Benang Merah

Benang Merah

  • Bisnis
  • _Ekonomi
  • _Keuangan
  • _Konstruksi
  • _UMKM
  • Teknologi
  • _Iptek
  • _AI
  • _Kripto
  • Pengetahuan
  • _Pendidikan
  • _Kesehatan
  • _Sosial Budaya
  • _Wisata
  • Pemerintahan
  • _Politics
  • _Hukum
  • Olahraga
  • _Sepakbola
  • _Otomotif
  • Video
  • Search Button
  • Beranda
  • an
  • ijin IMB
  • krisyudi
  • Kuningan

Terkendala Ijin, Pembangunan Gedung Praktek dr. Krisyudi Dihentikan Sementara.

Oleh www.benangmerah.co.id
Maret 26, 2019
KUNINGAN - Setelah menyadari ada kekurangan persyaratan ijin IMB, dr. Krisyudi sebagai pemilik terpaksa harus menghentikan pembangunan gedung praktek miliknya. Gedung praktek dr. Kriyudi di desa Cihideung kecamatan Cidahu rencananya dibangun untuk melayani kesehatan masyarakat kecamatan Cidahu dan Sekitarnya.  Namun sayang pembangunannya harus terhambat lantaran terkendala masalah ijin.

Menurut Krisyudi saat ditemui di rumah kediamannya, Senin (25/3) menjelaskan adanya kekurangan persyaratan yang menghambat turunnya IMB. Sehingga pembangunan pun harus dihentikan sementara.

"Saya sudah konfirmasi ke Kabid perijinan DPMPTSP, ternyata memang masih ada kekurangan persyarataan IMB yang harus dilengkapi. Salah satu diantaranya yang paling penting adalah foto copy sertifikat tanah", jelas Krisyudi

Dikatakannya foto copy sertifikat tersebut belum bisa dilengkapi dikarenakan sertifikat asli masih dalam proses alih nama di notaris. Makanya membutuhkan waktu yang cukup lama. Atas dasar hal tersebut Krisyudi yang merupakan pejabat di RSUD Linggarjati tentunya juga tidak mau melanggar aturan perda dan ingin memberikan contoh bagi yang lainnya.

"Saya sebagai ASN harus memberikan contoh dan pembelajaran yang baik tentunya. Bagi saya tidak masalah dengan dihentikannnya pembangunan tempat praktek saya. Itukan hanya sementara, nanti kalau sudah keluar IMB juga bisa dilanjut kembali", kata Kabag Umum RSUD Linggarjati. 

Krisyudi juga berharap kepada masyarakat kabupaten kuningan baik itu pejabat, pengusaha maupun masyarakat biasa untuk taat dan patuh terhadap aturan dan senantiasa menempuh jalur birokrasi yang telah ditetapkan. Semua orang sama dimata hukum.

.Yesi/Anton 
Tags:
  • an
  • ijin IMB
  • krisyudi
  • Kuningan
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak






Most popular
  • Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli

    Juli 15, 2024
    Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli
  • Petani di Desa Cinagara Sambut Gembira Bantuan Pemerintah

    September 25, 2020
    Petani di Desa Cinagara Sambut Gembira Bantuan Pemerintah
  • DANDIM 0615 SGJ Kab. Kuningan Sambut Hangat Kunjungan Pengurus DPC HIPAKAD Kuningan

    Juli 31, 2021
    DANDIM 0615 SGJ Kab. Kuningan Sambut Hangat Kunjungan Pengurus DPC HIPAKAD Kuningan
  • Liburan Sekolah dan Nataru, Objek Wisata Woodland Mulai Dipadati Pengunjung

    Desember 21, 2025
    Liburan Sekolah dan Nataru, Objek Wisata Woodland Mulai Dipadati Pengunjung
  • SMKN 3 Kuningan Tingkatkan BLUD Melalui Penguatan TEFA

    Desember 23, 2025
    SMKN 3 Kuningan Tingkatkan BLUD Melalui Penguatan TEFA
Most popular tags
  • Bisnis
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Wisata
Benang Merah
Company
  • About Us
  • Careers
  • Advertise With Us
  • Contact Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Accessibility
  • Disclaimer
News
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Pengetahuan
  • Teknologi
  • Olahraga
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Rates & Bonds
  • Currencies
Copyright © 2025 BENANG_MERAH
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo