Diduga Aktor Penghembus 'Angin Surga' Penyebab Gagal Bayar APBD Kuningan Tahun 2022?

Diduga Aktor Penghembus 'Angin Surga' Penyebab Gagal Bayar APBD Kuningan Tahun 2022?

Kamis, 11 Mei 2023
Ilustrasi : Defisit APBD


Benangmerah - Disampaikan secara umum pada Pansus Gagal Bayar ditetapkan bulan April 2023 sangat optimis gagal bayar dapat diselesaikan. Namun kenyataannya 'Jauh panggang dari api', kasus gagal bayar sampai saat ini masih menyisakan hutang, artinya 'Belum Tuntas'.


Gagal bayar tahun 2022 yang disebabkan defisit APBD tahun tersebut merupakan selisih kurang antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah pada tahun anggaran yang sama. Defisit terjadi bila jumlah pendapatan lebih kecil daripada jumlah belanja.


Informasi yang dihimpun Benangmerah.co.id pada saat Pansus Gagal Bayar, penyusunan APBD, khususnya belanja seharusnya dibatasi sesuai kemampuan pendapatan yang ada. Namun kenyataan yang terjadi sangat bertolak belakang, pengelola keuangan selalu memberikan 'angin surga' dan sangat optimis (uangnya ada) serta menampung semua usulan/pokir/aspirasi kegiatan yang membuat belanja membengkak, tanpa memikirkan kondisi capaian pendapatan yang akan terealisasi.


Apabila APBD mengalami defisit, defisit tersebut dapat dibiayai dengan penerimaan pembiayaan, termasuk dalam penerimaan pembiayaan tersebut misalnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, penggunaan cadangan, penerimaan pinjaman, hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan penerimaan kembali pemberian pinjaman atau penerimaan piutang. SiLPA merupakan dana milik daerah yang bersangkutan, sehingga tidak menimbulkan risiko fiskal seperti halnya pinjaman. Dalam hal APBD mengalami defisit, tidak ada pendanaan khusus yang disalurkan dari APBN kepada daerah untuk menutup defisit tersebut (sumber : djpk.kemenkeu.go.id)


Dari sisi pendapatan, semua perangkat daerah telah mengusulkan potensi pendapatan yang memungkinkan dicapai secara terukur, dengan kondisi Pendapatan Daerah Kab Kuningan sangat terbatas dan masih bergantung pada dana pusat.


Lalu, siapakah aktor yang selalu memberi angin surga kepada pimpinan daerah dan DPRD? Siapa aktor pemicu Defisit Anggaran yang menyebabkan gagal bayar?


Informasi yang beredar, ternyata 'angin surga' itu dihembuskan oleh salah satu kubu yang menuduh ada kubu-kubu lain.

Padahal mereka sendiri yang berkubu. 


Terbaru, beredar screenshot undangan dari salah satu kepala SKPD untuk 10 kepala SKPD yang lain dengan salam 'Sahabat Seperjuangan' di salah satu Rumah Makan di area Gunung Keling. (One)