Dirut Perumda BPR Kuningan Yang Baru Resmi Dilantik

Dirut Perumda BPR Kuningan Yang Baru Resmi Dilantik

Rabu, 26 Juni 2019
KUNINGAN (BM) - Senin, 24 Juli 2019 Direktur Utama Perumda BPR Kuningan yang baru, Dodo Warda, SE secara resmi dilantik Bupati Kuningan. Hadir dalam pelantikan tersebut, Bupati Kuningan H. Acep Purnama, Wakil Bupati M. Ridho Suganda, Sekretaris Daerah DR. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, para Kepala SKPD, Kepala Bagian, Para jajaran Dewan Pengawas Perumda BPR Kuningan, serta jajaran BPR Kuningan.

Perumda BPR Kuningan yang merupakan BUMD Kuningan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih baik lagi untuk Pendapatan Asli Daerah Kuningan. Saat ini 3 BUMD Kabupaten Kuningan telah terbentuk dan BPR merupakan BUMD pertama yang bergerak dibidang perbankan.

Bupati Kuningan H. Acep Purnama dalam sambutannya berpesan kepada Dodo Warda, SE agar dapat menanamkan dalam benak dan ingatannya bahwa jabatan pada dasarnya merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara institusional kepada Pemerintah dan secara moral kepada Allah SWT, sehingga wajib dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan janji dan sumpah yang telah di ikrarkan.

Bupati juga berharap agar Direktur Utama dapat melakukan konsolidasi kedalam dengan membangun komunikasi dan harmonisasi dengan semua jajaran pegawai, dapat meningkatkan manajemen kerja secara optimal agar BPR dapat memberikan kontribusi kepada PAD.

"Program kerja yang telah direncanakan agar dapat dilaksanakan sesuai dengan urutan prioritas dalam visi misi perusahaan. Selain itu juga Dirut yang baru dilantik diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawainya dan meningkatkan pelayanan kepada para pelanggan sesuai standar mutu pelayanan prima," Ucap Acep.

Pengangkatan Sdr. Dodo Warda ini telah melalui proses yang panjang yang melibatkan tim independent dan tim ahli dari Universitas Pasundan Bandung dan Otoritas Jasa Keuangan Cirebon dengan mekanisme uji kelayakan dan kepatutan yang penjaringannya dimulai dari Bulan April 2019. Mulai dari seleksi, tes administrasi dan tes kesehatan dan juga melalui fit and profertest, tes kesehatan, psikotes, tes tertulis, keahlian dan uji kelayakan dan kepatutan, didalammnya penyampaian visi misi dan rencana aksi calon anggota direksi serta wawancara akhir oleh KPM/Bupati.


. (Irwan)