Mitra Monopoli SPPG. Ketua PEKAT IB : Mitra Harus Ikuti Aturan BGN, Satgas MBG Harus Tegas
KUNINGAN (BM) - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebenarnya merupakan program pemerintah dengan tujuan yang baik. Selain bisa mengurangi angka stunting dan meningkatkan gizi masyarakat, program ini juga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat indonesia, andai saja disertai dengan tata kelola yang baik sesuai regulasi dengan sasaran yang tepat.
Ketika beberapa aturan dilabrak dengan sasaran yang tidak tepat hanya untuk menguntungkan sekelompok orang tertentu, maka sangat wajar program ini disebut telah mwnghamburkan uang APBN yang 80 persen diantaranya bersumber dari pungutan pajak rakyat. Output yang terjadi adalah munculnya beberapa pejabat BGN yang ditangkap karena korupsi milyaran rupiah.
Tidak hanya ditingkat pusat, pelanggaran regulasi terjadi ditingkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Mitra. Seiring kasus jual beli titik SPPG yang sekarang sedang didalami Kejaksaan Agung. Menurut beberapa orang yang pernah ditawari titik SPPG, diawal program mereka ditawari sekitar 40 - 50.seiring berjalannya waktu karena permintaan menjadi mitra SPPG semakin banyak, tawaran tersebut mecapai 250 juta untuk mendapatkan titik tersebut.
Setelah SPPG berjalan rata-rata mitra SPPG di kabupaten Kuningan khususnya, berusaha memanfaatkan segala peluang yang bisa memberikan keuntungan pribadi. Berawal dengan menjelma menjadi Suplier tunggal SPPG yang didaftarkan di portal BGN sampai mengatur harga bahan makanan. Menurut informasi yang berhasil dihimpun dari beberapa kepala SPPG, Suplier jelmaan mitra SPPG membeli beras dari petani dan pedagang seharga Rp 13.000/kg kemudian Supplier menjual 16.000/kg ke dapur/SPPG. Demikian juga bahan makanan lain diatur dan dimonopoli sedemikian rupa sehingga menguntungkan Supplier jelmaan mitra SPPG.
Menanggapi informasi dan laporan yang diterima, Ketua Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Kuningan, Donny Sigakole menyarankan agar Kepala SPPG yang notabene sebagai pegawai BGN harus tunduk pada aturan BGN bukan tunduk pada keinginan mitra SPPG yang diduga telah melanggar regulasi BGN
"Sesuai aturan BGN, SPPG harus berkerja sama dengan minimal 15 Supplier. Kepala SPPG harus tuduk pada aturan BGN, jangan mengikuti keinginan mitra yang selalu mencari keuntungan dari program ini dengan memonopoli Supplier. Saya juga minta pemkab Kuningan segera mengeluarkan harga pasaran tertinggi terkait bahan pokok makanan. Satgas MBG diminta memeriksa suplay bahan makanan apakah sudah sesuai regulasi atau belum, " Ungkapnya, Kamis (25/6/2026).
Donny menegaskan imbas perekonomian dampak dari MBG bisa meningkat, jika tata kelola MBG sendiri sudah sesuai aturan. Pihaknya tidak segan menggelar aksi penutupan dapur MBG jika tata kelola tidak sesuai aturan yang ditetapkan BGN atau cenderung hanya menguntungkan mitra SPPG.
. (One)


