Kabupaten Kuningan Siap Realisasikan Program Sanimas IDB

Kabupaten Kuningan Siap Realisasikan Program Sanimas IDB

Sabtu, 13 Oktober 2018
Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan DPrPP Kab Kuningan, Nur Jamaludin, ST, M.Si

Kuningan - Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPRPP) Kabupaten Kuningan saat ini menyatakan siap realisasikan program Sanimas IDB. Program ini rencananya mulai dilaksanakan bulan November 2018. Hal ini diungkapkan Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan melalui melalui Bidang Air Bersih yang diwakili Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan, Nur Jamaludin, ST, M.Si saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (11/10/2018).

“Sebenarnya program Sanimas IDB ini sudah dimulai dari tahun 2015 untuk indonesia. Namun untuk kabupaten Kuningan baru bisa terealisasi tahun ini” tutur Nur Jamaludin.

Dikatakan Jamaludin, saat ini di kabupaten Kuningan terdapat sekitar 134 desa dan kelurahan yang rawan sanitasi. Hal ini berdasarkan pendataan yang melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan DPRPP.

Namun demikian program Sanimas IDB (Islamic Development Bank) yang pertama kali di Kuningan ini hanya mendapatkan kuota untuk 28 titik saja. Untuk itu dipakai skala prioritas berdasarkan dokumen SSK yang diajukan yang merupakan salah satu proses verifikasi.

Sementara untuk teknis pelaksanaan, menurut Nur, kegiatan ini dilaksanakan secara swakelola. Dimana BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) yang bertanggung jawab dalam hal keuangan.

BKM sendiri akan membentuk KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) yang bertanggung jawab terhadap kegiatan fisik Sanimas yaitu Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) rumah tangga. Untuk pendanaan berasal dari IDB (95%) dan APBD (5%). Tidak hanya itu, kegiatan Sanimas ini juga dibantu 29 orang tenaga fasilitator.

“Untuk lokasi pembangunan  IPAL ditentukan berdasarkan tempat dengan kepadatan 150 KK/ hektar. Dengan target output minimal 50 Kepala Keluarga”, jelas Nur.

.irwan