Pelaksanaan Pemilu 2024 Di Kecamatan Cibingbin Berjalan Lancar, Panwas Bekerja Maksimal

Pelaksanaan Pemilu 2024 Di Kecamatan Cibingbin Berjalan Lancar, Panwas Bekerja Maksimal

Kamis, 29 Februari 2024
Petugas Panwascam Cibingbin eksfose bersama usai melaksanakan rangkaian kegiatan Pemilu hingga Pleno


Benangmerah - Pelaksanaan pemilihan umum Pilpres dan Pileg 14 Februari 2024 di wilayah perbatasan Jabar Jateng tepatnya di Kecamatan Cibingbin berjalan aman dan lancar, lantaran Panwas di Kecamatan tersebut bekerja maksimal, di masa tenang saat itu Panwas mengamankan berbagai alat peraga kampanye (APK) selesai hingga hari pencoblosan.


Hingga tanggal 16 Februari 2024 Panwas Kecamatan Cibingbin melakukan pengawasan Pleno PPK di Aula Kantor Kecamatan Cibingbin. Pelaksanaan Pleno tersebut, kata Ketua Panwascam Otong Sakim di damping Sekretaris H Ata Tasihudin serta dua anggota lainnya yakni Asep Fauzan Azhim dan Revi Nur Fitriani, yang digelar selama dua hari dua malam itu di bagi Tiga fanel dari 10 Desa yang ada di Kecamatan Cibingbin dan jumlah yang mengikuti Pleno sebanyak 133 TPS.


Diantaranya di Desa Cibingbin sebanyak 39 TPS, Desa Citenjo 13 TPS, Desa Cisaat 4 TPS, Desa Dukuhbadag 9 TPS Desa Bantarpanjang 8 TPS, Desa Cipondok 13 TPS, Desa Ciangir 11 TPS, Desa Sindangjawa 12 TPS, Desa Sukamaju 13 TPS, dan Desa Sukaharja 11 TPS. 


Hasil dari pengawasan Pleno, lanjut Otong, tidak sedikit TPS yang mengalami kesalahan dalam pengisian administrasi, sehingga kami memberikan saran dan pendapat guna perbaikan, dan langsung di perbaiki saat sebelum pelaksanaan Pleno. "Adapun gambaran besar dari hasil Pleno tersebut, jumlah DPT PPWP Kecamatan Cibingbin 30.543. Dan jumlah yang menggunakan Surat Suara 22.555,"


DPWP sah 21.964 dan DPWP tidak sah nya terdapat 591. Jumlah DPT DPRD Kabupaten, di kecamatan Cibingbin sebanyak 30.543, jumlah yang menggunakan Surat Suara sebanyak 22.538. Suara sah DPRD Kabupaten 21.271, suara tidak sah nya terdapat 1.226. Prosentase jumlah kehadiran pemilih di Kecamatan Cibingbin 73,80 persen. 


"Dari hasil ini diharapkan adanya langkah langkah korektif yang akan diambil untuk memastikan transfarasi dan keabsahan seluruh proses pemilihan di ruang lingkup Kecamatan Cibingbin," pungkas Otong Sakim selaku Ketua Panwascam Cibingbin (Mans Bom)