Antisipasi Bullying, SMPN 4 Kuningan Lakukan Dua Hal, Apa Saja?

Antisipasi Bullying, SMPN 4 Kuningan Lakukan Dua Hal, Apa Saja?

Selasa, 17 Oktober 2023

 

SMP Negeri 4 Kuningan

Benangmerah, Maraknya aksi bullying yang viral melalui media sosial diberbagai daerah, termasuk yang melibatkan siswa sekolah di kabupaten Kuningan telah menjadi perhatian serius pemkab Kuningan. Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH, MH bahkan telah mengeluarkan surat edaran nomor: 420/2534/Disdikbud tentang Pencegahan Aksi Perundungan (Bullying) dan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan tersebut ditujukan ke Disdikbud, Kepala Satuan Pendidikan (sekolah) dan Seluruh Komite Sekolah.


Dikutip dari situs Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa), bullying atau perundungan adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja. Pelaku adalah satu atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa.


Kekerasan yang dilakukan terhadap orang lain ini dilakukan terus menerus dengan tujuan menyakiti. Bullying dapat dilakukan antar peserta didik, guru, peserta didik kepada guru, atau sebaliknya.


Untuk mengatasi bullying diperlukan kerja sama seluruh warga sekolah. SMP Negeri 4 Kuningan dalam pencegahannya telah melakukan beberapa hal diantaranya, sosialisasi ke para siswa pada berbagai kegiatan.


"Kami pihak sekolah terus melakukan sosialisasi ke para siswa pada saat upacara bendera, jumat barokah, guru di kelas, wali kelas," ungkap Kepala SMPN 4 Kuningan, H. Samud saat ditemui, Senin (16/10).


"Selain itu, kami juga telah membentuk satgas/Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sesuai surat edaran Kuningan yang dipertegas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Kuningan," sambungnya.


Anggota TPPK sendiri, masih H. Samud, diisi oleh para wakasek dengan para wali kelas dan guru BP. Warga SMPN 4 menyatakan Anti Bullying dan Kekerasan. Semoga disini anak-anak dihindarkan dari aksi tersebut.


(One)