Kades Hindari Konfirmasi Media, Realisasi Dana Desa Cibulan Diduga Bermasalah

Kades Hindari Konfirmasi Media, Realisasi Dana Desa Cibulan Diduga Bermasalah

Selasa, 11 Juli 2023

 

Kantor Desa Cibulan Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan

Benangmerah, Dana Desa merupakan anggaran negara yang termasuk dalam salah satu informasi publik. Kepala desa sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merupakan pejabat publik yang wajib memberikan informasi ketika diminta oleh publik ataupun pers baik tentang jumlah penerimaan anggaran serta realisasinya sesuai undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008.


Namun pada kenyataannya di lapangan banyak pejabat publik yang bersikap seolah-olah informasi tersebut bersifat tertutup dan cenderung menghindar ketika ada wartawan dari media cetak maupun online yang hendak konfirmasi. Kejadian seperti ini terjadi juga di desa Cibulan kecamatan Cidahu kabupaten Kuningan.


Ketika awak media sudah berkoordinasi dengan kepala desa melalui seluler, meminta waktu untuk melakukan konfirmasi terkait realisasi dana desa Cibulan tahun anggaran 2022, namun baik kepala desa maupun kasi keuangan pemdes dengan sengaja menghindar dan menutup komunikasi ketika dihubungi kembali. Hal ini menguatkan dugaan bahwa realisasi dana desa tahun tersebut banyak permasalahan.


"Konfirmasi tentang apa, kang? Kalau kegiatan dana desa tahun 2022 kan sudah diperiksa Inspektorat kabupaten Kuningan. Sekarang saya sedang cuti menjelang Pilkades. Kalau mau ke desa (untuk konfirmasi) nanti hari Senin (10/7/2023) saya hubungi pak kasi keuangan untuk memberikan keterangan," jawab kepala desa Cibulan Kecamatan Cidahu, Iwan Gunawan, S.IP.


Namun ketika didatangi awak media ke kantor desa Cibulan sesuai arahan kepala desa, ternyata tidak ada kasi keuangan maupun kepala desa untuk memberikan informasi yang dibutuhkan awak media.


Hasil pantauan terhadap beberapa kegiatan yang bersumber dari dana desa tahun 2022 serta konfirmasi dari beberapa warga sekitar, diduga ada beberapa persoalan tentang realisasi yang tidak sesuai dengan yang dilaporkan secara online oleh pemdes Cibulan.


Beberapa kegiatan tersebut diantaranya,


TAHAP 1 

Pelatihan kelompok tani

Rp 5.163.000

Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa

Rp 4.000.000

Penyuluhan kader perempuan

Rp 20.850.000

Operasional TPA

Rp 16.800.000

Pelatihan kader kesehatan

Rp 9.726.000

Penyediaan Obat-obatan, Operasional Posko Covid, Honor Satgas Covid, dll

Rp 33.950.000

Dukungan Program Penanaman Kedelai

Rp 20.000.000

Pemeliharaan Penerangan Jalan Umum

Rp 12.000.000

Pemutakhiran DTKS

Rp 6.800.000

Pemutakhiran Profil Desa

Rp 21.610.000

Pelaksanaan Piket Pos Jaga COVID

Rp 7.000.000


TAHAP 2

Pemutakhiran Profil Desa

Rp 42.260.000

Pembangunan jalan usaha tani

Rp 82.974.300

Penyediaan Obat-obatan, Operasional Posko Covid, Honor Satgas Covid, dll

Rp 67.890.000

ATK, PMT, dan Honor Kader Kesehatan

Rp 35.132.000

Pelaksanaan Piket Pos Jaga COVID

Rp 10.500.000


TAHAP 3

Pembangunan Jalan Usaha Tani 

Rp 153.056.800

ATK, PMT, dan Honor Kader Kesehatan

Rp 44.864.000

Pelaksanaan Piket Pos Jaga COVID

Rp 21.000.000

Dukungan Penyelenggaraan PAUD non Milik Desa (Pelatihan Tutor PAUD)

Rp 6.000.000


.(Irwan)