mengalami defisit, defisit tersebut dapat dibiayai dengan penerimaan pembiayaan, termasuk dalam penerimaan pembiayaan tersebut misalnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, penggunaan cadangan, penerimaan pinjaman, hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan penerimaan kembali pemberian pinjaman atau penerimaan piutang. SiLPA merupakan dana milik daerah yang bersangkutan, sehingga tidak menimbulkan risiko fiskal seperti halnya pinjaman. Dalam hal APBD mengalami defisit, tidak ada pendanaan khusus yang disalurkan dari APBN kepada daerah untuk menutup defisit tersebut (sumber : djpk.kemenkeu.go.id)


Dari sisi pendapatan, semua perangkat daerah telah mengusulkan potensi pendapatan yang memungkinkan dicapai secara terukur, dengan kondisi Pendapatan Daerah Kab Kuningan sangat terbatas dan masih bergantung pada dana pusat.


Lalu, siapakah aktor yang selalu memberi angin surga kepada pimpinan daerah dan DPRD? Siapa aktor pemicu Defisit Anggaran yang menyebabkan gagal bayar?


Informasi yang beredar, ternyata 'angin surga' itu dihembuskan oleh salah satu kubu yang menuduh ada kubu-kubu lain.

Padahal mereka sendiri yang berkubu. 


Terbaru, beredar screenshot undangan dari salah satu kepala SKPD untuk 10 kepala SKPD yang lain dengan salam 'Sahabat Seperjuangan' di salah satu Rumah Makan di area Gunung Keling. (One)

Rabu, 10 Mei 2023

Puluhan Rekanan Lakukan Audensi, Pansus Tunda Bayar Belum Final, Anggota Pansus DPRD Kuningan Sebut Tahun 2023 Ada Kila Kila Dan Keder

Sejumlah Rekanan Yang Tergabung Dalam Asosiasi Konstruksi Beraudensi Dengan Anggota Pansus DPRD Kabupaten Kuningan


Benangmerah - Pertemuan sejumlah rekanan dengan anggota pansus tunda bayar di Ruang Banmus Rabu (10/5/2023) meminta agar pansus segera di tuntaskan lantaran hal ini menghambat terhadap penyelesaian perkara tunda bayar kepada para rekanan, itu inti dari audensi, sementara hal lain terkait dengan terjadinya tunda bayar juga terkupas adalah kurangnya fungsi pengawasan DPRD terhadap pemerintahan hingga mengakibatkan defisit anggaran. 


Sejumlah rekanan mendesak terhadap penyelenggaraan pansus tunda bayar menyelesaikan perkaranya agar pihak pemerintah (eksekutif) tidak memberi alasan "Belum selesainya Pansus". Ini yang membuat para rekanan melakukan audensi dengan penyelenggara pansus di DPRD. 


"Saya berharap pansus segera selesai agar kami tidak merasa di marjinalkan," tutur beberapa rekanan yang hadir dari Gapensi dan Gapeknas dan Gapeksindo.


Sementara anggota Pansus DPRD, Toto Hartono dari fraksi Demokrat merasa ada kekhawatiran bila tunda bayar tidak segera di tuntaskan selain ada jeda atas perintah propinsi dalam melaksanakan kegiatan pembangunan di Kabupaten Kuningan juga bakalan terulang peristiwa serupa, DPRD mencatat ini semua akibat dari kurang matangnya perencanaan, tidak seharusnya Kuningan mengalami kasus tunda bayar. Namun ia lebih memilih pendapat pribadinya.


"Saya merasa ada kila kila (gelagat) di tahun 2023 Kuningan akan keder (kebingungan) tapi diharap tidak mengalami hal serupa, artinya tidak akan mulus dalam pelaksanaan pembangunan, boleh kan menyampaikan hak pribadi," sebutnya. 


Dari sejumlah rekanan berharap dan mendesak agar DPRD segera menuntaskan Pansusnya sehingga masukan masukan dari kami yang seharusnya kami mendapat untung malah merugi.


"Masukan dari kami ini agar menjadi rekomendasi untuk ke pemerintah supaya segera menyelesaikan perkara tunda bayar terhadap kami ini selesai, dan jangan terulang ditahun 2023 agar tidak keder bayar," kata salah seorang rekanan yang tergabung dalam Gapensi


Ketua Pansus Tunda Bayar Yudi Ketika Ditanya Terkait Hasil Pansus


Ketua pansus tunda bayar Yudi membantah bahwa pansus tunda bayar lambat. 


"Bukan lambat tetapi karena bulan april kemaren acaranya padat, mulai LKPJ kan tiga puluh hari selesai yang kedua ada reses, ketiga ada cuti bersama pada saat idul fitri, ya secara otomatis bulan april tidak ada kegiatan. Kalau dengan Dinas dinas sudah selesai, tinggal sekarang pertemuan dengan asosiasi rekanan, kemudian besok dengan akademisi.


Pertemuan sekarang ini ingin mendengar masukan dan keluhannya seperti apa dari asosiasi, bukan pembahasan progres pembayaran sudah mau rampung, tetapi kenapa gagal bayar, apa yang harus kami lakukan terkait dengan regulasi yang di buat oleh Pemda soal dengan yang lima persen yang di tahan tahan juga, terus tadi ada masukan. Disini ada mismatch antara rekanan dengan penyampai Bank Jabar terkait penyampian pembayaran, Ketua Pansus Yudi meluruskan.


"Tidak ada intervensi dan tidak ada korelasi dengan Bank Jabar kearah sana. Dalam TGR itu kok Bank Jabar dilibatkan salah satu pihak sebagai penerima kuasa, Bank Jabar itu pihak luar, yang seharusnya inspektorat, atau PPK bukan Bank Jabar, jadi itu yang mereka keluhkan.


Yudi menjelaskan bahwa tidak ada korelasinya masalah skema pembayaran tunda bayar dengan pansus, mau selesai pembayaran atau tidak itu urusan pemerintah yang harus di bayar karena itu utang, pansus terus berjalan karena yang di cari itu adalah akar permaslahan gagal bayar agar selesai dan jangan terulang lagi," pungkasnya. (Mans Bom/Irwan)

Selasa, 07 Maret 2023

Pansus Gagal Bayar Mati Suri, Atau Keos Diatas Meja

Di gedung wakil rakyat ini Pansus Gagal Bayar


Benangmerah - Ramai pembahasan bahkan telah menjadi momok publik terkait kasuistis pemkab Kuningan dengan lebel Gagal Bayar, pihak legislatif yang memiliki fungsi kontrol dewan telah membentuk Pansus, sehingga publik menduga masalah tersebut urgen, proses pansus memang berjalan tetapi kini nyaris tak terdengar, di lanjut atau terhenti?

Pengawasan yang kurang epektif. Padahal dewan mendapat laporan semesteran di samping LKPJ, disitu ada pengawasan anggaran.


Jika Pansus di lanjut dengan proses tertutup untuk umum, itu bisa jadi mati suri, dan tidak menutup kemungkinan selesai di atas meja perundingan berjamaah. Masyarakat menunggu keputusan pansus seperti apa, berulangkali media massa menanyakan Pansus tertutup atau terbuka, Ketua Pansus Yudi dari Fraksi Golkar menyebut, anggota meminta untuk tertutup. "kan tidak bisa diputuskan sendiri, dan itu keputusan suara bersama," sebut Yudi, hingga berita ini di release pun tidak jelas.


Gedung negara Prmkab Kuningan ini lah terjadi peristiwa Gagal Bayar hingga di Pansuskan


Terkait dengan Pansus itu diawali dari terjadinya gagal bayar yang seolah penggunaan APBD, APBD yang di kelola Pemda harusnya terkontrol oleh DPRD sehingga tidak menutup kemungkinan Pemda akan berhati hati dalam penggunaan pembelanjaan anggaran daerah. Lalu apa fungsi pengawasan dan budgeting atau anggaran. (Mans Bom)

Rabu, 22 Februari 2023

Sidang Pansus Gagal Bayar DPRD Kuningan Tidak Terbuka Untuk Umum

Ketua Komite Pemantauan Pelaksanaan Pemerintahan/Kompak Ade Haryanto


Benangmerah - Jika menilik awal peristiwa pansusus diduga keras ada indikator dari masalah JLTS sebesar 34 M dan sewa gedung SMA Kosgoro untuk SD 17 melalui yayasan, senilai 1,6 M untuk 10 tahun. Sementara dana peralihan dari DPUTR kepada DPKPP untuk JLTS senilai Rp 29,150 M Itu yang reel. 


Yang jadi pertanyaan kemana kekurangan uang tersebut. Berdasarkan keterangan dari mantan bendahara DPUTR AS. Bahwa pencairan telah di lakukan sebanyak dua kali yakni di bulan Oktober dan bulan Desember 2022. 


"Padahal pada saat bulan bulan itu tidak ada satu dinas pun yang bisa mencairkan anggaran apapun, lantaran saat itu sedang pembahasan perubahan tahun anggaran 2022," terang Ade


Selain dari pada dua hal itu tadi, lanjut Ade juga, tertinggalnya pembayaran TPP (tambahan penghasilan pegawai) senilai Rp 10,5 Milyar dan TPG (tunjuangan profesi guru) senilai Rp 22 milyar per bulan di kali 3 Bulan, juga kepada pihak ketiga hingga hitungan total di perkiraan mencapai ratusan Milyar. (Man Bom)

Senin, 02 Januari 2023

Gagal Bayar Pemkab Kuningan Akhir Tahun 2022 Mencapai 96 Milyar

Kantor BPKAD kab Kuningan


Benangmerah - Akhir tahun 2022, BPKAD kabupaten Kuningan disibukan dengan menghadapi banyak 'penagih' yang berkumpul di halaman kantor. Mereka merupakan pelaksanan beberapa kegiatan pemkab Kuningan yang menuntut pembayaran berdasarkan kontrak pekerjaan pemerintah yang sudah ditandatangani bersama SKPD terkait.


Atas kejadian ini media benangmerah.co.id berusaha mencari informasi dari beberapa pihak terutama BPKAD dan BAPPENDA kabupaten Kuningan.


Kepala BPKAD kabupaten Kuningan Asep Taufik Rohman, melalui Sekretaris Badan, Otang Setiawan mengaku pemkab Kuningan mengalami Gagal Bayar atas beberapa kegiatan sebesar 96 milyar. Terutama kegiatan yang dibiayai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sisanya dari dana bagi hasil.


"Total gagal bayar pemkab Kuningan di tahun 2022 sebesar 96 milyar yang disebabkan PAD tidak mencapai target yang telah ditetapkan. Diantaranya, kontrak sewa pertokoan siliwangi yang ditarget masuk 75 milyar, hanya masuk 14 milyar. Pajak MBLB yang ditarget masuk 30 milyar lebih, hanya masuk sekitar 3 milyar. Sisanya, sedikit dari dana bagi hasil," terang Otang, Senin (2/1/2022).


Akibat dari pendapatan asli daerah yang tidak bisa sesuai target, pembayaran beberapa kegiatan, sertifikasi guru dan yang lainnya dipending dan akan dibayar tahun ini atau menjadi beban APBD tahun 2023.


Menurutnya, kejadian gagal bayar dengan nilai yang cukup besar baru terjadi pada akhir tahun 2022. Dan optimis bisa diselesaikan tahun ini. Adapun, kenapa PAD bisa meleset jauh dari target, dikarenakan situasi dan kondisi ekonomi pasca covid-19 yang belum normal, sehingga berimbas kepada pendapatan asli daerah kabupaten Kuningan.


Sebelumnya di tempat terpisah, Kepala BAPPENDA kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen mengatakan bahwa yang tidak sesuai target hanya sedikit dari pajak galian C saja. Awalnya dirinya tidak tahu kalau pendapatan kontrak sewa pertokoan siliwangi masuk PAD tahun 2022.


"Kalau untuk kontrak sewa pertokoan siliwangi itu yang tahu kabid aset BPKAD. Yang jalas di kami belum tercatat," tuturnya, saat dikonfirmasi hari Kamis, (29/12/2022).


Kepala BAPPENDA baru mengetahui, waktu itu ketika dirinya menelpon kabid Aset BPKAD dan ternyata kontrak sewa pertokoan siliwangi masuk skema PAD tahun 2022.


Permasalahan ini harusnya menjadi catatan pemkab kuningan dalam perencanaan keuangan dan penentapan APBD, sehingga gagal bayar bisa diminimalisir yang berimbas pada keluhan beberapa pihak, baik itu rekanan, guru maupun TPP.


.(Irwan)


Popular 7 hari terakhir

Popular 30 hari terakhir

Popular sepanjang waktu