Bupati Kuningan Akan Diberhentikan Tapi Belum Ada Pengganti. DPRD Harus Menyiapkan 3 Orang

Bupati Kuningan Akan Diberhentikan Tapi Belum Ada Pengganti. DPRD Harus Menyiapkan 3 Orang

Kamis, 03 Agustus 2023
Nuzul Rachdy Ketua DPRD Kabupaten Kuningan


Benangmerah, Terkait dengan pemberhentian Bupati Kuningan H. Acep Purnama oleh DPRD namun DPRD harus mencari penggantinya, hal ini sesuai dengan habis masa bakti periode ini. Pj Bupati di atur melalui Permendagri No 4 tahun 2023 proses pengajuan Pj bupati nanti setelah mendapat surat dari Kemendagri sebelum tanggal 4 Desember 2023.


Ketua DPRD menyampaikan Kemdagri akan mengirim surat ke daerah yang isinya memberitahukan bahwa masa jabatan bupati wakil bupati akan berhenti sesuai dengan SK nya ya itu tanggal 4 Desember, kata Nuzul Rachdy kepada awak media Kamis 3 Agustus di ruang rapat Ketua.


Biasanya surat dari kemendagri, lanjut Nuzul, itu bila saya melihat dari kabupaten lainnya memerintahkan kepada DPRD untuk mengusulkan 3 nama penjabat Eselon 2A yang nanti akan disampaikan. 3 nama dari Daerah Kabupaten kemudian nanti dari Propinsi juga mengusulkan 3 nama, dan kemudian 3 nama juga dari Kemendagri jadi 9 nama.


9 nama ini bisa dobel misalnya DPRD daerah mengajukan 1,2,3 nama kemudian propinsi juga ada nyangkut 2,3 atau salah satu diantara 3 itu bisa, maksimal semuanya 9 orang, jadi nantinya surat dari Kemendagri itu, daerah selain mengajukan 3 nama Pj bupati juga menyiapkan sidang paripurna untuk pemberhentian bupati dan wakil bupati yang sudah habis masa jabatannya, jadi sebelum tanggal 4 Desember itu sudah dilakukan sidang paripurna pemberhentian tapi belum definitif berhenti karena menunggu supaya tidak ada kekosongan hukum, jadi pada saat tanggal 4 Desember Gubernur melantik dan memberhentikan.


"Memberhentikan bupati dan wakil bupati yang sudah habis masa jabatannya, dan melantik Pj bupati, yang melantik PJ bupati Kuningan adalah Pj Gubernur. Seperti Gubernur kan sudah dilakukan pemberhentian oleh Sidang Paripurna tetapi belum berarti dia berhenti tetap melaksanakan tugas sampai pada akhir kabatan," pungkasnya (Mans Bom)