Bawaslu Menemukan Banyak masalah di Enam Kecamatan Dalam Pesta Demokrasi

Bawaslu Menemukan Banyak masalah di Enam Kecamatan Dalam Pesta Demokrasi

Kamis, 15 Februari 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan Firman


Benangmerah - Dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pilpres Dan Pileg, 14 Februari 2024. Bawaslu Kuningan menemukan beberapa masalah yang terjadi di Enam Kecamatan. Diantaranya Kecamatan Lebakwangi, Cidahu, Ciwaru, Karangkancana Sindangagung serta di Kecamatan Nusaherang.


Hal hal yang menonjol dari temuan Bawaslu, kata Ketua Bawaslu Firman saat di temui di kantornya, Kamis (15/02) diantaranya kejadian khusus di Kabupaten Kuningan yaitu adanya surat suara yang tidak ditandatangani oleh Ketua KPPS, namun sudah dilakukan tindakan secara langsung di hari itu juga, selain itu ada juga anggka yang tidak sama dengan jumlah surat suara hasil pencoblosan, itupun langsung dapat diperbaiki secara langsung, ini di Wilayah Kecamatan Cidahu.


Terdapat surat suara DPR RI yang sudah tercoblos sebelum digelar waktu pencoblosan, ini terjadi di Wilayah Kecamatan Karangkancana. Ada juga di beberapa TPS terdapat model C1 hasil yang tidak terdapat dalam kotak namun itu sudah didistribusikan lagi oleh KPU, adanya kekurangan surat DPD ini yang paling menonjol, ada juga terjadi kericuhan yang di sebabkan oleh ODGJ di Desa Taraju, Kecamatan Sindangagung, sementara di Kecamatan Nusaherang terjadi pencobolosan kertas surat suara melebihi jadwal yang sudah ditentukan.


Terdapat pula surat suara yang salah masuk kotak suara itu biasanya terjadi kekeliruan peserta pemilu. "Di beberapa tempat yang terjadi potensi masalah langsung ada saran perbaikan dari petugas kami setelah dilakukan koordinasi secara berjenjang, dan Alhamdulillah peristiwa yang terjadi di beberapa tempat dapat diselesaikan," terangnya.


Nah adapun surat suara yang sudah terdapat tanda coblos, lanjut Firman, itu sudah diganti dengan yang baru, itu terjadi hanya Satu surat suara di Satu tempat. Kami dengan pihak KPU selalu berkoordinasi. "Mengenai kertas suara yang sudah ada tanda coblosan hanya Satu dari sekian banyak sehingga timbul dari human error dan tidak terkena sanksi, dan itu biasanya terjadi pada sorlip (sortir lipat) kemudian langsung ditangani dan diganti surat suaranya," pungkasnya (Mans Bom)