Refocusing -->

Kategori Berita

Benang Merah: Refocusing

Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 400px x 250px. Iklan ini akan tampil hanya di halaman utama.

News Feed

Tampilkan postingan dengan label Refocusing. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Refocusing. Tampilkan semua postingan

Kamis, 27 Juni 2024

Refocusing Anggaran SKPD 70 Persen Adalah Sebuah Kebohongan Publik

Gedung Setda kab Kuningan


Benangmerah, Situasi dan kondisi anggaran APBD kabupaten Kuningan tahun 2024 memang sedang tidak baik-baik saja. Beberapa kepala dan termasuk bagian keuangan SKPD kerap kali mengeluhkan kondisi tersebut ketika ditemui media ataupun publik. Mereka menyatakan kalau anggaran tahun 2024 mengalami Rasionalisasi berupa refocusing sebesar 70 persen. 



Akibat kondisi tersebut, bisa dipastikan dapat mengurangi kualitas pelayanan pemerintah terhadap publik. Contoh kecil, tidak sedikit media baik online maupun cetak mengeluhkan terkait pembayaran baik langganan koran maupun iklan. Bahkan kalaupun dibayar, mengalami penurunan drastis nilai dari tahun-tahun sebelumnya.



Namun demikian, ternyata statement atau penyataan para pejabat dinas dan bendahara,  diduga hanya sebuah kebohongan publik yang harus segera disikapi. 



Seperti apa yang diungkapkan Sekretaris Daerah sekaligus ketua TAPD kabupaten Kuningan, DR. H. Dian Rahmat Yanuar bahwa refocusing anggaran untuk SKPD tidak sampai 70 persen, namun hanya berkisar 40 persen saja. Bahkan ada juga SKPD yang hanya mendapat refocusing 20 persen. 



Menurut Dian saat dikonfirmasi dasar kebijakan anggaran Setda yang cenderung ada kenaikan dan tidak mengalami refocusing, hal tersebut wajar-wajar saja karena selain kegiatan yang dinilai urgensinya tinggi, juga Setda sering melayani tamu-tamu negara yang membutuhkan anggaran tidak sedikit 



"Saya dan Pak Pj Bupati menganggap wajar dengan anggaran Setda 81 milyar, bahkan masih lebih besar sekretariat DPRD. Karena selain kegiatan penting, kita juga sering menerima tamu-tamu negara/kunjungan dari pimpinan daerah lain. Tidak perlu menjadi suatu masalah yang mesti diperdebatkan oleh publik," ungkap Dian saat dihubungi benangmerah.co.id melalui WhatsApp, Kamis (27/6/2024).



Masalah kerjasama kemitraan dengan media itu bergantung dari kebijakan pimpinan SKPD masing-masing, lanjut Dian.



Kebohongan Publik sebetulnya telah diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).



Setiap Orang yang dengan sengaja membuat Informasi Publik yang tidak benar atau menyesatkan dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah).


.(YS)

Rabu, 26 Mei 2021

Refocusing Anggaran Pemkab Kuningan Mencapai 125 Milyar

 

Kabid Anggaran BPKAD kabuapten Kuningan, M. Syarif Rochijat, SE, M.Si

Kuningan, (BM) - Penyebaran Virus Corona Disease 2019 (Covid-19) yang berlanjut di tahun 2021, memaksa Pemkab Kuningan untuk kembali merefocusing anggaran APBD sebesar 125 milyar. 


Refocusing anggaran tersebut meliputi potongan langsung sebesar 4 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat dan pengalokasian sebesar 8 persen dari total anggaran APBD untuk  anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) . Demikian diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan melalui Kepala Bidang Anggaran, M. Syarif Rochijat, SE, M.Si saat ditemui awak media, Selasa (25/5).


"Tahun ini Pemkab Kuningan kembali harus merefocusing anggaran yang sudah menjadi APBD sebesar 125 milyar. Sekitar 40 milyar  lebih langsung dipotong pemerintah pusat dan 80 milyar lebih kita alokasikan dari anggaran tiap SKPD untuk BTT. Itu sudah menjadi ketentuan dari kementerian keuangan. Kalau kita menolak, maka DAU tidak akan ditransfer ke daerah," terang Syarif


Menurutnya, kewenangan BPKAD hanya pengalokasian saja, sementara pelaksanaan dan tanggungjawab kegiatan dari dana BTT yang meliputi penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi ada di beberapa SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perikanan dan Peternakan dan Diskoperindag.


Baca juga : Tujuh Kali Berturut-turut Kuningan Raih WTP


Baca juga : LMPI Marcab Kuningan Minta APH Usut Tuntas Kasus Penyerobotan Aset Pemerintah di Area Mountain Park


Sementara untuk pengalokasian sebesar 80 milyar kita ambil dari masing-masing SKPD sebesar rata-rata 35 persen dari total anggaran SKPD yang sudah ditetapkan dalam APBD Kuningan tahun 2021. Sehingga  untuk memenuhi refocusing ini tiap SKPD harus mengurangi kegiatan berdasarkan skala prioritas. Namun demikian ada ketentuan dimana ada beberapa sumber anggaran yang tidak boleh direfocusing.


"Rata-rata SKPD harus merefocusing anggaran sebesar 35 persen untuk mencapai angka 80 milyar lebih. Anggaran yang tidak boleh direfocusing diantaranya yang bersumber dari dana DAK, DID, bantuan keuangan, gaji dan TPP. Jadi untuk kegiatan yang bersumber dari dana tersebut tadi bisa tetap dilaksanakan sesuai waktu yang telah ditetapkan," jelas Syarif.


Dirinya berharap dari 80 milyar dana BTT tidak mesti terserap semua, sehingga di perubahan nanti, sisanya bisa dikembalikan ke masing-masing SKPD seperti pada tahun lalu. 


.(Irwan)

Kamis, 19 November 2020

Selesai Audensi Dengan BPKAD, LMPI Marcab Kuningan Siapkan Audiensi Dengan Beberapa SKPD

 

Pengurus LMPI Marcab Kabupaten Kuningan Saat Audiensi Dengan BPKAD

KUNINGAN, (BM) – Dalam menjalankan fungsinya sebagai wadah perjuangan rakyat, Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) merasa perlu meminta kejelasan terkait realisasi anggaran Refocusing  penanganan dan pemulihan ekonomi dampak covid-19. Terkait hal tersebut LMPI Marcab Kuningan telah melakukan audiensi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Kuningan.


Diketahui sebelumnya pemerintah daerah kabupaten Kuningan telah Merefocusing anggaran APBD tahun 2020 untuk penanganan dan pemulihan (recovery) ekonomi dampak covid-19 sekitar 77 Milyar (termasuk BTT 5 milyar).


Baca juga : Dari 77 M Anggaran BTT Kabupaten Kuningan, Baru Terserap 28 M


Dalam audensi yang dilaksanakan hari senin (16/11), LMPI Macab Kuningan diwakili Ketua Ujang Hermawan, Komandan Srikandi Yesi S Bahtiar, Wakil Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM Iim Komarudin, Sekretaris Irwan Dirgantara, ST dan Dedi Awang diterima Kepala BPKAD Dr. Asep Taufik Rohman, M.Si, M.Pd, Sekban Otang Setiawan, SE, M.Si, Kabid Aset John Raharja, S.IP, M.Si dan Kabid Anggaran M. Sarif Rochijat,SE, M.Si .


Dalam kesempatan tersebut, Taufik menjelaskan, bahwa anggaran Refocusing untuk penanganan covid-19 yang terpakai mencapai sekitar 43 milyar, sisanya sekitar 22 milyar dikembalikan kepada SKPD-SKPD dalam perubahan APBD yang disahkan DPRD, sianya lagi ada untuk insentif tenaga medis yang tidak tercover dari pusat. Sementara untuk recovery ekonomi, dianggarkan dari dana DID Tambahan sebesar 11,6 milyar. Diantaranya Dinas Sosial 750M untuk kegitan padat karya, Dinas Pertanian 2M untuk subsidi pupuk, Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan 3M, Dinas Kesehatan 2,5M, Perikanan 2,5M untuk membantu masyarakat ternak lele, Dinas PUTR 2,8M untuk prgoram air bersih dan RS Linggarjati 500 juta untuk hepafilter.


“Hasil pencatatan BPKAD  seperti itu, untuk kejelasan realisasi anggarannya silakan konfirmasi kepada SKPD-SKPD tersebut,”Jelas Taufik kepada LMPI.


Selesai Audiensi, Ketua Macab Kuningan LMPI, Ujang Hermawan mengaku kecewa kepada Kepala SKPD yang tidak terbuka terhadap alokasi anggaran. Ujang beranggapan banyak kepala SKPD yang memakai alasan bahwa anggaran dinasnya habis terkena refocusing penanganan covid-19, sehingga dijadikan alasan dalam menjalin kemitraan dengan pihak lain, baik dengan ormas, LSM maupun Media massa.


“Habis ku Covid (habis sama anggaran covid-19). Kata seperti itu sering saya dengar dari setiap pejabat maupun kepala SKPD ketika didatangi. Setelah Audiensi dengan BPKAD, maka kami LMPI Marcab Kabupaten Kuningan sepakat akan meminta audiensi kepada setiap SKPD terkait realisasi anggaran menjelang akhir tahun,” Tegas Jenggo (nama sapaan) kepada media online benangmerah.co.id. (Red-BM)

Popular 7 hari terakhir

Popular 30 hari terakhir

Popular sepanjang waktu