![]() |
Kondisi jalan perum Griya Karimah Cilaja yang tidak layak bagi penghuni |
Kuningan, Tayangan akun kuningansatu.com di tiktok, https://vt.tiktok.com/ZShY9fvsF/ tentang buruknya kualitas bangunan perum Griya Karimah Cilaja membuat geram wakil ketua PEKAT IB kabupaten Kuningan, Doni Sigakole yang selama ini banyak mengkritik tentang perumahan subsidi di kabupaten Kuningan.
Kepada benangmerah.co.id, Doni berjanji akan menindaklanjuti tentang perumahan tersebut kepada pihak terkait, baik PUPR, DISPERKIMTAN maupun kejaksaan. Menurutnya kualitas bangunan seperti dalam tayangan tiktok akun Kuningansatu.com sudah tidak masuk standar kualitas bangunan perumahan subsidi, sehingga berpotensi korupsi.
Selain kualitas bangunan, Fasum Fasos di perum Griya Karimah Cilaja juga dianggap tidak memenuhi aturan perumahan subsidi yang ditetapkan pemerintah, baik jalan, penerangan jalan, tempat ibadah, saluran air maupun tanah pemakaman. Termasuk juga kualitas rumah yang dianggap merugikan konsumen bahkan bisa membahayakan penghuni rumah.
![]() |
Akun tiktok Kuningansatu.com menampakkan kondisi bangunan rusak parah |
Dijelaskan Doni, Perumahan subsidi merupakan program pemerintah melalui kementrian PUPR yang pembiayaannya mendapat bantuan/subsidi dari pemerintah. Adapun subsidi pemerintah tersebut meliputi, Sumbangan Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp. 4.000.000 perorang per rumah, PPN nol persen atau gratis dan bantuan selisih bunga bank sampai lunas, sehingga angsurannya bersifat Flat.
Baca juga :
- Perumahan Subsidi di Kuningan Banyak Polemik, Forum TKPRD Diminta Bertanggungjawab, APH Turun Tangan
Debitur perumahan subsidi akan mencicil dari awal sampai Lunas tanpa ada kenaikan sedangkan rumah komersil adalah sebaliknya. Debitur tidak mendapat subsidi dari pemerintah, sehingga tidak ada bantuan uang muka dan PPN 10 persen dan angsuran tidak flat tapi mengikuti suku bunga bank.
Dalam pelaksanaanya, diduga banyak aturan yang yang dilanggar baik oleh developer maupun pihak bank. Terkadang pihak bank dan pihak depelover menganjurkan si pemohon untuk meminjam nama orang lain ketika persyaratannya tidak sesuai aturan.
"Penyimpangan lain dari perumahan subsidi bisa dibuktikan dengan banyaknya unit rumah yang rusak, baik karena kualitas bangunan yang tidak sesuai standar kualitas bangunan maupun karena tidak ditempati," ungkapnya, Minggu (4/5/2025).
Berdasarkan data Disperkimtan (dulu DPKPP) sudah ada 125 perumahan subsidi yang tersebar di kabupaten Kuningan. Meskipun banyak perumahan subsidi, ternyata masih banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki rumah. Data dari sumber yang sama menunjukkan, sekitar 35 ribu orang yang belum memiliki rumah dan sulit untuk mendapatkan rumah subsidi karena beberapa aturan bank.
Dalam kasus ini, bank dan depelover lebih cenderung mementingkan keuntungan tanpa menjalankan aturan yang sebenarnya. Pihak terkait, termasuk bank dan depelover sengaja membiarkan pelanggaran yang jelas-jelas telah merugikan keuangan negara.
.(One)