Akibat Kecerobohan Teknisi PLN, Beberapa Warga Bakom Alami Kerugian Jutaan Rupiah

Akibat Kecerobohan Teknisi PLN, Beberapa Warga Bakom Alami Kerugian Jutaan Rupiah

Senin, 27 Maret 2023

Perangakat listrik beberapa warga yang rusak akibat kecerobohan teknisi PLN


Benangmerah - Dampak dari kecerobohan dan kelalaian team teknisi pelaksana lapangan PT santosa asih jaya sebagai mitra PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) berdampak pada kerugian masyarakat dusun pahing Rt 008 Rw 002 desa bakom kecamatan darma saat perbaikan pemindahan jalur listrik.


Menurut informasi yang di himpun redaksi kerugian akibat kecerobohon tersebut berdampak pada barang barang elektronik warga yang terbakar, sementara penggantian ganti rugi hanya separuhnya dari penggantian kerusakan dan menurut mereka belum sepadan dengan kerugian yang dialami. 


"Kalau berbicara matemtika jelas kami rugi,karna penggantian hanya di bayar setengah nya pak," ungkapnya


Sesuai dengan isi surat pengajuan biaya kerugian tertanggal 19 februari 2023 dari pihak desa bakom terhadap pihak PLN akibat dari kejadian tersebut berdampak pada 25 rumah yang mana barang elektonik, lampu dan yang lain nya mengalami keruksakan.


Menurut warga Darma,yang berinisial TD masalah tersebut berawal saat di atas rumah warga ada kebocoran dalam kabel PLN,sehingga pihak nya mengajukan ke PLN untuk pemindahan aliran listrik ke tempat yang lain.

 

Terpisah, saat pihak redaksi wawancara dengan kepala team teknisi PLN kabupaten kuningan guna melengkapi bahan berita, dirinya mengaku sudah di laksanakan mediasi dan pihak nya langsung terjun kelapangan untuk ganti rugi terhadap masyarakat terdampak.


"Setelah nya kami mendapatkan surat dari desa,kami pun segera melakukan ganti rugi bahkan semua masyarakat terdampak sudah sepakat dan menandatangi nya" ungkapnya


Terpisah,menurut salah satu team pelaksana teknisi di lapangan yang di bawah naungan PT Santosa asih jaya saat ditemui di kantornya Yang beralamat di cipasung dirinya mengaku itu sebuah kecelakaan tanpa adanya kesengajaan bahkan menurutnya team teknisi sudah mengganti rugi 1.800.000 secara personal kepada warga terdampak melalui salah satu kadus bakom.


"Kami sudah mengganti rugi pak, bahkan kami pun mengganti nya secara personal ( team teknisi ) dengan cara patungan," akunya.


Sementara itu, LSM Penjara kabupaten kuningan mengambil sikap tegas saat mengetahui masalah tersebut karna menurutnya kelalaian dalam bekerja, ketidak profesional team teknisi akan berdampak patal terhadap masyarakat sehingga akan sangat merugikan pihak mayarakat banayk bahkan di khawatirkan kebakaran yang lebih besar yang berfotensi kepada nyawa masyarakat.


Menurut panji sebagai kabid humas LSM penjara dirinya dan semua anggota akan mengawal sampai masalah ini selesai," kami akan mengawal supremasi hukum nya karena supremasi hukum merupakan upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara" ungkapnya.


Sampai berita ini di turunkan pihak desa bakom belum bisa di wawancarai .** MK **