Pjs Kepala Desa Padahurip Lanjutkan Pembangunan Sesuai APBDes

Pjs Kepala Desa Padahurip Lanjutkan Pembangunan Sesuai APBDes

Jumat, 07 Desember 2018
Pjs. Kepala Desa Padahurip, Dede Herdiana, SAP
KUNINGAN - Masa kekosongan kepala desa bukan suatu halangan bagi sebuah desa dalam melanjutkan pembangunan. Seperti yang terjadi di desa Padahurip kecamatan Selajambe kabupaten Kuningan. Meninggalnya kepala desa padahurip menyebabkan kekosongan posisi kepala desa. Namun berdasarkan peraturan yang berlaku posisi tersebut bisa diisi pejabat sementara (pjs) kepala desa berdasarkan persetujuan BPD.  

Kasi Pemerintahan kecamatan Selajambe, Dede Herdiana, SAP adalah orang yang dipercaya berdasarkan ketentuan untuk menjabat sebagai Pjs kepala desa Padahurip. Bahkan masa jabatannya pun sudah hampir berakhir pada awal Desember 2018, setelah selama enam bulan menjabat Pjs Kepala desa Padahurip.

“Pada awal bulan ini masa jabatan saya sebagai Pjs Kepala desa Padahurip segera berakhir”, tutur Dede.

Dijelaskan Dede saat dikonfirmasi di kantor kecamatan Selajambe, beberapa waktu lalu bahwa selama menjabat kepala desa selajambe pihaknya hanya melanjutkan rencana pembangunan desa Padahurip sesuai APBDes yang telah ditetapkan.

“Ada beberapa kegiatan yang telah kami lakukan selama kurun waktu enam bulan ini, antara lain pembangunan jalan desa sepanjang 270 meter, lanjutan pembangunan gedung Balai Pelatihan Masyarakat serta program Gerbang Simas sepanjang 300 meter dari dinas PUPR kabupaten Kuningan”, jelas Dede.

Khusus untuk lanjutan pembangunan gedung Balai Pelatihan Masyarakat yang memakan total anggaran 600 juta, tambah Dede, sampai saat ini progres pembangunan sudah mencapai 80 persen. Kemudian untuk pembangunan lapangan voli masih dalam tahap persiapan.

“Semua pembangunan yang kita lakukan tidak lepas dari peran serta dan dukungan dari masyarakat. Apalagi saat ini menurut peraturan yang berlaku semua pembangunan di desa harus memakai sistem padat karya”, tambah Dedi.

Dedi berharap di akhir masa jabatannya sebagai Pjs Kepala Desa Padahurip. Semua pembangunan yang telah dilakukannya bisa diterima dan bermanfaat bagi masyarakat Padahurip khususnya dan masyarakat sekitar pada umumnya.

Irwan.