Browser Anda tidak mendukung tag video ini.
Benang Merah

Benang Merah

  • Bisnis
  • _Ekonomi
  • _Keuangan
  • _Konstruksi
  • _UMKM
  • Teknologi
  • _Iptek
  • _AI
  • _Kripto
  • Pengetahuan
  • _Pendidikan
  • _Kesehatan
  • _Sosial Budaya
  • _Wisata
  • Pemerintahan
  • _Politics
  • _Hukum
  • Olahraga
  • _Sepakbola
  • _Otomotif
  • Video
  • Search Button
  • Beranda
  • Dinas Kesehatan Kuningan
  • Headline
  • Kesehatan
  • Kuningan
  • Puskesmas Ciniru

Pasutri dan Anak Dalam Satu Kantor Melanggar Keras Etika. Bupati Kuningan Diminta Copot Kepala Puskesmas Ciniru

Oleh www.benangmerah.co.id
Juli 22, 2026

 


KUNINGAN (BM) - Pelanggaran etika keras dalam jabatan kembali terjadi di Kabupaten Kuningan. Setelah sebelumnya terdahulu Purwadi Hasan Darsono sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kuningan berkantor satu atap dengan Sekretaris Bappeda yang merupakan istrinya yaitu Rineka Soelaeman dan telah diambil sanksi disiplin ringan kepegawaian oleh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan dilakukan mutasi atau dipisahkan tidak satu kantor lagi. Pasangan suami istri dalam satu kantor jelas dilarang karena tidak etis. Secara etika birokrasi tidak boleh karena bisa terjadi benturan kepentingan itu disampaikan oleh Kepala BKPSDM Beni Prihayatno.

Kali ini kasus yang terjadi malah lebih parah lagi yaitu kaitan pasangan suami istri (pasutri) dan anaknya malah diketahui bekerja di dalam kantor yang sama yaitu Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Ciniru lingkup Dinas Kesehatan Kuningan. Dimana Kepala Puskesmas Ciniru dipimpin oleh istrinya yaitu inisial NK, suaminya inisial MK bekerja sebagai analis mutu dan anaknya inisial dr. RPN yang bekerja sebagai staf pelaksana. 

Temuan yang sangat mengejutkan tersebut menjadi pijakan bagi Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sebagai bahan evaluasi melakukan pencopotan Kepala Puskesmas Ciniru sebab sudah melanggar keras etika kepegawaian. Bupati Kuningan beralasan bahwa kaitan jabatan harus kembali ke marwah jabatan sebagai sebuah amanah atau kepercayaan yang harus dijaga dengan baik dan dilaksanakan secara bertanggungjawab. 

Apalagi fenomena suami-istri dan anak yang bekerja dalam satu kantor di Puskesmas Ciniru selain melanggar etika dan sarat dengan potensi konflik kepentingan juga memicu perbincangan atau polemik hebat terkait masalah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di kalangan masyarakat Kecamatan Ciniru. Pasalnya sang istri menjabat sebagai Kepala Puskesmas, suaminya menjabat sebagai penjamin mutu pelayanan dan anaknya sekarang bekerja sebagai staf pelaksana di kantor yang sama. 

Meskipun secara aturan hukum tidak ada larangan eksplisit, namun penempatan suami istri dan anak dalam satu kantor ini menimbulkan kekhawatiran dari sisi etika birokrasi dan kemungkinan benturan konflik kepentingan. Apalagi dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS disebutkan secara tegas larangan bagi pasangan suami-istri untuk bekerja dalam satu instansi. Apalagi mereka berada dalam struktur hirarki langsung seperti atasan dan bawahan. Karena suaminya bekerja berada di bawah kendali istrinya selaku Kepala Puskesmas, maka ada potensi besar munculnya konflik kepentingan yang bisa berdampak pada objektivitas dalam penilaian kinerja, pengambilan keputusan hingga pengelolaan sumber daya.

Pasal 3 huruf f dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 mengharuskan setiap PNS untuk menjaga integritas dan menghindari konflik kepentingan serta selalu mengutamakan kepentingan negara. Sementara itu dalam peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2000 juga mengatur bahwa jika terdapat pasangan suami-istri ASN yang berada dalam hubungan kerja langsung maka perlu dilakukan pemindahan salah satu pihak ke unit yang berbeda. Walaupun secara administratif tidak melanggar aturan, namun konfigurasi jabatan seperti ini dapat menimbulkan persepsi negatif publik dan merusak citra profesionalisme ASN di kalangan birokrat dan masyarakat umum. Masyarakat bisa menilai ada unsur nepotisme dan ini tentu berpotensi menurunkan kepercayaan terhadap profesionalitas dan netralitas ASN dalam bekerja.

Puskesmas rasa keluarga ini mendapat penyikapan dari ketua Frintal Kuningan, Uha Juhana. Menurutnya, untuk menjaga integritas dan menghindari dugaan negatif maka sudah tepat Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mencopot Kepala Puskesmas Ciniru dan memindahkan salah satu dari pasangan beserta anaknya dipindahtugaskan ke unit lain yang sejajar namun tidak berada dalam garis komando langsung. Ini bukan hanya untuk mencegah benturan kepentingan, tapi juga untuk menjaga reputasi mereka secara pribadi maupun profesional. 

"Langkah pencopotan yang dilakukan oleh Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar dalam waktu dekat merupakan solusi sementara dengan membebastugaskan salah satu pihak dari jabatan yang diembannya. Langkah dinonaktifkannya Kepala Puskesmas Ciniru dari jabatan yang dipegangnya merupakan langkah umum dalam manajemen ASN. Meskipun tetap aktif sebagai PNS dan berhak atas gaji pokok, pegawai tersebut tidak akan menerima tunjangan jabatan, " Ungkapnya, Rabu (22/7/2026). 

Langkah tegas yang diambil oleh Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar ini mengacu pada Permenpan-RB Nomor 15 Tahun 2019 serta PP Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diperbarui melalui PP Nomor 17 Tahun 2020, yang memberikan ruang bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melakukan pengaturan ulang jabatan demi menghindari konflik kepentingan. Ini dilakukan dengan dasar hukum yang jelas agar tidak melanggar ketentuan etik maupun administratif. 

"Ini selaras dengan apa yang disampaikan oleh Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar pada saat melakukan rotasi atau mutasi jabatan bahwa penyegaran dalam struktur birokrasi pemerintahan adalah bagian dari strategi untuk membangun birokrasi yang lebih dinamis, akuntabel dan responsif terhadap tuntutan masyarakat, " Lanjut Uha. 

Bupati Kuningan mengatakan bahwa jabatan itu bukan hak milik, tapi amanah yang harus dijalankan dengan dedikasi dan kerja nyata. Ia juga menambahkan semua pejabat akan mendapatkan penilaian evaluasi kinerja dengan penekanan pada pentingnya integritas, semangat kerja dan kemampuan membawa perubahan. 

(Tim) 



Tags:
  • Dinas Kesehatan Kuningan
  • Headline
  • Kesehatan
  • Kuningan
  • Puskesmas Ciniru
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal






























Most popular
  • Oknum Sopir Dump Truk Diduga Aniaya Karyawan Checker di Galian C Luragung. Pihak Perusahaan Diminta Ikut Bertanggungjawab

    Juli 17, 2026
    Oknum Sopir Dump Truk Diduga Aniaya Karyawan Checker di Galian C Luragung. Pihak Perusahaan Diminta Ikut Bertanggungjawab
  • Pembakaran Limbah Puskesmas Windusengkahan Diduga Tidak Sesuai Permenkes Nomor 2 Tahun 2023

    Juli 18, 2026
    Pembakaran Limbah Puskesmas Windusengkahan Diduga Tidak Sesuai Permenkes Nomor 2 Tahun 2023
  • Perpres 115 Tahun 2025 : Mitra MBG (dapur) Dilarang Merangkap Sebagai Supplier

    April 21, 2026
    Perpres 115 Tahun 2025 : Mitra MBG (dapur) Dilarang Merangkap Sebagai Supplier
  • Eks Kadisdik Kuningan Diduga Cairkan 3,1 Milyar Kas GU Disdik Tanpa SPJ. Kejari Diminta Tindak Lanjuti LAPDU

    Juli 13, 2026
    Eks Kadisdik Kuningan Diduga Cairkan 3,1 Milyar Kas GU Disdik Tanpa SPJ. Kejari Diminta Tindak Lanjuti LAPDU
  • Tak Ingin Kasus Kuningan Caang Terulang, ALAMKU Minta Kejati Jabar Supervisi Kasus Tunjangan DPRD

    Juli 21, 2026
    Tak Ingin Kasus Kuningan Caang Terulang, ALAMKU Minta Kejati Jabar Supervisi Kasus Tunjangan DPRD
Most popular tags
  • Bisnis
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Wisata
Benang Merah
Company
  • About Us
  • Redaksi
  • Advertise With Us
  • Contact Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Accessibility
  • Disclaimer
News
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Pengetahuan
  • Teknologi
  • Olahraga
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Rates & Bonds
  • Currencies
Copyright © 2025 BENANG_MERAH
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo